Advertisement
Geledah Kantor Kepala Dispertaru DIY, Penyidik Temukan Sejumlah Barang Bukti

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY dan rumah Kepala Dinas Dispertaru DIY, Krido Suprayitno Rabu, (12/7/2023) pagi.
Penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan mafia tanah kas dengan tersangka Direktur PT Deztama Putri Sentosa, Robinson Saalino.
Advertisement
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin menyampaikan dari penggeledahan tersebut sempat disita beberapa barang bukti.
"Disita beberapa dokumen dispertaru, CPU, flashdisk, itu yang disita," katanya saat dihubungi melalui telepon
Ia menyatakan pengeledahan untuk pengembangan kasus itu dilakukan di dua lokasi, yaitu rumah Kepalas Dispertaru DIY Krido Suprayitno yang berada di wilayah Sleman dan kantor Dispertaru DIY.
"Hari ini ada dua lokasi rumah [rumah Krido Supriyatno] sama kantor [Dispertaru]," katanya.
Dia menyampaikan penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejati tersebut pada dua lokasi tersebut terkait pengembangan kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) yang menyangkut Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa terdakwa RS, dan tersangka Lurah Caturtunggal AS.
"Iya [pengembangan kasus]. Ya pokoknya pengembangan penyidikan Deztama," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BMKG Beri Peringatan, Dalam Sepekan Ini Hujan Lebat Bisa Terjadi Tiba-tiba di Pulau Jawa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Kamis 10 April 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
- Jadwal KRL Jogja Solo Terlengkap Hari Ini, Kamis 10 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Solo Balapan
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Kamis 10 April 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Kamis 10 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Hari Ini, Kamis 10 April 2025
Advertisement