Advertisement
Dirikan Lapak di Bahu Jalan Umum, PKL di Sekitar Alun-Alun Wates Ditertibkan

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Satpol PP Kulonprogo meneertibkan PKL, khususnya yang menggelar lapak di bahu jalan utama.
“Tiga hari yang lalu kami lakukan pembinaan dan pengawasan terhadap PKL utamanya yang menggelar lapak di bahu jalan utama dan berpotensi mengganggu ketertiban umum,” kata Agus, Kamis (13/7/2023).
Advertisement
Agus menambahkan kegiatan tersebut dilakukan dengan mengacu pada Perda Kulonprogo No 4/2013 tentang Ketertiban Umum.
BACA JUGA: Pemerintah Diminta Ikut Sejahterakan PKL Malioboro
Dalam penertiban itu, Agus mengimbau kepada para PKL untuk dapat menjaga ketertiban umum dan kebersihan di sekitar tempat usaha. Selain itu, mereka juga tidak diperkenankan mendirikan bangunan permanen atau semipermanen yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Dengan begitu akan tercipta ketertiban lalu lintas jalan, keindahan kota, etika, dan estetika. Akhinya kondisi yang aman, nyaman, tertib, dan teratur akan tercipta,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini Cerah, Minggu 6 Juli 2025
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
Advertisement
Advertisement