Advertisement
Pemilu 2024, Bawaslu Gunungkidul Malam Ini Melantik Anggota Baru

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Menjelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul kini punya anggota baru yang dilantik di Jakarta, Sabtu (19/8/2023).
Formasi baru keanggotaan Bawaslu Gunungkidul tertuang dalam Surat Bawaslu RI No.2573.2/KP.01.00/K1/08/2023 tentang Pengumunan Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Terpilih Masa Jabatan 2023-2028. Kelima orang ini adalah Andang Nugroho; Deni Tri Utomo; Kustanto Yuniarto; Mugi Hartana dan Retnoningsih.
Advertisement
Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib mengatakan, jabatan anggota Bawaslu Gunungkidul sempat kosong beberapa hari karena masa tugas anggota periode 2018-2023 berakhir Selasa (15/8/2023). Menurutnya, kekosongan tidak hanya di Gunungkidul karena hal sama terjadi di seluruh Indonesia.
“Tapi sekarang sudah terisi karena Bawaslu RI telah mengumumkan calon yang terpilih untuk menjadi anggota bawaslu kabupaten/kota periode 2023-2028,” katanya, Sabtu (19/8/2023).
Adapun pelantikan anggota baru dilaksanakan di Jakarta pada Sabtu malam sekitar pukul 19.00 WIB. “Untuk anggota terpilih juga sudah diundang dalam rangka pelantikan,” katanya.
BACA JUGA: Ribut-Ribut Food Estate, Ini Penjelasan Lengkapnya
Najib mengungkapkan, didalam proses seleksi ada sepuluh kandidat yang diserahkan ke Bawaslu Ri. Namun, untuk yang terpilih hanya lima orang, sedangkan lima lainnya menjadi cadangan pada saat terjadi Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Kalau ada yang harus diganti, maka tidak harus seleksi. Sebab, sudah ada daftar cadangan dari peserta seleksi yang masuk sepuluh besar. Jadi, PAW diambilkan dari daftar cadangan,” katanya.
Najib berharap anggota Bawaslu Gunungkidul bisa segera menyesuaikan dri sehingga upaya pengawasan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar. “Kami ucapkan selamat bekerja,” katanya.
Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, akan mengundurkan diri sebagai anggota KPU. Pengunduran tak lepas karena dirinya terpilih menjadi anggota Bawaslu Gunungkidul periode 2023-2028. “Sudah ada pengumumannya dan hasilnya saya terpilih menjadi anggota Bawaslu,” katanya.
Dia menjelaskan, proses pengunduran dengan cara pemberintahuan ke KPU RI. Setelah itu akan diterbitkan surat pemberhentian.
“Masa tugas di KPU masih dua bulan lagi. Sepertinya setelah mundur, jabatan yang saya tinggalkan dibiarkan kosong hingga berakhirnya tugas anggota KPU [periode 2018-2023] pada Oktober 2023,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ini Dia Pemenang Duta Bahasa Tingkat Nasional 2023, Ada DIY?
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harian Jogja Online, Jumat 29 September 2023
- Berlangsung 6 Hari, Malioboro Coffe Night Digelar di Kotabaru hingga UGM
- Sudah Kembalikan Semua Uang Suap Tanah Kas Desa, Kejati DIY Tetap Sita Tanah Krido
- Bawaslu dan Polda DIY Awasi Hoaks dan Ujaran Kebencian di Media Sosial Jelang Pemilu 2024
- Trans Jogja Bakal Hadir dengan 25 Bus Baru, Per 1 Oktober
Advertisement
Advertisement