Myanmar Berlakukan Hukuman Mati bagi Pelaku Perekrutan Online Scam
Myanmar mengesahkan UU anti-penipuan daring dengan ancaman hukuman mati. Jawa Barat tercatat menjadi provinsi dengan laporan scam tertinggi di Indonesia.
Sejumlah armada pengangkut sampah lalu lalang di sekitar TPA Piyungan, beberapa waktu lalu. - dok/Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Anggota satuan perlindungan masyarakat (linmas) diminta Pemkab Bantul untuk menjaga wilayah masing-masing dari praktik pembuangan sampah liar pada masa darurat sampah. Masa darurat sampah yaitu ketika TPA Piyungan masih ditutup dan belum ada alternatif tempat penggantinya.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Jumat (11/8/2023) mengatakan masih adanya sejumlah orang yang membuang sampah secara sembarangan atau bukan pada tempatnya itu tentu akan dilakukan pantauan pantauan yang lebih intensif lagi.
"Kalau Satpol PP yang jumlahnya 80-an personel kan tidak mungkin memantau seluruh wilayah Bantul, maka kita melibatkan linmas-linmas di kelurahan, kami serukan untuk menjaga wilayahnya dari pembuangan sampah liar itu," katanya.
Menurut dia, pembuangan sampah tidak pada tempatnya harus selalu diantisipasi bersama, karena dapat memunculkan persoalan di kemudian hari. Selain pengawasan, tentu masyarakat juga diajak untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan.
"Kalau ada satu-dua yang membuang sampah sembarang itu kebanyakan bukan orang Bantul, sehingga ini harus menjadi gerakan bersama masyarakat DIY," katanya.
BACA JUGA: Sejarah Benteng Kraton Jogja: Dilengkapi Selokan Pertahanan hingga Gudang Peluru
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Ari Budi Nugroho mengatakan petugas kebersihan rutin keliling mengambil sampah di tempat yang bukan semestinya pada masa darurat ini, setidaknya dua hari sekali petugas dan armada keliling mengevakuasi sampah-sampah.
"Paling lama dua hari sekali kami muter [berkeliling], karena Ring Road ada yang dari barat dari timur, sekali muter dapat [sampah] satu truk, yang kemudian kita bawa ke kantor untuk kami pilah," katanya.
Dia mengatakan dengan menyisir dan melakukan evakuasi sampah yang tercecer di pinggir jalan-jalan secara rutin, maka perlakuannya akan lebih mudah, karena sampah tersebut masih bisa dipilah sesuai jenisnya.
"Akan tetapi kalau sudah lama kan busuk, dan sudah tidak bisa dilakukan upaya pemilahan. Jadi kami ambil itu nanti kita pilah di UPT, kemudian yang laku diolah maupun dijual, kemudian yang sampah residu nanti ada perlakuan lebih lanjut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Myanmar mengesahkan UU anti-penipuan daring dengan ancaman hukuman mati. Jawa Barat tercatat menjadi provinsi dengan laporan scam tertinggi di Indonesia.
Pemkab Gunungkidul menyiapkan strategi bertahap mengatasi monyet ekor panjang yang merusak lahan pertanian, termasuk menggandeng UGM.
Presiden Prabowo Subianto menyebut Indonesia berpeluang menjadi ekonomi terbesar keempat dunia dalam 25 tahun mendatang.
Pemda DIY mengantisipasi dampak El Nino dengan memastikan stok pangan, pengelolaan air, dan mitigasi kekeringan di wilayah rawan.
Penyempurnaan Suzuki Xl7 Resmi Meluncur, Makin Tegas Dengan Fitur Bermakna
Changan Indonesia meluncurkan Nevo Q05 di GIIAS 2026 dengan harga mulai Rp309 juta dan telah dirakit secara lokal di Purwakarta.