Kisah Nurul, Penumpang Disabilitas yang Rutin Naik Kereta
Nurul rutin naik kereta dengan satu tongkat. Ia mengandalkan asistensi petugas KAI saat berjalan jauh hingga naik dan turun kereta.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X/Stefani Yulindriani
Harianjogja.com, JOGJA–Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan respons terkait adanya penyalahgunaan tanah Sultan Grond (SG). Sultan menilai penyalahgunaan itu sangat dimungkinkan terjadi meski dirinya belum mendapatkan laporan resmi dari jajarannya.
Sebelumnya Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad menyatakan akan menertibkan enam lokasi pemanfaatan Sultan Grond tanpa izin. “Enam tanah Sultan Grond yang akan ditertibkan, lima lokasinya berada di Sleman dan satu di Gunungkidul,” kata Noviar.
Terkait Hal itu Sultan mengatakan belum mendapatkan laporan dari Satpol PP DIY terkait dugaan penyalahgunaan SG. Meski begitu, menurut Sultan penyalahgunaan dalam pemanfaatan SG tersebut sangat mungkin terjadi. Namun, dia menegaskan hingga kini belum mengetahui secara persis dugaan tersebut.
“SG ya mungkin, saya belum tahu persis. Tapi diidentifikasi yang kecil-kecil, di situ membangun rumah seseorang ya sudah selesaikan didenda atau apa, mungkin sudah lama sudah 20 tahun, masyarakat ya kasihan,” kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Jumat (18/8/2023).
Sementara Sultan mengaku pihaknya telah menerima laporan terkait penyalahgunaan TKD yang digunakan sebagai hunian. Kasus itu menurut Sultan sudah lama berlangsung, hingga saat ini menurut Sultan yang sudah teridentifikasi di Sleman ada sekitar 500 kasus.
BACA JUGA : Pekan Depan, Satpol PP DIY Akan Segel Lagi Bangunan Ilegal di Lahan Tanah Kas Desa
Dengan adanya dugaan penyalahgunaan tersebut, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyerahkan penertiban pemanfaatannya kepada Satpol PP DIY.
“Penyalahgunaan yang kecil-kecil biar di sini saja sama Satpol PP, biar selesai. Biar didenda atau apa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Nurul rutin naik kereta dengan satu tongkat. Ia mengandalkan asistensi petugas KAI saat berjalan jauh hingga naik dan turun kereta.
Revisi UU LLAJ mengusulkan denda truk ODOL hingga Rp50 miliar dan memperluas pihak yang dapat dikenai sanksi.
Buruh Jogja meminta outsourcing dihapus dan pekerja kontrak dibatasi maksimal satu tahun dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
Bahlil Lahadalia siap dilantik sebagai Menko Hilirisasi dan Energi sekaligus tetap menjabat Menteri ESDM.
KDMP Sumbersari Sleman telah berjalan enam bulan, tetapi pengelolaan belum penuh karena menunggu verifikasi, serah terima gedung, dan regulasi.
Penutupan kali di belakang Kantor Pemkab Gunungkidul menelan Rp1,019 miliar untuk pembangunan parkir Taman Kuliner Wonosari.