Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Petugas gabungan menyita rokok ilegal dari toko kelontong di Sidoarum, Godean, Rabu (9/8/2023)/ist Pemkab Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN— Sebanyak 1.333 batang rokok ilegal disita dalam penertiban yang dilakukan Tim gabungan Satpol PP Sleman bersama Bea Cukai Yogyakarta, Kodim, dan Polresta Sleman, Rabu (9/8/2023).
Peneritban Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal ini tepatnya di Kalurahan Sidoarum, Godean, Sleman.
Salah satu petugas Bea Cukai Yogyakarta, Pamadi, mengatakan bahwa dalam penertiban kali ini, terdapat sebanyak 1.333 batang rokok yang tidak memiliki cukai berhasil disita dari dua titik lokasi toko kelontong yang digeledah. “Pada penertiban kali ini ditemui beberapa slop rokok jenis sigaret putih mesin dan sigaret tangan mesin yang tidak memiliki pita cukai,” katanya.
Hasil temuan itu kemudian disita, dan para penjual akan dilakukan tindak lanjut berupa pemanggilan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kemungkinan ada dua alternatif, yaitu proses pidana atau proses denda administrasi ultimum remedium, yaitu penyelesaian tidak dilakukan penyidikan,” katanya.
BACA JUGA: Prabowo Subianto Disebut Ungguli Ganjar Pranowo dalam Survei Polstat
Adapun besaran denda yang dikenakan yakni tiga kali nilai cukai per bukti yang disita. “Misalnya, untuk sigaret putih mesih itu Rp710 per batang. Kalau satu bungkus bisa sekitar Rp14.000, kemudian dikalikan tiga. Jadi bisa sekitar Rp40-an per bungkus,” katanya.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak menjual rokok ilegal tanpa cukai, karena Bea Cukai DIY akan terus melakukan penertiban terkait BKCHT ini. “Kalau mereka tidak menjual, tidak akan menerima dari sales, otomatis akan berpengaruh ke pabrik yang tidak akan memproduksi lagi,” ungkapnya.
Kepala Seksi Penegakan Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Sleman, Pambudi, menambahkan Satpol PP Sleman terus sosialisasi kepada para pedagang untuk dapat memahami mengenai ketentuan BKCHT.
Ia meminta agar para pedagang di Sleman untuk jangan mencoba menjual rokok ilegal tersebut. “Jangan coba-coba menjualnya, pasti akan menimbulkan masalah nantinya,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi Harian Jogja.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling. Berbagai inovasi layanan disiapkan guna mempermudah masyarakat di wilayah Bumi Handayani dalam menguru
Dengan cakupan rute yang menjangkau wilayah Sleman hingga kawasan barat Kota Jogja, operasional Bus DAMRI Jogja–YIA diharapkan dapat mendukung mobilitas penumpa