Advertisement

Promo November

DLH Sleman Larang Warga Bakar Sampah, Gas Berbahaya Ini Penyebabnya

Catur Dwi Janati
Selasa, 15 Agustus 2023 - 15:57 WIB
Arief Junianto
DLH Sleman Larang Warga Bakar Sampah, Gas Berbahaya Ini Penyebabnya Ilustrasi pembakaran sampah. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman mewanti-wanti masyarakat untuk tidak membakar sampah secara serampangan. Pembakaran sampah dinilai memicu potensi kebakaran bangunan dan terbentuknya sejumlah gas berbahaya yang dapat berdampak pada kesehatan maupun lingkungan.

"Kami memang tidak membolehkan masyarakat untuk membakar sampah. Karena itu yang pertama kalau membakar-membakar itu bahayanya kalau tidak hati-hati akan terjadi kebakaran," terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sleman, Epiphana Kristiyani pada Selasa (15/8/2023).

Advertisement

Risiko kebakaran bangunan hanya satu dari serangkaian problem yang dapat dipicu dari aktivitas pembakaran sampah. Membakar sampah jelas Epi, dapat memicu gas berbahaya yang berperan dalam pemanasan global hingga dampak kesehatan. "Kalau membakar sampah itu pasti akan membakar plastiknya. Plastik yang ada di Indonesia itu kebanyakan bukan plastik yang ramah lingkungan," kata dia. 

BACA JUGA: Tempat Pengolahan Sampah Terintegrasi Sindu Mandiri Diresmikan

Sementara sampah plastik yang dibakar dapat menghasilkan dioksin. Bila dioksin dihirup dalam jumlah banyak kata Epi, dapat mengubah sel normal menjadi sel kanker.

Padahal, saat membakar sampah masyarakat cenderung mencampur antara sampah basah dan kering. Tindakan ini menyebabkan proses pembakaran yang tidak sempurna. "Pembakaran yang tidak sempurna itu ditandai banyak asapnya. Kalau asap itu kehirup pernapasan jelas akan mengganggu. Apalagi orang yang punya penyakit pernapasan misalnya asma dan sebagainya pasti terganggu," ungkapnya.

Lenih dari itu, pembakaran tidak sempurna ini juga akan menghasilkan gas rumah kaca. Sementara gas rumah kaca menjadi penyebab pemanasan global di berbagai belahan dunia. "Pembakaran yang tidak sempurna itu akan menghasilkan gas rumah kaca. Gas rumah kaca contohnya CO, NOx," jelas Epi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR

News
| Kamis, 21 November 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement