Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Senin 10 Juli 2023
Pasien antraks / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Selamat pagi, semangat menjalani hari. Izin kirim kabar dari Bumi Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat, heritage-nya Indonesia, rumahnya start up.
Berikut kami sampaikan Top 7 News Harianjogja.com, Senin 10 Juli 2023:
Advertisement
1. Antraks Merebak di Gunungkidul, Sleman Perketat Pemeriksaan Lalu Lintas Ternak
Merebaknya antraks di Gunungkidul, membuat Kabupaten Sleman makin memperketat skrining terhadap lalu lintas ternak.
2. Dibangun Jalan Sambungan Exit Toll Jogja Solo, Perbukitan Prambanan Terpaksa Dikepras
Pelaksana proyek terpaksa melakukan pengeprasan di sejumlah titik untuk membangun jalan agar tidak terlalu ekstrem.
3. KHF 2023, Cara Pemkot Jogja Perkuat Branding Kotabaru sebagai Wisata Heritage
Keunikan Kotabaru sebagai kawasan heritage dan representasi miniatur kota kolonial senantiasa menjadi daya tarik wisatawan maupun masyarakat luas. Sebagai salah satu upaya untuk memperkuat branding ini, Dinas Kebudayaan Kota Jogja menggelar Kotabaru Heritage Festival (KHF) 2023.
4. Hore! Cakupan KA Bandara YIA Bakal Sampai Stasiun Maguwo
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono menyampaikan Pemda DIY tengah membahas KA Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) melintas hingga Stasiun Maguwo.
5. Morfologi Kubah Lava Berubah, BPPTKG: Rekomendasi Bahaya masih Tetap
Guguran awan panas yang terjadi dalam beberapa hari terakhir mengubah morfologi kubah lava Gunung Merapi. Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) memastikan perubahan ini tidak memengaruhi rekomendasi bahaya.
6. Percepat Pembangunan Tol Jogja Bawen, PT JJB Peroleh Dana Talangan Tanah Rp102 Miliar
Pengelola tol Jogja Bawen PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB) selaku anak perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperoleh pendanaan melalui dana talangan tanah (DTT) sebesar Rp102 miliar dari Maybank. Dana tersebut dikucurkan untuk mempercepat pembangunan tol Jogja Bawen.
7. Punya Tunggakan BPJS Kesehatan? Begini Cara Mencicilnya
Peserta BPJS Kesehatan dapat membayar tunggakan iuran dengan cara mencicil. Keringanan tersebut diberikan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/Mandiri) dan peserta Bukan Pekerja (BP).
Baca di App Install Aplikasi Harian Jogja Android klik https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tebar.harjo atau iPhone klik https://apps.apple.com/id/app/harian-jogja/id1669635740
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Potongan Jenazah Ditemukan di Kapal Thailand yang Diserang Rudal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement






