Advertisement

Karang Taruna Kulonprogo Akan Terima Dana 1 Juta per Padukuhan

Andreas Yuda Pramono
Senin, 21 Agustus 2023 - 21:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Karang Taruna Kulonprogo Akan Terima Dana 1 Juta per Padukuhan Ilustrasi uang Rp1 Juta. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulonprogo telah mengalokasikan dana stimulan pada APBD Perubahan 2023 untuk Karang Taruna. Rencananya, tiap Karang Taruna di padukuhan akan mendapat Rp1 juta. Dengan begitu setidaknya akan ada Rp930 juta yang digelontorkan dari APBD.

Ketua Komisi IV DPRD Kulonprogo, Muhtarom Asrori, mengatakan beberapa fraksi di DPRD Kulonprogo mendukung untuk pemberian dana stimulan bagi Karang Taruna padukuhan.

Advertisement

“Bentuknya nanti bantuan hibah dari APBD Perubahan lewat Karang Taruna Kalurahan yang dimasukkan ke Karang Taruna Padukuhan. Untuk mengaksesnya nanti pakai proposal,” kata Muhtarom ditemui di kantornya, Senin (21/8/2023).

Muhtarom menegaskan bahwa pemberian dana stimulan tersebut baru pertama kali dilakukan. Apabila dana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal maka bantuan akan diberikan lagi ke depannya.

“Karang Taruna ada juga yang tingkat kabupaten, kecamatan, lalu desa [kalurahan]. Nah yang padukuhan itu namanya unit kerja Karang Taruna,” katanya.

Baca juga: Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Mahfud MD: Pemerintah Sudah Bentuk Satgas

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menegaskan bahwa Karang Taruna merupakan agen perubahan. Oleh sebab itu, anggota Karang Taruna tidak boleh menjadi seseorang yang pragmatis dalam kehidupan berdemokrasi.

Menurutnya, Karang Taruna harus memegang teguh idealisme yang dianggap sangat penting. Dengan begitu mereka juga bisa berperan dengan baik dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Mereka kami harapkan punya idelisme. Kalau menghubungkan dengan Pemilu 2024 agar tidak tercederai dengan politik uang dan Karang Taruna menjadi agen demokrasi. Penting idealisme itu buat anak muda,” ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DRPD Kulonprogo Hamam Cahyadi, mengatakan latar belakang pemberian hibah dana stimulan untuk Karang Taruna tersebut adalah adanya Peraturan Daerah Kabupaten Kulonprogo Nomor 10/2022 tentang Pembangunan Kepemudaan.

“Amanat dari Perda 10/2022 tentang Pembangunan Kepemudaan adalah memprioritaskan untuk pengarusutamaan pembangunan kepemudaan di Kulonprogo. Dengan begitu Pemkab punya perhatian kepada generasi muda Kulonprogo,” kata Hamam ditemui di kantornya, Senin (21/8/2023).

Hamam menegaskan bahwa dana yang diberikan memang stimulan, dalam arti dana tersebut akan dioptimalkan penggunaannya. Dengan begitu, akan muncul inovasi dan kreasi dari Karang Taruna padukuhan. “Dana stimulan tersebut akan memicu kreativitas lebih dari nominal itu. Ini yang mahal. Jadi jangan dilihat nominalnya,” katanya.

Aksi Pembangunan

Apabila Karang Taruna telah memunculkan inovasi-inovasi tertentu maka hal tersebut akan menjadi bahan dalam menyusun rencana aksi pembangunan pemuda di Kulonprogo. Prototipe tersebut akan menjadi potret kehidupan Karang Taruna di padukuhan yang berdaya.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Kulonprogo, Tamyus Rochman, mengatakan pihaknya memiliki tugas untuk mendata semua Karang Taruna padukuhan dan mendampingi dalam kegiatan mereka.“Tugas kami mengumpulkan data semua Karang Taruna padukuhan dan mengawal [mendampingi] sampai selesai. Kami juga berharap dewan yang memperjuangkan kami tetap mendukung teman-teman para pejuang sosial Karang Taruna di semua tingkat kepengurusan,” kata Tamyus.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

13 Bandara Layani Angkutan Haji 2024, Begini Kesiapannya

News
| Minggu, 12 Mei 2024, 04:47 WIB

Advertisement

alt

Hanya 85 Meter, Ini Perbatasan Negara Terkecil di Dunia

Wisata
| Jum'at, 10 Mei 2024, 17:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement