15.294 Pelaku Usaha di Kota Jogja Sudah Bersertifikat Halal
Sebanyak 15.294 pelaku usaha di Kota Jogja telah memiliki sertifikat halal. Kewajiban halal berlaku mulai 17 Oktober 2026.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X/Stefani Yulindriani
Harianjogja.com, JOGJA–Penggeledahan kantor dan rumah Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY pada Rabu (12/7/2023) kemarin di dukung Gubernur DIY, Sri Sultan HB X. Bahkan, Sultan meminta agar siapa pun yang terlibat dalam kasus tanah kas deaa (TKD) harus diperiksa.
Sultan tak mempermasalahkan Kejati menggeledah Kantor Kepala Dispertaru DIY agar Kejati mendapatkan data-data yang lengkap dan utuh untuk mengungkap kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD).
Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari kasus penyalahgunaan TKD yang menyeret tersangka Lurah Caturtunggal AS, dan terdakwa Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa RS.
BACA JUGA: Geledah Kantor Kepala Dispertaru DIY, Penyidik Temukan Sejumlah Barang Bukti
“Enggak ada masalah wong seizin saya. Saya yang minta supaya data [dalam kasus TKD] bisa lengkap. Siapa pun yang terlibat penyalahgunaan TKD harus kami periksa, siapa pun," kata Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kamis (13/7/2023).
Menurut Sultan, pemeriksaan terhadap para terduga yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan TKD perlu dilakukan untuk melengkapi data-data yang diperlukan dalam penyelesaian kasus tersebut.
Dengan adanya penggeledahan tersebut, menurut Sultan, Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno tidak lantas dinonaktifkan dari statusnya sebagai Kepala Dispertaru DIY, namun masih menunggu laporan hasil penggeledahan dari Kejati DIY.
"Belum tahu. Kan kejaksaan belum lapor sama saya. Kita tunggu saja laporannya,” katanya.
Belum adanya laporan hasil penggeledahan tersebut, menurut Sultan, Krido hingga saat ini belum terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan TKD tersebut.
“Kan belum tentu salah juga, biarpun [digeledah] begitu belum tentu salah. Tetapi masalahnya kan melengkapi data data. Kejati perlu melengkapi data-data yang ada, kan gitu,” katanya.
Sultan menyatakan dalam masalah ini agar tidak grusa grusu.
“Belum nanti nunggu. Salah atau tidak kan harus dilihat, jangan grusa-grusu nanti di Tata Usaha Negara [TUN] saya. Harus dilihat hasilnya seperti apa hasilnya seperti apa kan baru melangkah. TUN dan sebagainya harus dihindari,” katanya.
Sultan pun mengaku sudah lama tidak berkomunikasi dengan Kepala Dispertaru DIY dan belum bertemu sejak penggeledahan tersebut. "Belum [bertemu setelah penggeledahan]. Sebulan atau setengah bulan yang lalu [komunikasi terakhir],” katanya.
Menurut Sultan, dari hasil pemeriksaan Kejati tersebut akan digunakan sebagai bahan untuk bertemu dengan Kepala Dispertaru DIY. “Enggak perlu [bertemu Kepala Dispertaru DIY] nanti kan dari Kejaksaan, report Kejaksaan itu apa sebagai dasar bertemu Pak Krido, kalau enggak kan enggak ada artinya,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 15.294 pelaku usaha di Kota Jogja telah memiliki sertifikat halal. Kewajiban halal berlaku mulai 17 Oktober 2026.
Pertamina Patra Niaga meminta masyarakat mengawasi penyaluran Pertalite dan biosolar di tengah gangguan distribusi BBM akibat sungai surut.
Arya Saloka mengungkap pengalaman menjadi cowboy dan belajar berkuda di film Empat Musim Pertiwi yang tayang 8 Oktober 2026.
Kisah mendalam 2.000 pekerja PT Woneel Midas Leathers di Gunungkidul yang memproduksi sarung tangan olahraga kelas dunia hingga rencana ekspansi.
Dosen UGM Cahyaningrum Dewojati mengaku KTP-nya dipinjam untuk formalitas yayasan Little Aresha, tetapi namanya masuk struktur kepengurusan.
15 universitas terbaik di Jawa Tengah versi Webometrics September 2026. Undip menjadi kampus dengan peringkat tertinggi di Jawa Tengah.