Alat Pengolah Sampah Senilai Rp100 Miliar Diperlukan Sembari Menunggu KPBU TPA Piyungan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Pemda DIY berencana membeli alat pengolahan sampah senilai Rp100 miliar tahun 2024. Rencananya ketika teknologi pengolahan sampah yang dikerjasamakan dalam Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) TPA Piyungan beroperasi, alat pengolahan sampah tersebut akan tetap digunakan.
“Iya akan terus digunakan [alat pengolahan sampah yang akan dibeli tahun 2024],” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKA) DIY, Wiyos Santoso saat dihubungi melalui telepon, Senin (21/8/2023).
Advertisement
Menurut Wiyos pembelian alat tersebut dilakukan untuk mengantisipasi persoalan sampah selama teknologi yang dikerjasamakan dalam KPBU belum dapat beroperasi. Menurutnya dengan timeline pengolahan sampah melalui teknologi dalam KPBU yang akan beroperasi tahun 2025, sementara saat ini kapasitas di TPST Piyungan Transisi Tahap 1 sudah semakin penuh. Maka sambil menunggu proses KPBU, Wiyos menilai pembelian alat pengolahan sampah tersebut diperlukan.
“Kalau kita menunggu itu, nanti kita harus mundur lagi, sekarang kan kita benar-benar tidak bisa mengatasi sampah,” katanya.
Menurut Wiyos nantinya TPA Piyungan diproyeksikan hanya akan menampung sampah residu dari kabupaten dan kota. Sehingga dengan alat yang akan dibeli tahun 2024, menurutnya diharapkan dapat turut serta mengolah sampah residu yang ada.
Nantinya pembelian alat tersebut menurut Wiyos rencananya akan menggunakan sumber pembiayaan dari Pinjaman Daerah yang dikerjasamakan dengan Bank BPD DIY. Pembelian alat tersebut masuk dalam satu kesatuan dalam rencana Pemda DIY mengajukan pinjaman daerah senilai Rp.116 miliar tahun 2024. Menurutnya sementara ini, Pemda DIY berencana mengajukan pinjaman dengan waktu pelunasan sekitar 3 tahun.
“Itu [pinjaman daerah] nanti akan kita selesaikan dalam 3 tahun.Sehingga tidak begitu memberatkan, setiap tahunnya sekitar 30 miliar untuk mengangsur, kalau sekali kita bebankan ke APBD berat sekali, artinya bisa kita bagi dalam 3 tahun,” katanya.
Lantaran pinjaman daerah tersebut diajukan ke Bank BPD DIY atau Bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dia pun berharap akan mendapatkan suku bunga yang rendah.
“Kita harapkan suku bunga lebih rendah,” katanya.
Menurut Wiyos proses pengajuan pinjaman daerah tersebut masih terus dikaji dan memerlukan persetujuan dari DPRD DIY.
“Itu masih dibahas di DPRD dan masih kita kaji dengan kemampuan keuangan Pemda DIY,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Tiket Hanya Rp8.000, Simak Jadwal Perjalanan KRL Solo-Jogja Hari Ini
- Truk Pakan Ternak Terguling di Jalan Jatinom-Boyolali Klaten, Diduga Rem Blong
- Truk Terguling di Jalan Jatinom-Boyolali Klaten, Lalu Lintas Sempat Tersendat
- Pembunuhan Penjual Bubur Boyolali, Uang-Perhiasan Dikembalikan ke Ahli Waris
Berita Pilihan
Advertisement

Menparekraf Pastikan Indonesia Siap Gelar Seri MotoGP 2023 di Mandalika
Advertisement

Garrya Bianti, Resort Eksklusif Baru di Jogja yang Cocok untuk Healing Anda
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement