DPRD Jogja Dorong Retribusi Sampah Event Segera Diterapkan
DPRD Jogja mendorong retribusi sampah event insidentil segera diterapkan untuk mencegah masyarakat membayar layanan sampah dua kali.
Petugas Kejaksaan Tinggi DIY (berompi hitam merah) saat keluar dari Kantor Dispertaru DIY, setelah menggeledah kantor terkait dengan kasus tanah kas desa, Rabu (12/7/2023).
Harianjogja.com, JOGJA—Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggeledah Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Rabu (12/7/2023). Dalam penggeledahan terkait dengan kasus tanah kas desa tersebut, Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno sedang tidak ada di tempat.
Wahyu Budi Nugroho, Sekretaris Dispertaru DIY menyampaikan penyidik Kejati DIY melakukan penggeledahan di Kantor Dispertaru DIY mulai sekitar jam 09.00 WIB dan berakhir jam 13.15 WIB.
Saat penggeledahan, Wahyu menyampaikan Kepala Dispertaru DIY sedang tidak ada di tempat. "Pak Krido posisi ada panggilan Diklat Keistimewaan di Jogja," katanya saat ditemui di Kantor Dispertaru DIY sesaat setelah pengeledahan.
"Tadi ada dari Kejati datang ke tempat kami dalam rangka untuk pemeriksaan beberapa hal yang diperlukan oleh kejaksaan. Kami fungsinya membantu memfasilitasi kerja Kejati. Setelah selesai proses selanjutnya kita serahkan kepada Aparat Penegak Hukum [APH]. Sifatnya kami menemani, tidak masuk ke dalamnya."
BACA JUGA: Pengemis Menghindar saat Razia, Satpol PP Curigai Ada Tim Pemberi Info
Dia menyampaikan ada dua ruangan yang diperiksa Kejati yakni Ruang Kepala Dispertaru DIY dan Ruang Kepala Bidang Pemanfaatan, Penanganan Permasalahan dan Penawasan Pertanahan Dispertaru DIY.
Dari penggeledahan tersebut disita beberapa dokumen dan komputer yang ada di ruang Kepala Dispertaru DIY. Setelah penggeledahan pun kedua ruangan tersebut tidak digeledah.
Barang bukti yang disita tersebut menurut Wahyu terkait dengan kasus penyalahgunaan tanah kas desa. Namun dia tidak tahu menahu terkait dengan kasus TKD yang mana. "Itu terkait tanah kas desa, cuma kasusnya apa saya belum menanyakan," katanya.
Dia pun menyampaikan tidak tahu menahu soal penggeledahan terkait dengan kasus tanah kas desa yang dilakukan Kejati DIY terkait rumah Kepala Dispertaru DIY yang digeledah hari ini. "Kurang tahu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Jogja mendorong retribusi sampah event insidentil segera diterapkan untuk mencegah masyarakat membayar layanan sampah dua kali.
Federasi Sepak Bola Laos melaporkan dugaan match fixing yang menyeret Timnas Laos di Piala AFF 2026. Polisi diminta menyelidiki indikasi manipulasi pertandingan
Xiaomi resmi meluncurkan HyperOS 4 di China. Sistem operasi terbaru ini membawa desain transparan ala kaca, AI Assistant 2.0, performa lebih cepat, dan fitur li
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggaungkan semangat literasi melalui bedah buku Homepower
Pendapatan transfer Kulonprogo turun Rp114,66 miliar pada APBD Perubahan 2026. DPRD meminta Pemkab mengubah strategi fiskal.
Sejumlah investor menggugat Selena Gomez terkait startup kesehatan mental Wondermind. Mereka menuding ada penyesatan informasi bisnis dan menuntut pengembalian