Program Perintis di Sleman Pangkas Waktu Balik Nama Tanah Jadi 10 Hari
Sleman menjadi lokasi uji coba Program Perintis 10 Hari untuk mempercepat balik nama tanah sekaligus mengoptimalkan penerimaan PPh dan BPHTB.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX. Endriadi./Harian Jogja - Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, SLEMAN—Teka-teki hubungan antara pelaku dan korban kasus mutilasi di Sleman kian terkuak. Hasil pemeriksaan terakhir menemukan bila korban dan pelaku mutilasi saling kenal dari sebuah grup medsos yang memiliki aktivitas tidak wajar.
Kasus mutilasi di Sleman dengan pelaku W laki-laki 29 tahun asal Kajoran, Magelang dan RD laki-laki 38 tahun asal Kebayoran Lama, Jakarta Selatan terhadap korban R laki-laki 20 tahun asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung terus menemui fakta baru.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX. Endriadi menerangkan dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa korban dan kedua pelaku saling mengenal. Mereka tergabung dalam suatu grup di media sosial Facebook.
"Antara korban dan dengan terduga pelaku, dua orang ini, ini saling kenal. Mereka kenal melalui media sosial dan tergabung dalam Facebook grup," tegasnya pada Selasa (18/7/2023).
Lantaran saling mengenal, salah satu pelaku diundang ke Jogja oleh pelaku lainnya untuk bertemu korban. Sampai di Jogja ketiganya berkumpul di indekos salah satu pelaku di Triharjo, Sleman.
BACA JUGA: Daging Anjing di Jogja: Tiap Bulan Masyarakat Mengonsumsi 6.500 Ekor, Rabies Mengintai
"Yang kemudian antara salah satu pelaku itu datang ke Jogja atas undangan atau ajakan pelaku lainnya untuk menemui korban. Jadi setelah pelaku [RD] tersebut sampai di Jogja, pelaku satu yang dari luar Jogja tadi sampai di Jogja dijemput oleh salah satu pelaku [W] yang ada di Jogja dan mereka berkumpul di lokasi TKP," katanya.
Karena memiliki aktivitas yang tidak wajar, ketiganya lantas melakukan tindakan kekerasan satu sama lain di indekos tersebut. Hingga akhirnya, karena aktivitas tidak wajar tersebut dilakukan secara berlebihan, korban R sampai meregang nyawa.
"Kemudian karena mereka ini tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar, mereka melakukan kegiatan kekerasan satu sama lain dan ini terjadi berlebihan sehingga mengakibatkan korban tersebut meninggal dunia," jelasnya.
Polisi belum membeberkan secara rinci grup komunitas apa yang diikuti pelaku dan korban. Hanya saja, Endriadi menyebut bila komunitas tersebut memiliki aktivitas yang tidak wajar.
BACA JUGA: Pembangunan Tol Jogja-Solo Ruas Solo-Klaten Rampung Sepanjang 22 Kilometer
"Sementara bahasa kami adalah kegiatan tidak wajar. Untuk lebih tepatnya nanti kami akan melakukan pemeriksaan terhadap psikologis atau kejiwaan terhadap yang bersangkutan," ujarnya.
Perihal berapa lama korban dan pelaku mutilasi di Sleman saling mengenal menurut hasil pemeriksaan korban dan pelaku sudah saling mengenal sejak tiga sampai empat bulan. Pertemuan ini, merupakan pertemuan pertama pelaku dengan korban. "Hasil pemeriksaan kita sudah tiga bulan, empat bulan. Itu ketemu pertama kali," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sleman menjadi lokasi uji coba Program Perintis 10 Hari untuk mempercepat balik nama tanah sekaligus mengoptimalkan penerimaan PPh dan BPHTB.
Realisasi KPR subsidi FLPP mencapai 184.342 unit hingga 19 Oktober 2026. BP Tapera mempercepat pembiayaan demi mengejar target 350.000 unit.
IHSG menguat 5,65% ke 5.278,89. Simak proyeksi BI Rate, level support-resistance, serta rekomendasi saham ANTM, ACES, BBNI, dan BUVA.
Kemenko PMK membahas solusi operasional KKMP di Kota Jogja yang terkendala lahan. Sebagian besar dari 45 koperasi telah beroperasi.
BMKG memperingatkan potensi hujan lebat, angin kencang, gelombang laut hingga 4 meter, dan banjir rob di sejumlah wilayah Indonesia
Persiapan event lari Bank Jateng Borobudur Marathon 2026 sudah mencapai 99%. Gelaran rutin yang tahun ini mengusung tema “Decade of Legacy" i