Advertisement

Promo November

Kapasitas TPA Piyungan Penuh Sebelum Waktunya, Pemda Akui Salah Perhitungan

Stefani Yulindriani Ria S. R
Senin, 24 Juli 2023 - 18:57 WIB
Arief Junianto
Kapasitas TPA Piyungan Penuh Sebelum Waktunya, Pemda Akui Salah Perhitungan Ilustrasi sampah. - Harian Jogja/Sirojul Khafid

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Sampah dari Kota Jogja, Sleman dan Bantul (Kartamantul) melebihi hitungan yang diperkirakan Pemda DIY. Hal inilah yang ditengarai menyebabkan usia TPA Piyungan menjadi lebih pendek.

Selama beberapa bulan terakhir, ada lebih dari 1.000 ton sampah yang disetorkan ke TPA Piyungan setiap harinya. Tingginya volume sampah tersebut membuat kapasitas TPA Piyungan habis sebelum waktu yang diperkirakan Pemda DIY. 

Advertisement

Asisten Sekda Bidang Perekonomian Pembangunan Setda DIY, Tri Saktiyana menegaskan adanya kekeliruan perhitungan jumlah sampah yang dibuang di TPA Piyungan, dari yang diperkirakan ada 700 ton per hari, menjadi 1.000 ton per hari.

“Ini ada sedikit keliru perhitungan, prediksi kami, sampah yang masuk Piyungan per hari sekitar 600-700 [ton]. Tetapi ternyata lebih dari 1.000 [ton] per hari. Harinya kemudian tidak cocok dengan penanganan konstruksinya. Karena tidak ada pengendalian yang ketat untuk membuang di [TPA] Piyungan, sehingga lebih dari 1.000 per hari, padahal hitungan kami cuma 700an [ton],” kata dia, Senin (24/7/2023).  

BACA JUGA: Tampung Sampah dari Jogja dan Sleman, Pemda DIY Siapkan Lahan SG di Cangkringan

Diakui Tri, kondisi tersebut sebenarnya sudah diingatkan oleh Pemda melalui surat Sekretaris Daerah (Sekda) DIY yang disampaikan pada Mei 2023 silam. “Pak Sekda atas nama Gubernur DIY pada Mei lalu sudah mengingatkan darurat [sampah], tetapi tetap saja tidak ada pengurangan sampah dari masyarakat, sehingga perhitungan jadwal konstruksinya belum selesai, sampahnya sudah numpuk. Itu ada batas maksimalnya harus di bawah 140 meter, di atas itu enggak boleh,” kata dia.

Menurut Tri, kekeliruan perhitungan tersebut membuat adanya jeda waktu antara kapasitas TPA Piyungan yang tidak dapat menampung sampah dengan waktu rampungnya konstruksi TPA Piyungan Transisi Tahap 2. TPA Piyungan Transisi Tahap 2 diperkirakan baru dapat digunakan mulai 6 September 2023.

Tri pun menyampaikan TPA Piyungan ada batasan tinggi tumpukan sampah yang dapat ditampung, ketika batasan tersebut sudah terlampaui, maka TPA Piyungan tidak bisa lagi menampung sampah. 

Menurut Tri saat ini Pemda DIY juga telah mengupayakan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk dapat menyiapkan teknologi baru yang dapat digunakan untuk mengolah sampah. Saat ini menurut Tri masih dalam tahap mencari investor.

Menurutnya, Pemda DIY juga belum menentukan teknologi apa yang ingin digunakan, penyeimbangan antara output yang dihasilkan dari teknologi tersebut dan anggaran yang diperlukan untuk mengolah sampah tersebut menurut Tri masih dipertimbangkan Pemda DIY. 

Saat ini pengolahan sampah yang digunakan di TPA Piyungan diakui Tri masih menggunakan sistem sanitary landfill atau pengolahan sampah dengan menimbun dan menutup sampah pada cekungan besar.

Sebelum menumpuk sampah, dinding cekungan tersebut dipasang lapisan material geomembran. Setelah cekungan tersebut penuh dengan sampah yang dipadatkan, maka akan ditutup dengan geomembran. Pelapisan dan penutupan geomembran tersebut dilakukan agar sampah cepat membusuk. Sehingga, tumpukan sampah dapat ditimbun tanah untuk melanjutkan dilakukan proses revitalisasi. 

“Kemudian nanti kami konsepkan sampah itu tidak lagi sanitary landfill. Nanti harus kami musnahkan semaksimal mungkin, apakah dengan insinerator, dengan bantuan hewan misalnya dengan bakteri untuk sampah organik, yang anorganik dengan insinerator. Sanitary landfill kan teknologi yang paling sederhana, sekarang sudah enggak zamannya,” katanya. 

Tri pun berharap ada teknologi baru yang lebih canggih yang dapat mengatasi persoalan sampah di DIY. “Kami cari yang paling mungkin, teknologinya mampu mengurangi sampah hampir 90 persen, hanya tinggal sisa residunya,” katanya. 

Meski begitu, dia meminta agar masing-masing kabupaten dan kota di DIY tidak menunggu proses KPBU rampung, tetapi tetap bisa secara mandiri mengolah sampahnya masing-masing. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement