Dirikan Lapak di Bahu Jalan Umum, PKL di Sekitar Alun-Alun Wates Ditertibkan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Satpol PP Kulonprogo meneertibkan PKL, khususnya yang menggelar lapak di bahu jalan utama.
“Tiga hari yang lalu kami lakukan pembinaan dan pengawasan terhadap PKL utamanya yang menggelar lapak di bahu jalan utama dan berpotensi mengganggu ketertiban umum,” kata Agus, Kamis (13/7/2023).
Advertisement
Agus menambahkan kegiatan tersebut dilakukan dengan mengacu pada Perda Kulonprogo No 4/2013 tentang Ketertiban Umum.
BACA JUGA: Pemerintah Diminta Ikut Sejahterakan PKL Malioboro
Dalam penertiban itu, Agus mengimbau kepada para PKL untuk dapat menjaga ketertiban umum dan kebersihan di sekitar tempat usaha. Selain itu, mereka juga tidak diperkenankan mendirikan bangunan permanen atau semipermanen yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Dengan begitu akan tercipta ketertiban lalu lintas jalan, keindahan kota, etika, dan estetika. Akhinya kondisi yang aman, nyaman, tertib, dan teratur akan tercipta,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungi Harian Jogja, Mahasiswa Universitas PGRI Madiun Tanyakan Kiat Bertahan di Era Digital
- Kritisi Anggaran Pemkot Jogja Terkait Penanganan Sampah, Dewan : Terlalu Njagakke Pusat
- Empat Pelaku Penganiayaan di Jambusari Sleman Masih Diburu Polisi
- Kapanewon Gamping Sleman Bentuk Satgas Pengelolaan Sampah
- Santer Kabar Ratusan Kader Membelot, Begini Penjelasan DPD PAN Sleman
Advertisement
Advertisement