Advertisement
Dirikan Lapak di Bahu Jalan Umum, PKL di Sekitar Alun-Alun Wates Ditertibkan

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Satpol PP Kulonprogo meneertibkan PKL, khususnya yang menggelar lapak di bahu jalan utama.
“Tiga hari yang lalu kami lakukan pembinaan dan pengawasan terhadap PKL utamanya yang menggelar lapak di bahu jalan utama dan berpotensi mengganggu ketertiban umum,” kata Agus, Kamis (13/7/2023).
Advertisement
Agus menambahkan kegiatan tersebut dilakukan dengan mengacu pada Perda Kulonprogo No 4/2013 tentang Ketertiban Umum.
BACA JUGA: Pemerintah Diminta Ikut Sejahterakan PKL Malioboro
Dalam penertiban itu, Agus mengimbau kepada para PKL untuk dapat menjaga ketertiban umum dan kebersihan di sekitar tempat usaha. Selain itu, mereka juga tidak diperkenankan mendirikan bangunan permanen atau semipermanen yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Dengan begitu akan tercipta ketertiban lalu lintas jalan, keindahan kota, etika, dan estetika. Akhinya kondisi yang aman, nyaman, tertib, dan teratur akan tercipta,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Api Prameks Selasa 16 September 2025
- Jadwal Bus Malioboro ke Pantai Baron Selasa 16 September 2025
- Pegawai Hotel Kafe Peroleh Insentif PPh, Ini Respons PHRI dan GIPI DIY
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Selasa 16 September 2025
- 2 Kalurahan Gunungkidul Belum Bisa Cairkan Dana Desa Termin Kedua
Advertisement
Advertisement