Lumbung Mataram Kalurahan Purwosari di Kulonprogo Mengoptimalkan Pertanian dan Peternakan Warga
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Direktur PT Deztama Putri Santosa, Robinson saat menjelaskan somasi yang dilayangkan Sultan HB X pada dirinya, Rabu (12/9/2022). - Harian Jogja/Triyo Handoko
Harianjogja.com, JOGJA—Terdakwa mafia tanah kas desa Robinson Saalino mengakuisisi PT Deztama Putri Santosa dengan harga Rp4 miliar pada 2017. Awalnya PT Deztama memiliki izin penggunaan tanah kas desa untuk rumah singgah hijau.
Setelah dibeli Robinson, penggunaan tanah kas desa yang berada di Nologaten, Caturtunggal, Depok Sleman ini dialihkan untuk hunian. Hal ini terungkap dalam persidangan kasus Robinson di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja.
Dalam persidangan itu juga terungkap Robinson mengakuisisi PT Deztama seharga Rp4 miliar tanpa menawar.
“Benar yang mulia, akuisisi tersebut Rp4 miliar tanpa ada proses nego harga,” kata Denizar menjawab pertanyaan majelis hakim, Senin (7/8/2023).
Denizar menceritakan awal mula mendirikan PT. Deztama sebagai perusahan yang bergerak di bidang konstruksi dan jasa. Satu-satunya pembangunan yang dilakukan PT. Deztama dibawah Denizar adalah pembuatan konsep rumah singgah hijau di Nologaten, Caturtunggal. Rumah singgah ini berupa enam unit bangunan sesuai denah yang ditunjukkan dalam persidangan.
BACA JUGA: Prilly Latuconina Memungut Sampah di Jember Fashion Carnival
Belum jelas apa fungsi rumah singgah hijau ini, namun ditegaskan bukan merupakan hunian permanen.
Perizinan penggunaan tanah kas desa rumah singgah hijau di Caturtunggal pertama kali diurus oleh Denizar. Pembayaran sewa tanah kas desa yang pertama kali juga dilakukan Denizar pada 2016 untuk masa sewa setahun sebesar Rp150 juta.
PT Deztama di bawah Denizar tak melanjutkan pembangunan di tanah kas desa tersebut lantaran tak memiliki modal. “Awalnya saya cari partnership untuk dapat menambah modal, tapi tidak ada. Lalu diakuisisilah perusahaan ini ke terdakwa,” jelas Denizar.
Harga Rp4 miliar, menurut Denizar sesuai akta perusahaan tercatat nilai modalnya sebesar itu. “Rp4 miliar sesuai yang tercantum dalam akta, itu modal di atas kertas di mana secara finansial riilnya tidak sampai segitu,” katanya.
Akuisisi yang dilakukan Robinson terhadap PT. Deztama, lanjut Denizar, dibayar secara cicil selama 12 kali. “Baru lunas pada 2018, saat itu saya yang jadi direktur langsung digantikan terdakwa, kemudian saya jadi komisaris sampai Januari 2019,” katanya.
Denizar mengklaim sudah menjelaskan perizinan tanah kas desa yang dimilikinya termasuk proposal rumah singgah hijau yang hendak ia bangun. “Sudah saya jelaskan lewat staf terdakwa, konsep hingga perjanjian. Termasuk hanya sewa [tanah kas desa] 5.000 meter persegi, patok-patok batasnya sudah saya sampaikan. Saya tegaskan konsep pembangunan juga bukan hunian atau tempat tingga permanen, ini rumah singgah hijau,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Harga emas Pegadaian hari ini naik. Emas Antam tembus Rp2,887 juta per gram, UBS Rp2,845 juta, dan Galeri24 Rp2,782 juta.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Global Sumud Flotilla menyebut seluruh kapal bantuan kemanusiaan menuju Gaza dicegat pasukan Zionis Israel di perairan internasional.
Jadwal SIM Kulonprogo Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
Jadwal pemadaman listrik DIY hari ini Rabu 20 Mei 2026 terjadi di Sleman dan Bantul. Simak wilayah terdampak dan jam pemeliharaan PLN.