Advertisement
Terobos Lampu Merah di Jalan Wates, Truk Tabrak Pemotor, 1 Orang Meninggal Dunia

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Diduga ngeblong (menerobos traffic light) di Jl. Wates-Purworejo Km 7, Dusun Siluwok, Kalurahan Tawangsari, Pengasih, Selasa (8/8/2023) pagi WIB, sebuah truk menabrak pengendara sepeda motor.
Akibatnya, pengendara sepeda motor yang merupakan seorang PNS berinisial HW, 46, asal Temon itu pun meninggal dunia.
Advertisement
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan kejadian itu berawal ketika pengendara sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AB 5133 QL yang melaju dari arah Utara ke Selatan hendak berbelok ke Barat.
BACA JUGA: Diduga Tersangkut Kabel yang Melintang, 2 Motor Terlibat Kecelakaan di Depan Kampus UTY
"Saat itu, traffic light untuk pengendara motor memang menyala hijau. Tetapi bersamaan dengan itu dari arah Barat ke Timur justru melaju Truk Hino. Karena jarak yang sudah dekat maka terjadilah kecelakaan," kata Noviartuti, Selasa (8/8/2023).
Truk yang diduga menerobos traffic light tersebut dikendarai oleh GTN, 28 tahun, warga Bantul. GTN yang ternyata tidak memiliki SIM, ketika diperiksa polisi, tidak mengalami luka apapun.
Sebaliknya, sepeda motor justru mengalami luka serius. "HW [pengendara sepeda motor] mengalami lecet pelipis kanan, patah kaki kanan, cidera kepala berat, dan MD [meninggal dunia] saat perjalanan ke RSUD Wates," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI Jogja-Semarang PP
- Jadwal, Tarif, dan Rute DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo, Kebumen, dan Magelang
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini (15/7/2025)
- Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
Advertisement
Advertisement