Advertisement
Cak Nun Boleh Pulang dari RSUP Sardjito, Tim Dokter Tetap Memantau

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kondisi kesehatan budayawan Emha Ainun Nadjib alias Cak Nun terus membaik. Terbaru Cak Nun diperbolehkan pulang dari RSUP Sardjito. Meski demikian tim dokter terus memantau kesehatannya.
Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Sardjito Banu Hermawan memastikan berdasarkan analisa tim dokter kondisi Cak Nun terus membaik setelah menjalani perawatan selama 42 hari. Oleh karena itu diperbolehkan pulang untuk menjalani rawat jalan.
Advertisement
BACA JUGA : Cak Nun Dijenguk Ketua DPD RI, Novia Kolopaking: Sudah Bisa Bercanda
“Cak Nun sudah diperbolehkan pulang sejak 16 Agustus 2023 lalu sekitar pukul 19.00 WIB,” katanya kepada wartawan, Jumat (18/8/2023).
Meski demikian tim dokter dari RSUP Sardjito terus memantau kondisi Cak Nun. Banu juga meminta doa dari masyarakat agar Cak Nun terus diberikan kesembuhan.
“Kondisinya sudah jauh lebih sehat dan bisa berkomunikasi, sehingga diperbolehkan pulang menjalani perawatan bersama keluarga dan dokter terus memantau. Mohon doanya semoga sehat terus,” ujarnya.
BACA JUGA : Kondisi Cak Nun Dipastikan Dokter Pribadi Membaik, Masih Butuh Istirahat
Cak Nun menjalani perawatan sekitar 42 hari di RSUP Sardjito. Sejumlah tokoh penting pun menjenguknya. Di antaranya Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto hingga Budayawan Sujiwo Tedjo. Cak Nun sempat menjalani perawatan di ruang intensif care hingga akhirnya dipindah ke bangsal karena kondisinya terus membaik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Tambah Pengelolaan Sampah Organik di Ruang Terbuka Hijau
- Bonus Atlet Gunungkidul Membengkak Setelah Lampaui Target
- Alumni Lirboyo Kulonprogo Protes Tayangan Expose Uncensored
- Penambang Datangi BBWSSO, Tuntut Pompa Mekanik Diakui dalam IPR
- FKY 2025 Sleman Angkat Tema Adat Tradisi Adoh Ratu Cedhak Watu
Advertisement
Advertisement