Pengusaha Baju Muslim di Bantul Raup Omzet Rp1 Miliar dalam Sebulan
Pada April tahun ini, omzet usahanya bahkan menembus Rp1 miliar dalam satu bulan, sementara omzet rata-rata bulanannya mencapai puluhan hingga ratusan juta
Dampak gempa bumi - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul akan memetakan kawasan rumah-rumah yang konstruksinya rawan rusak terkena dampak gempa bumi. Pemetaan itu penting dilakukan mengingat Bantul merupakan kabupaten yang rawan gempa baik gempa di laut maupun di darat.
Kepala BPBD Bantul, Agus Yuli Herwanta mengaku selama ini pihaknya tidak memiliki data rumah-rumah tidak tahan terhadap gempa bumi. “Selama ini rumah-rumah yang rusak terkena dampak sebagian besar belum standar [tahan gempa],” katanya, Senin (3/7/2023).
Bangunan rumah yang tidak tahan gempa tersebut adalah bangunan-bangunan lama. Sementara bangunan baru yang dibangun pascagempa bumi 2006 lalu sebagian besar sudah standar. “Bangunan yang sudah memiliki IMB seharusnya sudah standar,” ujarnya.
Sejauh ini tidak ada sanksi khusus dari Pemkab Bantul terkait bangunan-bangunan rumah yang tidak standar atau tidak tahan gempa, kecuali sanksi alam. “Sanksinya ya sanksi alam, ada gempa roboh,” katanya.
BACA JUGA: Pekan Ini, 5 Lokasi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa Bakal Ditutup Satpol PP DIY
Lebih lanjut Agus mengatakan hasil pemetaan itu nantinya menjadi dasar untuk memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada pemilik rumah agar mengupayakan bangunan yang tahan gempa khususnya di wilayah selatan dan di sepanjang sesar Opak. Meski belum ada pemetaan, kata dia, selama ini BPBD sudah melakukan sosialisasi.
Setiap tahun BPBD mengadakan sosialisasi berbasis keluarga tangguh bencana. “Terkait dengan konstruksi rumah juga disisipkan di sosialisasi,” katanya.
Kepala Bidang Pencegahan, Kesiapsiagaan, dan Penanganan Pascabencana BPBD Bantul, Suprihana mengatakan proses izin bangunan sebenarnya harus melalui pengajuan gambar dan hitungan struktur. Kemudian hasil hitungan struktur dan gambar tersebut akan dilihat oleh instansi terkait, dalam hal ini adalah Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP).
Kalau memenuhi syarat dan tata ruang serta keamanan mestinya akan diizinkan meskipun ada di wilayah sesar Opak. “Tapi saya belum melihat perizinan [pembangunan rumah] di bantar sungai seketat itu, sehingga banyak bangunan tidak berizin di sekitar kali Opak,” ujarnya.
Bukan hanya bangunan gedung, namun bangunan non gedung juga perlu menjadi perhatian agar jangan sampai mudah rusak seperti ang terjadi di bantaran sungai Opak tepatnya jalan Desa Wisata Srikimenut, Imogiri, Bantul. Jalan di lokasi tersebut kerap rusak karena ada aliran sungai dibawahnya. “Jadi bangunan non gedung juga harus diteliti kekuatannya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pada April tahun ini, omzet usahanya bahkan menembus Rp1 miliar dalam satu bulan, sementara omzet rata-rata bulanannya mencapai puluhan hingga ratusan juta
Perajin besek Bantul kewalahan hadapi lonjakan pesanan untuk kurban Iduladha, sebagian terpaksa tolak order.
Tawuran pelajar kembali pecah di dekat Stadion Mandala Krida, Jogja. Polisi menyebut aksi dipicu provokasi kelompok pelajar.
Siswa Sekolah Rakyat Gunungkidul masih belajar di luar daerah karena lahan belum tersedia, kuota terbatas
Jadwal puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 jatuh 25–26 Mei berdasarkan penetapan awal Zulhijah Kemenag
361 jemaah haji Gunungkidul dipastikan sehat dan siap menjalani puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina