Advertisement
Dibangun di Zaman Jepang, Kondisi Tugu Tapal Batas Ngawen Gunungkidul Memprihatinkan
Aktivitas lalu lintas di dekat tugu batas yang dibangun pada masa penjajahan Jepang di Kalurahan Tancep, Ngawen. Foto diambil Senin (17/7/2023). - Harian Jogja/David Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Gunungkidul berencana melakukan kajian terhadap tugu tapal batas antara DIY dan Jawa Tengah di Kalurahan Tancep, Ngawen. Kondisi tugu itu kini sangat memprihatinkan karena kondisinya sudah tak lengkap lagi.
Penyiap Naskah TACB, Dinas Kebudayaan atau Kundha Kabudayaan Gunungkidul, Ari Kristiawan mengaku terus mengidentifikasi benda peninggalan bersejarah yang berkaitan dengan erat dengan masalah cagar budaya.
Advertisement
Hasil identifikasinya, salah satunya menemukan adanya sebuah tugu tapal batas penanda Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Surakarta di Kalurahan Tancep, Ngawen. “Lokasinya berada di Pasar Memble atau tepatnya simpang tiga saat akan menanjak di Tanjakan Bundelan,” kata Ari kepada Hariangjogja.com, Rabu (19/7/2023).
BACA JUGA: Belanda Kembalikan Benda Bersejarah Indonesia, Ada Keris hingga Arca Ganesha
Dia menjelaskan, kondisi bangunan sangat memprihatinkan. Tugu setinggi sekitar dua meter ini sudah rusak. Hal ini terlihat dari bangunan yang menyisakan tumpukan batu bata.
Empat prasasti yang ada di tugu hanya tersisa satu dikarenakan tiga lainnya telah hilang. “Kelihatannya bangunan tugu diplester menggunakan tembok, tetapi sudah pada rontok,” ungkpanya.
Berdasarkan penelusuran awal melalui keterangan warga sekitar, tugu tapal batas ini dibangun antara 1938-1941. Hal ini diperkuat dengan adanya tugu yang hampir mirip di sisi utara (masuk Klaten, Jawa Tengah) dengan kondisi lebih bagus menerangkan tahun pembuatan. “Pembangunan pada masa penjajahan Jepang,” katanya.
Menurut Ari, dengan fakta temuan ini maka keberadaan tugu masuk benda bersejarah. Namun untuk menjadi benda cagar budaya harus melalui kajian yang lebih mendalam. “Sudah kami ajukan ke TACB. Kalau melihat dari sisi usia memenuhi persyaratan serta memiliki nilai sejarah yang kuat,” katanya.
Salah seorang warga Tancep, Suroto mengatakan, tidak tahu persis fungsi dari kegunaan tugu tapal batas ini. Berdasarkan informasi yang ia terima dari kabar yang beredar di masyarakat, tugu dibangun pada zaman penjajahan Jepang. “Kalau untuk apanya, saya kurang paham,” katanya.
Meski demikian, ia berharap keberadaan tugu bisa dirawat untuk memperkuat keistimewaan di DIY. “Ya kalau memang memiliki nilai sejarah yang kuat, harusnya dipelihara. Jangan dibiarkan begitu saja,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pasien Stroke di Sleman Capai Lebih dari 5.000 Orang
- Top Ten News Harianjogja.com, Senin 15 September 2025, Ribuan Pesilat Bertemu di Jogja, Hasil Man City vs Man United, Mafia Tanah Kas Desa
- Dispar Bantul Pindahkan TPR Wisata Pantai dengan Tenda Darurat
- Polsek Mergangsan Jogja Amankan ODGJ yang Lempar Botol ke Tukang Parkir
- Bupati Sleman Tugaskan OPD Dampingi Kalurahan Kelola Tanah Kas Desa
Advertisement
Advertisement



