Advertisement

Promo Desember

Kasus Tanah Kas Desa, Kepala Dispertaru DIY Tidak Ada di Tempat saat Kantornya Digeledah Kejati

Stefani Yulindriani Ria S. R
Rabu, 12 Juli 2023 - 14:12 WIB
Maya Herawati
Kasus Tanah Kas Desa, Kepala Dispertaru DIY Tidak Ada di Tempat saat Kantornya Digeledah Kejati Petugas Kejaksaan Tinggi DIY (berompi hitam merah) saat keluar dari Kantor Dispertaru DIY, setelah menggeledah kantor terkait dengan kasus tanah kas desa, Rabu (12/7 - 2023).

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggeledah Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Rabu (12/7/2023). Dalam penggeledahan terkait dengan kasus tanah kas desa tersebut, Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno sedang tidak ada di tempat.

Wahyu Budi Nugroho, Sekretaris Dispertaru DIY menyampaikan penyidik Kejati DIY melakukan penggeledahan di Kantor Dispertaru DIY mulai sekitar jam 09.00 WIB dan berakhir jam 13.15 WIB.

Advertisement

Saat penggeledahan, Wahyu menyampaikan Kepala Dispertaru DIY sedang tidak ada di tempat. "Pak Krido posisi ada panggilan Diklat Keistimewaan di Jogja," katanya saat ditemui di Kantor Dispertaru DIY sesaat setelah pengeledahan.

"Tadi ada dari Kejati datang ke tempat kami dalam rangka untuk pemeriksaan beberapa hal yang diperlukan oleh kejaksaan. Kami fungsinya membantu memfasilitasi kerja Kejati. Setelah selesai proses selanjutnya kita serahkan kepada Aparat Penegak Hukum [APH]. Sifatnya kami menemani, tidak masuk ke dalamnya."  

BACA JUGA: Pengemis Menghindar saat Razia, Satpol PP Curigai Ada Tim Pemberi Info

Dia menyampaikan ada dua ruangan yang diperiksa Kejati yakni Ruang Kepala Dispertaru DIY dan Ruang Kepala Bidang Pemanfaatan, Penanganan Permasalahan dan Penawasan Pertanahan Dispertaru DIY.

Dari penggeledahan tersebut disita beberapa dokumen dan  komputer yang ada di ruang Kepala Dispertaru DIY. Setelah penggeledahan pun kedua ruangan tersebut tidak digeledah.

Barang bukti yang disita tersebut menurut Wahyu terkait dengan kasus penyalahgunaan tanah kas desa. Namun dia tidak tahu menahu terkait dengan kasus TKD yang mana.  "Itu terkait tanah kas desa, cuma kasusnya apa saya belum menanyakan," katanya.

Dia pun menyampaikan tidak tahu menahu soal penggeledahan terkait dengan kasus tanah kas desa yang dilakukan Kejati DIY terkait rumah Kepala Dispertaru DIY yang digeledah hari ini.  "Kurang tahu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pilkada Jakarta 2024: Hingga Batas Akhir, Tak Ada Gugatan dari Paslon RK-Suswono dan Dharma-Kun di MK

News
| Kamis, 12 Desember 2024, 13:37 WIB

Advertisement

alt

Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku

Wisata
| Selasa, 10 Desember 2024, 17:38 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement