Regulasi Baru Disiapkan untuk Lindungi Petani di Gunungkidul
DPRD Gunungkidul memprioritaskan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas petani.
Ilustrasi Pemilu - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Menjelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul kini punya anggota baru yang dilantik di Jakarta, Sabtu (19/8/2023).
Formasi baru keanggotaan Bawaslu Gunungkidul tertuang dalam Surat Bawaslu RI No.2573.2/KP.01.00/K1/08/2023 tentang Pengumunan Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Terpilih Masa Jabatan 2023-2028. Kelima orang ini adalah Andang Nugroho; Deni Tri Utomo; Kustanto Yuniarto; Mugi Hartana dan Retnoningsih.
Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib mengatakan, jabatan anggota Bawaslu Gunungkidul sempat kosong beberapa hari karena masa tugas anggota periode 2018-2023 berakhir Selasa (15/8/2023). Menurutnya, kekosongan tidak hanya di Gunungkidul karena hal sama terjadi di seluruh Indonesia.
“Tapi sekarang sudah terisi karena Bawaslu RI telah mengumumkan calon yang terpilih untuk menjadi anggota bawaslu kabupaten/kota periode 2023-2028,” katanya, Sabtu (19/8/2023).
Adapun pelantikan anggota baru dilaksanakan di Jakarta pada Sabtu malam sekitar pukul 19.00 WIB. “Untuk anggota terpilih juga sudah diundang dalam rangka pelantikan,” katanya.
BACA JUGA: Ribut-Ribut Food Estate, Ini Penjelasan Lengkapnya
Najib mengungkapkan, didalam proses seleksi ada sepuluh kandidat yang diserahkan ke Bawaslu Ri. Namun, untuk yang terpilih hanya lima orang, sedangkan lima lainnya menjadi cadangan pada saat terjadi Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Kalau ada yang harus diganti, maka tidak harus seleksi. Sebab, sudah ada daftar cadangan dari peserta seleksi yang masuk sepuluh besar. Jadi, PAW diambilkan dari daftar cadangan,” katanya.
Najib berharap anggota Bawaslu Gunungkidul bisa segera menyesuaikan dri sehingga upaya pengawasan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar. “Kami ucapkan selamat bekerja,” katanya.
Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, akan mengundurkan diri sebagai anggota KPU. Pengunduran tak lepas karena dirinya terpilih menjadi anggota Bawaslu Gunungkidul periode 2023-2028. “Sudah ada pengumumannya dan hasilnya saya terpilih menjadi anggota Bawaslu,” katanya.
Dia menjelaskan, proses pengunduran dengan cara pemberintahuan ke KPU RI. Setelah itu akan diterbitkan surat pemberhentian.
“Masa tugas di KPU masih dua bulan lagi. Sepertinya setelah mundur, jabatan yang saya tinggalkan dibiarkan kosong hingga berakhirnya tugas anggota KPU [periode 2018-2023] pada Oktober 2023,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul memprioritaskan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas petani.
Pemasangan pagar tinggi di sejumlah mal dipastikan bukan karena ancaman kerusuhan. APPBI dan Hasan Nasbi meminta publik mengutamakan fakta.
KA Bandara YIA kini beroperasi mulai pukul 04.20 WIB dengan pilihan jadwal dan tarif yang lebih fleksibel bagi penumpang.
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto digelar pada 14 Agustus 2026 karena 16 Agustus bertepatan dengan hari Minggu.
Ditjen PAS DKI Jakarta membantah adanya intimidasi terhadap Nikita Mirzani saat diperiksa di Rutan Pondok Bambu.
Polda Jatim mengungkap 178 kasus kejahatan jalanan selama Juli 2026 dan mengamankan 206 tersangka di seluruh wilayah Jawa Timur.