Advertisement

Promo November

Antraks Merebak di Gunungkidul, Sleman Perketat Pemeriksaan Lalu Lintas Ternak

Catur Dwi Janati
Minggu, 09 Juli 2023 - 22:37 WIB
Sunartono
Antraks Merebak di Gunungkidul, Sleman Perketat Pemeriksaan Lalu Lintas Ternak Pasien antraks / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Merebaknya antraks di Gunungkidul, membuat Kabupaten Sleman makin memperketat skrining terhadap lalu lintas ternak.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa menuturkan bila tindakan skrining ternak ini sudah diperketat sejak munculnya PMK dan LSD beberapa waktu yang lalu. Skrining dilakukan pada ternak dari luar daerah yang akan masuk ke wilayah Sleman.

Advertisement

"Sleman sendiri sebenarnya terkait masalah penyakit hewan, begitu ada PMK dan yang satu lagi [lato-lato] itu sudah mulai melakukan skrining ketat hewan-hewan dari luar daerah yang akan masuk di Kabupaten Sleman untuk mengantisipasi," ungkapnya pada Sabtu (8/7/2023) petang.

BACA JUGA : Dinkes Gunungkidul Usulkan KLB Antraks, Wabup Ngeyel

Melalui langkah skrining, Danang berharap tidak ada penyakit hewan berbahaya yang masuk ke wilayah Sleman. Koordinasi juga dilakukan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman untuk mencegah masuknya penyakit-penyakit hewan, termasuk antraks.

"Kabupaten Sleman koordinasi Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman terus melakukan koordinasi, mudah-mudahan ini tidak masuk di Sleman. Kita skrining ketat hari ini," tegasnya.

Skrining juga dilakukan pada Idul Adha lalu. Sejumlah ternak yang akan disembelih menurut Danang terus dipantau secara ketat. "Termasuk kemarin di masa Idul Adha kurban hewan yang akan kita disembelih, kita pantau terus. Ternyata tidak ada laporan hewan yang penyakitnya membahayakan," ungkapnya.

Perihal pembatasan lalu lintas ternak, Danang berpegang pada aturan keluar masuk ternak yang mengacu pada Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Namun karena luasnya pasar, Danang menilai tidak bisa secara rigid melakukan itu.

"Sebenernya sudah ada aturannya, ternak yang akan masuk di Sleman itu harus ada surat kesehatan hewan. Tetapi ya karena terlalu besar dan luasnya pasar kita, kita tidak mungkin lah secara rigid melakukan hal itu. Tapi semua dinas dan UPT terkait di setiap Kapanewon ini memantau semua," katanya.

Di sisi lain perihal kesiapan fasilitas kesehatan (faskes) menghadapi antraks, Puskesmas telah diberi arahan untuk melaporkan hal-hal yang dicurigai mengarah pada penyakit antraks. "Kita udah antisipasi di setiap Puskesmas ini kalau ada hal-hal yang mencurigakan harus lapor dengan kita langsung. Akan kita tanggulangi," ujarnya.

"Tidak hanya Sleman mungkin semua Kabupaten juga antisipasi hal ini, karena antraks sudah masuk DIY. Tapi Sleman insyaallah enggak ada, sampai saat ini juga belum ada laporan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Presiden Prabowo Tandai Menteri Kabinet Merah Putih Tak Hadir di Deklarasi GSN

News
| Minggu, 03 November 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Lebih Dekat dengan Pesawat Terbang

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 10:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement