Pemkot Jogja Sidak Alkid Usai Viral Dugaan Pungutan Pelaku Usaha
Pemkot Jogja sidak Alkid usai viral dugaan pungutan pelaku usaha. Wawali Wawan Harmawan meminta persoalan diklarifikasi.
Sejumlah armada pengangkut sampah lalu lalang di sekitar TPA Piyungan, beberapa waktu lalu./Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Akibat over kapasitas, TPA Piyungan ditutup selama 1,5 bulan sejak 23 Juli 2023 hingga 5 September 2023. Oleh karena itu, untuk menampung sampah di Kota Jogja dan Sleman, Pemda DIY telah menyiapkan lahan tempat pembuangan sampah sementara di Kapanewon Cangkringan, Sleman.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyampaikan telah disepakati bahwa sampah yang berasal dari Kota Jogja dan Sleman akan ditampung di tempat pembuangan sampah seluas dua hektare di Cangkringan, Sleman. "Rapat koordinasi [rakor]-nya beberapa hari yang lalu untuk sementara kami sediakan lahan di Cangkringan," katanya, Senin (24/7/2023).
Menurut Sultan, penggunaan lahan Sultan Grond (SG) sebagai tempat pembuangan sementara dimaksudkan agar dapat menampung sampah dari dua wilayah tersebut hingga TPA Piyungan tahap 2 selesai dibangun. "SG, tanah desa tetapi sudah disepakati, jadi administrasi belakangan, pokoknya [sampah] bisa masuk, jangan menumpuk," katanya.
Sultan pun menyampaikan lahan yang telah disiapkan tersebut letaknya jauh dari pemukiman, sehingga tidak akan mengganggu penduduk. "Ya dari Piyungan [sampah dialihkan] dipindahkan ke sana. Semua, karena itu wilayahnya jauh dari permukiman," katanya.
Sultan menyampaikan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan geomembran atau material pelapis untuk mengontrol cairan atau gas di tempat pembuangan sampah sementara tersebut. "Kami sedang menyelesaikan untuk geomembran, supaya nanti kalau sampah ada air enggak masuk ke kolam-kolam penduduk disana. Mungkin hari Kamis atau Jumat mungkin baru bisa masuk [bisa menampung sampah]," katanya.
BACA JUGA: Perluasan TPAS Wukirsari Belum Juga Jelas, Gunungkidul Kian Dekati Darurat Sampah
Sultan menyampaikan kapasitas TPA Piyungan yang sudah overload tidak memungkinkan lagi untuk dapat menampung sampah. Sehingga tempat penampungan sampah sementara tersebut dengan segera disiapkan.
"Sementara saja [tempat pembuangan sampah di Cangkringan], karena di sini kan dipadatkan karena harusnya hanya 14 [meter] tetapi 16 meter, tingginya [tinggi tumpukan sampah] bagaimana itu, 26 atau 16 itu sehingga sudah overload, karena di situ akan kami siapkan untuk proses pengeringannya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja sidak Alkid usai viral dugaan pungutan pelaku usaha. Wawali Wawan Harmawan meminta persoalan diklarifikasi.
Kasus DBD Gunungkidul mencapai 216 hingga September 2026. Ponjong menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, yakni 64 kasus.
WNI tertentu kini bisa menggunakan eTA untuk ke Kanada tanpa visitor visa. Simak syarat, biaya, masa berlaku, dan cara mengajukan eTA.
Volkswagen recall 208.724 SUV di AS karena baut rak kemudi bisa korosi dan patah. Cek Tiguan, Atlas, dan Audi Q3 yang terdampak.
Erin Wartia resmi mengganti username Instagram menjadi @erintrygina setelah proses dengan Meta. Nama Taulany kini tak lagi digunakan.
Kaspersky menemukan ransomware Payload yang menyalahgunakan Group Policy Active Directory untuk menguasai komputer perusahaan tanpa mengenkripsi file.