Advertisement
Dirikan Lapak di Bahu Jalan Umum, PKL di Sekitar Alun-Alun Wates Ditertibkan
Satpol PP Kulonprogo lakukan pembinaan dan penertiban PKL di sekitar Alun-alun Wates, Selasa (11/7/2023). - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Satpol PP Kulonprogo meneertibkan PKL, khususnya yang menggelar lapak di bahu jalan utama.
“Tiga hari yang lalu kami lakukan pembinaan dan pengawasan terhadap PKL utamanya yang menggelar lapak di bahu jalan utama dan berpotensi mengganggu ketertiban umum,” kata Agus, Kamis (13/7/2023).
Advertisement
Agus menambahkan kegiatan tersebut dilakukan dengan mengacu pada Perda Kulonprogo No 4/2013 tentang Ketertiban Umum.
BACA JUGA: Pemerintah Diminta Ikut Sejahterakan PKL Malioboro
Dalam penertiban itu, Agus mengimbau kepada para PKL untuk dapat menjaga ketertiban umum dan kebersihan di sekitar tempat usaha. Selain itu, mereka juga tidak diperkenankan mendirikan bangunan permanen atau semipermanen yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Dengan begitu akan tercipta ketertiban lalu lintas jalan, keindahan kota, etika, dan estetika. Akhinya kondisi yang aman, nyaman, tertib, dan teratur akan tercipta,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus Keamanan Pangan MBG Turun, BGN Kejar Sertifikasi SPPG
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Sleman Siapkan Embung di Wonokerto Jadi Penyangga Air Lereng Merapi
- Dispar Kulonprogo Andalkan Digitalisasi Retribusi Kejar Target PAD
- Halaman SDN Kokap Longsor Dini Hari, Bangunan di Bawahnya Rusak Parah
- Ganti Rugi Tol Jogja-Kulonprogo Cair Rp12,56 Miliar di Argosari
- Libur Isra Miraj Dongkrak Wisata Gunungkidul, PAD Tembus Rp1,2 Miliar
Advertisement
Advertisement



