Bawaslu Kulonprogo Pastikan Penyandang Disabilitas Ikut Pemilu 2024
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulonprogo, memastikan penyandang disabilitas di wilayahnya mendapatkan akses untuk bisa mengikuti Pemilu 2024. Hal ini dilakukan melalui kerja sama dengan persatuan penyandang disabilitas.
Ketua Bawaslu Kulonprogo Ria Harlinawati di Kulonprogo, Senin (14/8/2023), mengatakan Bawaslu Kulonprogo melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan Persatuan Penyandang Disabilitas Kulonprogo supaya mereka mendapat akses, baik terdaftar sebagai pemilih, akses di tempat pemungutan suara hingga mendapatkan akses sosialisasi calon yang akan mereka pilih.
Advertisement
"Penyandang disabilitas untuk sosialisasi memang membutuhkan waktu khusus, karena dengan adanya kerja sama ini, kami selalu berdiskusi untuk merumuskan keterlibatan mereka dalam pelaksanaan Pemilu 2024," kata Ria.
Ia mengatakan dalam pemilu, penyandang disabilitas juga memiliki hak politik, baik dipilih maupun memilih, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. "Namun berdasarkan data Pemilu 2019, partisipasi pemilih disabilitas di Kulonprogo dalam menggunakan hak pilihnya masih cukup rendah, yakni hanya 42 persen," katanya.
BACA JUGA: Pengendalian Kelahiran di Indonesia Diklaim Sudah Tepat, BKKBN: On the Track
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Politik, Partisipasi Masyarakat dan SDM pada KPU Kulonprogo Hidayatut Thoyyibah mengatakan berdasarkan data KPU Kulonprogo, jumlah pemilih penyandang disabilitas di Kulonprogo berjumlah 4.721 orang.
Jumlah tersebut meliputi disabilitas fisik sebanyak 1.879 orang, disabilitas mental 1.506 orang, dan disabilitas netra sebanyak 475 orang. Selanjutnya, disabilitas wicara sebanyak 376 orang, disabilitas intelektual 243 orang dan disabilitas rungu sebanyak 242 orang.
"Tingkat partisipasi disabilitas pada Pemilu 2019 sebesar 42 persen. Kami berharap Pemilu 2024, bisa naik setidaknya 50 persen lebih," katanya.
Ia mengatakan KPU Kulonprogo memberikan sosialisasi kepada keluarga untuk membantu disabilitas fisik berat agar bisa hadir berpartisipasi ke tempat pemungutan suara (TPS).
Hal ini disebabkan metode TPS berjalan sulit dilakukan karena disabilitas fisik berat akan sulit untuk berpartisipasi di TPS. "Kami memberikan sosialisasi kepada keluarga disabilitas soal hak pilih, sehingga mengantarkan disabilitas ke TPS pada saat pencoblosan," katanya.
Lebih lanjut, Hidayatut meminta organisasi masyarakat sipil bisa memberikan dukungan kepada penyandang disabilitas untuk bisa hadir di TPS.
"Ini juga menjadi tugas kami supaya ormas terlibat dalam memberikan dukungan bagi disabilitas menggunakan hak pilihnya," katanya.
Hidayatut mengatakan tingginya partisipasi pemilih disabilitas perlu ada penekanan agar TPS juga aksesbilitas juga disampaikan kepada KPPS, terutama untuk daerah-daerah yang topografinya sulit. Kemudian, disediakannya alat bantu berupa template untuk penyandang difabel buta.
Begitu juga, di setiap TPS disediakan tulisan agar penyandang tuna rungu bisa mengetahui meja-meja KPPS, tempat pencoblosan, nomor TPS dan sebagainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kisah Ilustrator, Dari Banguntapan, Gundala dan Gojira Menyala di GBK
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
Advertisement
Advertisement