Masa Darurat Sampah, Pemkab Bantul Libatkan Anggota Satlinmas Awasi Pembuangan Liar

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Anggota satuan perlindungan masyarakat (linmas) diminta Pemkab Bantul untuk menjaga wilayah masing-masing dari praktik pembuangan sampah liar pada masa darurat sampah. Masa darurat sampah yaitu ketika TPA Piyungan masih ditutup dan belum ada alternatif tempat penggantinya.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Jumat (11/8/2023) mengatakan masih adanya sejumlah orang yang membuang sampah secara sembarangan atau bukan pada tempatnya itu tentu akan dilakukan pantauan pantauan yang lebih intensif lagi.
Advertisement
"Kalau Satpol PP yang jumlahnya 80-an personel kan tidak mungkin memantau seluruh wilayah Bantul, maka kita melibatkan linmas-linmas di kelurahan, kami serukan untuk menjaga wilayahnya dari pembuangan sampah liar itu," katanya.
Menurut dia, pembuangan sampah tidak pada tempatnya harus selalu diantisipasi bersama, karena dapat memunculkan persoalan di kemudian hari. Selain pengawasan, tentu masyarakat juga diajak untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan.
"Kalau ada satu-dua yang membuang sampah sembarang itu kebanyakan bukan orang Bantul, sehingga ini harus menjadi gerakan bersama masyarakat DIY," katanya.
BACA JUGA: Sejarah Benteng Kraton Jogja: Dilengkapi Selokan Pertahanan hingga Gudang Peluru
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Ari Budi Nugroho mengatakan petugas kebersihan rutin keliling mengambil sampah di tempat yang bukan semestinya pada masa darurat ini, setidaknya dua hari sekali petugas dan armada keliling mengevakuasi sampah-sampah.
"Paling lama dua hari sekali kami muter [berkeliling], karena Ring Road ada yang dari barat dari timur, sekali muter dapat [sampah] satu truk, yang kemudian kita bawa ke kantor untuk kami pilah," katanya.
Dia mengatakan dengan menyisir dan melakukan evakuasi sampah yang tercecer di pinggir jalan-jalan secara rutin, maka perlakuannya akan lebih mudah, karena sampah tersebut masih bisa dipilah sesuai jenisnya.
"Akan tetapi kalau sudah lama kan busuk, dan sudah tidak bisa dilakukan upaya pemilahan. Jadi kami ambil itu nanti kita pilah di UPT, kemudian yang laku diolah maupun dijual, kemudian yang sampah residu nanti ada perlakuan lebih lanjut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

TikTok Shop Ditutup, Pemerintah Diminta Tegas Menghadapi Predator UMKM Lainnya
Advertisement

Garrya Bianti, Resort Eksklusif Baru di Jogja yang Cocok untuk Healing Anda
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Jalur Trans Jogja Melewati Kampus hingga Rumah Sakit
- Top 7 News Harianjogja.com Rabu 4 Oktober 2023
- Produk Oleh-Oleh Diuji Laboratorium untuk Jamin Pangan Pariwisata Sehat
- Pagi Ini Jalanan Kota Padat Merayap, Anak Sekolah Ikut Karnaval Budaya Rayakan HUT Jogja
- Jadwal Terbaru! Lokasi SIM Keliling Bulan Oktober 2023 di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement