Advertisement

Dibangun di Zaman Jepang, Kondisi Tugu Tapal Batas Ngawen Gunungkidul Memprihatinkan

David Kurniawan
Rabu, 19 Juli 2023 - 13:37 WIB
Arief Junianto
Dibangun di Zaman Jepang, Kondisi Tugu Tapal Batas Ngawen Gunungkidul Memprihatinkan Aktivitas lalu lintas di dekat tugu batas yang dibangun pada masa penjajahan Jepang di Kalurahan Tancep, Ngawen. Foto diambil Senin (17/7/2023). - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Gunungkidul berencana melakukan kajian terhadap tugu tapal batas antara DIY dan Jawa Tengah di Kalurahan Tancep, Ngawen. Kondisi tugu itu kini sangat memprihatinkan karena kondisinya sudah tak lengkap lagi.

Penyiap Naskah TACB, Dinas Kebudayaan atau Kundha Kabudayaan Gunungkidul, Ari Kristiawan mengaku terus mengidentifikasi benda peninggalan bersejarah yang berkaitan dengan erat dengan masalah cagar budaya.

Advertisement

Hasil identifikasinya, salah satunya menemukan adanya sebuah tugu tapal batas penanda Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Surakarta di Kalurahan Tancep, Ngawen. “Lokasinya berada di Pasar Memble atau tepatnya simpang tiga saat akan menanjak di Tanjakan Bundelan,” kata Ari kepada Hariangjogja.com, Rabu (19/7/2023).

BACA JUGA: Belanda Kembalikan Benda Bersejarah Indonesia, Ada Keris hingga Arca Ganesha

Dia menjelaskan, kondisi bangunan sangat memprihatinkan. Tugu setinggi sekitar dua meter ini sudah rusak. Hal ini terlihat dari bangunan yang menyisakan tumpukan batu bata.

Empat prasasti yang ada di tugu hanya tersisa satu dikarenakan tiga lainnya telah hilang. “Kelihatannya bangunan tugu diplester menggunakan tembok, tetapi sudah pada rontok,” ungkpanya.

Berdasarkan penelusuran awal melalui keterangan warga sekitar, tugu tapal batas ini dibangun antara 1938-1941. Hal ini diperkuat dengan adanya tugu yang hampir mirip di sisi utara (masuk Klaten, Jawa Tengah) dengan kondisi lebih bagus menerangkan tahun pembuatan. “Pembangunan pada masa penjajahan Jepang,” katanya.

Menurut Ari, dengan fakta temuan ini maka keberadaan tugu masuk benda bersejarah. Namun untuk menjadi benda cagar budaya harus melalui kajian yang lebih mendalam. “Sudah kami ajukan ke TACB. Kalau melihat dari sisi usia memenuhi persyaratan serta memiliki nilai sejarah yang kuat,” katanya.

Salah seorang warga Tancep, Suroto mengatakan, tidak tahu persis fungsi dari kegunaan tugu tapal batas ini. Berdasarkan informasi yang ia terima dari kabar yang beredar di masyarakat, tugu dibangun pada zaman penjajahan Jepang. “Kalau untuk apanya, saya kurang paham,” katanya.

Meski demikian, ia berharap keberadaan tugu bisa dirawat untuk memperkuat keistimewaan di DIY. “Ya kalau memang memiliki nilai sejarah yang kuat, harusnya dipelihara. Jangan dibiarkan begitu saja,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum

News
| Kamis, 02 Mei 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement