Geledah Kantor Kepala Dispertaru DIY, Penyidik Temukan Sejumlah Barang Bukti
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY dan rumah Kepala Dinas Dispertaru DIY, Krido Suprayitno Rabu, (12/7/2023) pagi.
Penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan mafia tanah kas dengan tersangka Direktur PT Deztama Putri Sentosa, Robinson Saalino.
Advertisement
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin menyampaikan dari penggeledahan tersebut sempat disita beberapa barang bukti.
"Disita beberapa dokumen dispertaru, CPU, flashdisk, itu yang disita," katanya saat dihubungi melalui telepon
Ia menyatakan pengeledahan untuk pengembangan kasus itu dilakukan di dua lokasi, yaitu rumah Kepalas Dispertaru DIY Krido Suprayitno yang berada di wilayah Sleman dan kantor Dispertaru DIY.
"Hari ini ada dua lokasi rumah [rumah Krido Supriyatno] sama kantor [Dispertaru]," katanya.
Dia menyampaikan penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejati tersebut pada dua lokasi tersebut terkait pengembangan kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) yang menyangkut Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa terdakwa RS, dan tersangka Lurah Caturtunggal AS.
"Iya [pengembangan kasus]. Ya pokoknya pengembangan penyidikan Deztama," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Jumat 22 November 2024
- Heroe-Pena Optimistis Kantongi 40 Persen Kemenangan
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 22 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
- Program WASH Permudah Akses Air Warga Giricahyo
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat 22 November 2024
Advertisement
Advertisement