Advertisement
Banyak Tanah SG Disalahgunakan Tanpa Izin, Begini Respons Sultan Jogja
Gubernur DIY Sri Sultan HB X - Stefani Yulindriani
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan respons terkait adanya penyalahgunaan tanah Sultan Grond (SG). Sultan menilai penyalahgunaan itu sangat dimungkinkan terjadi meski dirinya belum mendapatkan laporan resmi dari jajarannya.
Sebelumnya Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad menyatakan akan menertibkan enam lokasi pemanfaatan Sultan Grond tanpa izin. “Enam tanah Sultan Grond yang akan ditertibkan, lima lokasinya berada di Sleman dan satu di Gunungkidul,” kata Noviar.
Advertisement
Terkait Hal itu Sultan mengatakan belum mendapatkan laporan dari Satpol PP DIY terkait dugaan penyalahgunaan SG. Meski begitu, menurut Sultan penyalahgunaan dalam pemanfaatan SG tersebut sangat mungkin terjadi. Namun, dia menegaskan hingga kini belum mengetahui secara persis dugaan tersebut.
“SG ya mungkin, saya belum tahu persis. Tapi diidentifikasi yang kecil-kecil, di situ membangun rumah seseorang ya sudah selesaikan didenda atau apa, mungkin sudah lama sudah 20 tahun, masyarakat ya kasihan,” kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Jumat (18/8/2023).
Sementara Sultan mengaku pihaknya telah menerima laporan terkait penyalahgunaan TKD yang digunakan sebagai hunian. Kasus itu menurut Sultan sudah lama berlangsung, hingga saat ini menurut Sultan yang sudah teridentifikasi di Sleman ada sekitar 500 kasus.
BACA JUGA : Pekan Depan, Satpol PP DIY Akan Segel Lagi Bangunan Ilegal di Lahan Tanah Kas Desa
Dengan adanya dugaan penyalahgunaan tersebut, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyerahkan penertiban pemanfaatannya kepada Satpol PP DIY.
“Penyalahgunaan yang kecil-kecil biar di sini saja sama Satpol PP, biar selesai. Biar didenda atau apa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Umat Hindu Padati Prambanan Shiva Festival 2026
- DPRD DIY Nilai Legalitas KDMP Kunci Sukses Program MBG
- Tradisi Sumber Rejo di Clapar Kulonprogo Terjaga Sejak Ratusan Tahun
- Arus Balik Long Weekend, 30 Ribu Penumpang Padati Daop 6 Jogja
- SIM Keliling Polda DIY Beroperasi Senin 19 Januari 2026, Ini Lokasinya
Advertisement
Advertisement




