Jogja Umrah Travel Fair 2026 Edukasi Pilih Travel Umrah Resmi
Jogja Umrah Travel Fair 2026 digelar di Ambarrukmo Plaza Sleman. Masyarakat diajak memilih travel umrah resmi dan memanfaatkan promo haji serta umrah.
Petugas melakukan perekaman iris mata seorang siswa SMA Negeri 1 Wates, Senin (20/8/2018).dok.Harian Jogja
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Kulonprogo selama Januari-Juni 2023 mencapai 77,69% atau lebih tinggi 1,20% dari target 76,49% yang ditentukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kulonprogo, Aspiyah mengatakan target kepemilikian KIA pada tahun ini sebanyak 76,49%. "Namun sampai sampai semester pertama tahun 2023 malah sudah mencapai 77,69 persen. Artinya melampaui target,” kata Aspiyah dihubungi, Kamis (6/7/2023).
BACA JUGA: Demi Tarik Minat Pendaftar, Pemda DIY Berikan Insentif untuk Pemegang KIA
Apabila angka 77,69% tersebut dikonversi ke satuan, katanya, maka ada sekitar 73.047 anak di Kulonprogo yang memiliki KIA. Untuk terus meningkatkan kepemilikan KIA, Disdukcapil menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) serta Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kulonprogo.
“Untuk perjanjian kerja sama tetap dengan masing-masing lembaga pendidikan [tidak melalui Disdikpora],” katanya.
Tahun 2022, Disdukcapil telah menjalin kerja sama dengan 267 lembaga pendidikan, sedangkan tahun 2023 terdapat 273 lembaga pendidikan. Totalnya selama dua tahun, terdapat 540 lembaga pendidikan yang bekerja sama dengan Disdukcapil untuk kepemilikian KIA.
“Orang tua antusias. Nanti sekolah atau lembaga pendidikan yang akan mengunggah persyaratan ke aplikasi layanan administrasi kependudukan online Kulonprogo [lakonKu]. Biaya pengiriman dokumen nanti gratis kalau dikirim ke sekolah via kantor pos. Biayanya sudah disediakan dari CSR kantor pos,” ucapnya.
Selain lembaga pendidikan, Aspiyah mengatakan pihaknya juga juga menjalin kerja sama dengan pelaku usaha dalam memberikan insentif bagi anak pemegang KIA.
Dia memberikan contoh apabila anak pemegang KIA dan pendampingnya berenang di kolam renang Watu Ireng Clereng, maka mereka akan mendapati potongan harga tiket sebesar 20% dari harga tiket seharusnya.
Terdapat beberapa pelaku usaha yang sudah melakukan perjanjian kerja sama (PKS) KIA dengan Disdukcapil Kulonprogo antara lain Hai Bunda Baby Spa, Funny Baby Spa, Swalayan HW, Toserba Sidoagung, Kolam Renang Watu Ireng, dan Bank Kulonprogo.
“Masih ada dua lagi Rocket Chicken dan Juice Emak tapi sudah tidak berlaku [PKS]. Sisanya yang tadi saya sebutkan masih berlaku selama satu tahun ini,” lanjutnya.
BACA JUGA: Ini Jadwal Pelayanan Perekaman KTP dan Penerbitan KIA bagi Siswa SLB di Gunungkidul
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kulonprogo, Arif Prastowo menegaskan pihaknya terus mendorong kepemilikan KIA.
“Kami terus mendorong kepemilikan KIA, karena KIA kan merupakan dokumen yang penting bagi data pokok pendidikan [dapodik],” kata Arif.
Arif menjelaskan Dapodik merupakan data yang berisi hal-hal yang berhubungan dengan kependidikan. Salah satunya adalah data siswa. Kata dia, apabila data siswa lengkap, maka Dapodiknya akan semakin valid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja Umrah Travel Fair 2026 digelar di Ambarrukmo Plaza Sleman. Masyarakat diajak memilih travel umrah resmi dan memanfaatkan promo haji serta umrah.
Pemkab Kulonprogo berharap kolaborasi dengan sponsor swasta terus berlanjut untuk mendukung event wisata, olahraga, seni budaya, dan UMKM.
Kemnaker memperbarui fitur job fair pada SIAPkerja. Pengajuan, verifikasi, hingga persetujuan kini dapat dilakukan secara digital dan terintegrasi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan perbaikan Jalan Randublatung-Cepu Kabupaten Blora rampung diperbaiki akhir tahun 2026
Kunjungan wisata Tebing Breksi selama libur Iduladha dan Hari Lahir Pancasila 2026 mencapai 6.723 orang. Puncak kunjungan terjadi saat akhir pekan.
BPJPH mengingatkan sertifikasi halal wajib berlaku mulai 18 Oktober 2026. Pelaku usaha diminta segera mengurus sertifikat halal produknya.