Kantor Dispertaru Digeledah Kejati Terkait TKD, Begini Respons Tegas Sultan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Penggeledahan kantor dan rumah Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY pada Rabu (12/7/2023) kemarin di dukung Gubernur DIY, Sri Sultan HB X. Bahkan, Sultan meminta agar siapa pun yang terlibat dalam kasus tanah kas deaa (TKD) harus diperiksa.
Sultan tak mempermasalahkan Kejati menggeledah Kantor Kepala Dispertaru DIY agar Kejati mendapatkan data-data yang lengkap dan utuh untuk mengungkap kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD).
Advertisement
Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari kasus penyalahgunaan TKD yang menyeret tersangka Lurah Caturtunggal AS, dan terdakwa Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa RS.
BACA JUGA: Geledah Kantor Kepala Dispertaru DIY, Penyidik Temukan Sejumlah Barang Bukti
“Enggak ada masalah wong seizin saya. Saya yang minta supaya data [dalam kasus TKD] bisa lengkap. Siapa pun yang terlibat penyalahgunaan TKD harus kami periksa, siapa pun," kata Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kamis (13/7/2023).
Menurut Sultan, pemeriksaan terhadap para terduga yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan TKD perlu dilakukan untuk melengkapi data-data yang diperlukan dalam penyelesaian kasus tersebut.
Dengan adanya penggeledahan tersebut, menurut Sultan, Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno tidak lantas dinonaktifkan dari statusnya sebagai Kepala Dispertaru DIY, namun masih menunggu laporan hasil penggeledahan dari Kejati DIY.
"Belum tahu. Kan kejaksaan belum lapor sama saya. Kita tunggu saja laporannya,” katanya.
Belum adanya laporan hasil penggeledahan tersebut, menurut Sultan, Krido hingga saat ini belum terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan TKD tersebut.
“Kan belum tentu salah juga, biarpun [digeledah] begitu belum tentu salah. Tetapi masalahnya kan melengkapi data data. Kejati perlu melengkapi data-data yang ada, kan gitu,” katanya.
Sultan menyatakan dalam masalah ini agar tidak grusa grusu.
“Belum nanti nunggu. Salah atau tidak kan harus dilihat, jangan grusa-grusu nanti di Tata Usaha Negara [TUN] saya. Harus dilihat hasilnya seperti apa hasilnya seperti apa kan baru melangkah. TUN dan sebagainya harus dihindari,” katanya.
Sultan pun mengaku sudah lama tidak berkomunikasi dengan Kepala Dispertaru DIY dan belum bertemu sejak penggeledahan tersebut. "Belum [bertemu setelah penggeledahan]. Sebulan atau setengah bulan yang lalu [komunikasi terakhir],” katanya.
Menurut Sultan, dari hasil pemeriksaan Kejati tersebut akan digunakan sebagai bahan untuk bertemu dengan Kepala Dispertaru DIY. “Enggak perlu [bertemu Kepala Dispertaru DIY] nanti kan dari Kejaksaan, report Kejaksaan itu apa sebagai dasar bertemu Pak Krido, kalau enggak kan enggak ada artinya,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Heroe-Pena Optimistis Kantongi 40 Persen Kemenangan
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 22 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
- Program WASH Permudah Akses Air Warga Giricahyo
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Jumat 22 November 2024: Di Kantor Kelurahan Godean
Advertisement
Advertisement