Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Petugas gabungan menyita rokok ilegal dari toko kelontong di Sidoarum, Godean, Rabu (9/8/2023)/ist Pemkab Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN— Sebanyak 1.333 batang rokok ilegal disita dalam penertiban yang dilakukan Tim gabungan Satpol PP Sleman bersama Bea Cukai Yogyakarta, Kodim, dan Polresta Sleman, Rabu (9/8/2023).
Peneritban Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal ini tepatnya di Kalurahan Sidoarum, Godean, Sleman.
Salah satu petugas Bea Cukai Yogyakarta, Pamadi, mengatakan bahwa dalam penertiban kali ini, terdapat sebanyak 1.333 batang rokok yang tidak memiliki cukai berhasil disita dari dua titik lokasi toko kelontong yang digeledah. “Pada penertiban kali ini ditemui beberapa slop rokok jenis sigaret putih mesin dan sigaret tangan mesin yang tidak memiliki pita cukai,” katanya.
Hasil temuan itu kemudian disita, dan para penjual akan dilakukan tindak lanjut berupa pemanggilan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kemungkinan ada dua alternatif, yaitu proses pidana atau proses denda administrasi ultimum remedium, yaitu penyelesaian tidak dilakukan penyidikan,” katanya.
BACA JUGA: Prabowo Subianto Disebut Ungguli Ganjar Pranowo dalam Survei Polstat
Adapun besaran denda yang dikenakan yakni tiga kali nilai cukai per bukti yang disita. “Misalnya, untuk sigaret putih mesih itu Rp710 per batang. Kalau satu bungkus bisa sekitar Rp14.000, kemudian dikalikan tiga. Jadi bisa sekitar Rp40-an per bungkus,” katanya.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak menjual rokok ilegal tanpa cukai, karena Bea Cukai DIY akan terus melakukan penertiban terkait BKCHT ini. “Kalau mereka tidak menjual, tidak akan menerima dari sales, otomatis akan berpengaruh ke pabrik yang tidak akan memproduksi lagi,” ungkapnya.
Kepala Seksi Penegakan Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Sleman, Pambudi, menambahkan Satpol PP Sleman terus sosialisasi kepada para pedagang untuk dapat memahami mengenai ketentuan BKCHT.
Ia meminta agar para pedagang di Sleman untuk jangan mencoba menjual rokok ilegal tersebut. “Jangan coba-coba menjualnya, pasti akan menimbulkan masalah nantinya,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.
Honda mencatat rugi pertama sejak IPO akibat EV. Kerugian capai Rp45,9 triliun, proyek Kanada ditunda, target EV diubah.