Advertisement

Promo November

Kekurangan PNS, Pemda DIY Akan Terima 1.042 PPPK Fungsional Tahun 2023

Stefani Yulindriani Ria S. R
Kamis, 17 Agustus 2023 - 15:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Kekurangan PNS, Pemda DIY Akan Terima 1.042 PPPK Fungsional Tahun 2023 Sekda Bantul, Helmi Jamharis (depan kiri) saat menyerahkan SK secara simbolis kepada salah satu calon PPPK di Gedung Induk Parasamya, kompleks Pemkab Bantul, Jumat (29/1/2021). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja, com, JOGJA—Pemda DIY akan membuka 1.042 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. Terdiri dari 826 formasi PPPK Guru, 106 formasi PPPK Tenaga Kesehatan, dan 110 formasi PPPK Teknis. 

Meski begitu, banyaknya jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pensiun, Pemda DIY mengaku masih kekurangan PNS untuk formasi tertentu. 

Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani menyampaikan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan untuk pembukaan formasi tersebut. 

“Ini kita baru mulai menyiapkan, sesuai surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi [Menpan RB]. Baru kita mulai, tetapi belum kita launching, baru persiapan,” katanya di Gedung Agung, Kamis (17/8/2023). 

Baca juga: Wisatawan Mulai Pertanyakan Tumpukan Sampah di DIY

Menurut Amin, Pemda DIY telah mengikuti moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejak tahun 2021. Sementara, menurut Amin jumlah PNS yang pensiun selama moratorium tersebut cukup banyak. Menurutnya itu menyebabkan adanya ketidakseimbangan antara PNS yang diterima dan PNS yang pensiun. Dengan kondisi itu, menurut Amin sebenarnya ada kebutuhan untuk formasi PNS tertentu. 

Meski begitu, dengan penyederhanaan birokrasi, menurut Amin dalam pengadaan CASN tahun ini akan fokus pada pengadaan tenaga fungsional. 

“Memang tidak seimbang [jumlah PNS pensiun dan penerimaan]. Kita sudah lama minus growth sebenarnya. Tapi kemudian karena baru yang dipenuhi fungsional, karena sekarang ada penyederhanaan birokrasi,” katanya. 

Selain itu penerimaan CASN tersebut pun dalam upaya memberikan kesempatan bagi tenaga non ASN untuk dapat menjadi PPPK. 

“Kemudian memberikan banyak kesempatan bagi non ASN kemarin untuk jadi PPPK. Jadi sekarang banyak di PPPK, yang CPNS kita belum dapat kabar lebih lanjut,” katanya. 

Dalam formasi PPPK tahun ini, Pemda DIY akan fokus untuk melakukan pengadaan tenaga kesehatan, dan guru, serta tenaga teknis antara lain tenaga administrasi, arsiparis, dan pustakawan. “Rencana rekrutmen mulai minggu ketiga September 2023 sampai dengan Maret 2024,” katanya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024

News
| Sabtu, 23 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement