Advertisement
Pengurus MUI Sleman Dikukuhkan, Begini Tugas dan Tantangannya
Pengukuhan pengurus MUI Sleman periode 2023-2028 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Jumat (28/7/2023). - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sleman periode 2023-2028 dikukuhkan. MUI Sleman diharapkan dapat bersinergi dengan Pemkab Sleman untuk membantu mengatasi berbagai masalah yang ada di masyarakat.
Pengukuhan pengurus MUI ini dilakukan oleh Ketua Umum MUI DIY, Machasin. KH. Machasin mengukuhkan Akhmad Fatah sebagai Ketua Umum MUI Sleman.
Advertisement
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo yang juga hadir dalam pengukuhan tersebut mengajak MUI untuk bersinergi bersama Pemkab Sleman menangani berbagai permasalahan yang ada di Sleman. Termasuk soal pembangunan iman.
"Pembangunan tidak hanya sebatas pembangunan infrastruktur, tetapi juga pembangunan iman, takwa dan akhlak," tutur Kustini pada Jumat (28/7/2023) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman.
BACA JUGA: Waduh, Kantor MUI Ditembak Orang Tak Dikenal! Ada korban?
Kustini juga mengajak MUI untuk bersama-sama menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait permasalahan yang dihadapi masyarakat di luar pembangunan keimanan. Seperti masalah penanggulangan stunting, penanganan sampah, toleransi antar umat beragama hingga kenakalan remaja. "Mohon hal-hal tersebut bisa disampaikan kepada masyarakat saat ceramah atau tausiyah," ungkapnya.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Umum MUI Sleman, Akhmad Fatah. Akhmad menegaskan bila MUI Sleman siap untuk bekerjasama dengan pemerintah untuk melaksanakan program-program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. "Karena MUI adalah mitra pemerintah. Jadi kami siap untuk memberikan bantuan apapun dan bersinergi dengan pemerintah saat dibutuhkan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Korban Kerusuhan Demo di Tanzania
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



