Harga BBM Naik, Pemkot Jogja Belum Tambah Anggaran Mobil Dinas
Pemkot Jogja belum menambah anggaran BBM kendaraan dinas meski harga naik. Pembatasan penggunaan tetap berlaku sambil menunggu evaluasi anggaran.
Sejumlah armada pengangkut sampah lalu lalang di sekitar TPA Piyungan, beberapa waktu lalu. - dok/Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA–Pemda DIY berencana membeli alat pengolahan sampah senilai Rp100 miliar tahun 2024. Rencananya ketika teknologi pengolahan sampah yang dikerjasamakan dalam Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) TPA Piyungan beroperasi, alat pengolahan sampah tersebut akan tetap digunakan.
“Iya akan terus digunakan [alat pengolahan sampah yang akan dibeli tahun 2024],” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKA) DIY, Wiyos Santoso saat dihubungi melalui telepon, Senin (21/8/2023).
Menurut Wiyos pembelian alat tersebut dilakukan untuk mengantisipasi persoalan sampah selama teknologi yang dikerjasamakan dalam KPBU belum dapat beroperasi. Menurutnya dengan timeline pengolahan sampah melalui teknologi dalam KPBU yang akan beroperasi tahun 2025, sementara saat ini kapasitas di TPST Piyungan Transisi Tahap 1 sudah semakin penuh. Maka sambil menunggu proses KPBU, Wiyos menilai pembelian alat pengolahan sampah tersebut diperlukan.
“Kalau kita menunggu itu, nanti kita harus mundur lagi, sekarang kan kita benar-benar tidak bisa mengatasi sampah,” katanya.
Menurut Wiyos nantinya TPA Piyungan diproyeksikan hanya akan menampung sampah residu dari kabupaten dan kota. Sehingga dengan alat yang akan dibeli tahun 2024, menurutnya diharapkan dapat turut serta mengolah sampah residu yang ada.
Nantinya pembelian alat tersebut menurut Wiyos rencananya akan menggunakan sumber pembiayaan dari Pinjaman Daerah yang dikerjasamakan dengan Bank BPD DIY. Pembelian alat tersebut masuk dalam satu kesatuan dalam rencana Pemda DIY mengajukan pinjaman daerah senilai Rp.116 miliar tahun 2024. Menurutnya sementara ini, Pemda DIY berencana mengajukan pinjaman dengan waktu pelunasan sekitar 3 tahun.
“Itu [pinjaman daerah] nanti akan kita selesaikan dalam 3 tahun.Sehingga tidak begitu memberatkan, setiap tahunnya sekitar 30 miliar untuk mengangsur, kalau sekali kita bebankan ke APBD berat sekali, artinya bisa kita bagi dalam 3 tahun,” katanya.
Lantaran pinjaman daerah tersebut diajukan ke Bank BPD DIY atau Bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dia pun berharap akan mendapatkan suku bunga yang rendah.
“Kita harapkan suku bunga lebih rendah,” katanya.
Menurut Wiyos proses pengajuan pinjaman daerah tersebut masih terus dikaji dan memerlukan persetujuan dari DPRD DIY.
“Itu masih dibahas di DPRD dan masih kita kaji dengan kemampuan keuangan Pemda DIY,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja belum menambah anggaran BBM kendaraan dinas meski harga naik. Pembatasan penggunaan tetap berlaku sambil menunggu evaluasi anggaran.
Prabowo Subianto mengungkap pertanyaannya kepada profesor tentang gandum, sawit, dan industri mobil Indonesia dalam Sarasehan Kebangsaan.
Eks pekerja RSU Griya Mahardhika Jogja menuntut pembayaran gaji empat bulan dalam aksi damai di Bantul. Mediasi ketiga dijadwalkan 1 Juli 2026.
Pajak nol persen impor suku cadang pesawat memasuki tahap harmonisasi. Kemenhub berharap kebijakan segera berlaku untuk menekan biaya maskapai.
Pasutri asal Candimulyo meraih dua penghargaan pada Bupati Award 2026 Kabupaten Magelang berkat inovasi gula semut dan pertanian modern.
PT Importa Jaya Abadi (Importa) meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pencapaian penjualan 1 juta unit lemari pakaian besi