Advertisement

Korban Mutilasi di Sleman Dieksekusi di Indekos Pelaku

Catur Dwi Janati
Minggu, 16 Juli 2023 - 13:07 WIB
Jumali
Korban Mutilasi di Sleman Dieksekusi di Indekos Pelaku Dua terduga pelaku mutilasi berhasil dibekuk Polda DIY - Harian Jogja / - Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Sejumlah barang bukti dalam kasus mutilasi yang bagian tubuhnya ditemukan di Turi, Sleman berhasil diamankan Polda DIY dari indekos pelaku.

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX. Endriadi menjelaskan korban R, dieksekusi oleh pelaku di indekos pelaku.

Advertisement

"Sementara kita dapatkan informasi [dieksekusi] di TKP di kos-kosan," terangnya pada Minggu (16/7/2023) dalam jumpa pers.

Kemudian dari indekos pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Ada berbagai benda yang diamankan. Mulai dari palu, pisau hingga cangkul kecil.

Tak hanya itu polisi juga mengamankan panci berukuran besar, tali, ponsel, sandal, sejumlah ember dan sepeda motor. Sebuah kompor gas hingga tabung gas juga diamankan kepolisian sebagai barang bukti.

"Sementara kami akan melakukan pendalaman. Jadi barang-barang ini atau barang bukti itu kami temukan di TKP di kos-kosannya terduga pelaku," ungkapnya.

Terkait peran barang bukti dalam tindakan pelaku, polisi masih akan melakukan pemeriksaan secara intensif. "Jadi nanti untuk informasi terkait barang-barang tersebut, hasil pemeriksaan intensif akan kami sampaikan berikutnya," ujarnya.

"Tapi yang jelas yang kita amankan ini ada hubungannya dengan tindak pidana dan perisitiwa tersebut," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Banjir Bandang di Sumbar, Basarnas Laporkan Korban Meninggal Capai 43 Orang

News
| Senin, 13 Mei 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta

Wisata
| Senin, 13 Mei 2024, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement