Advertisement

Promo November

Sidang Kasus Tanah Kas Desa, Krido-Robinson Bertemu 6 Kali setelah Disomasi Sultan HB X

Triyo Handoko
Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:47 WIB
Maya Herawati
Sidang Kasus Tanah Kas Desa, Krido-Robinson Bertemu 6 Kali setelah Disomasi Sultan HB X Krido Suprayitno, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY menjadi tersangka atas dugaan gratifikasi pemanfaatan tanah kas desa di Caturtunggal, Sleman, Senin (17/7/2023). - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Persidangan mafia tanah kas desa dengan terdakwa Robinson Saalino dengan saksi Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Krido Suprayitno menunjukan fakta baru. Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja, Senin (21/8/2023) tersebut mengungkap pertemuan Robinson dan Krido setelah Sultan HB X melayangkan somasi ke Direktur PT. Deztama Putri Sentosa tersebut.

Sultan HB X melayangkan somasi ke PT. Deztama Putri Sentosa dengan warkat tertanggal 6 September 2022. Somasi itu meminta aktivitas pembangunan PT. Deztama Putri Sentosa di tanah kas desa dihentikan.

Advertisement

Setelah somasi Sultan HB X tersebut Krido menginisiasi pertemuan dengan mafia tanah kas desa Robinson Saalino. “Iya saya yang menginisiasi, agar perizinan yang ada dilengkapi terlebih dahulu,” kata Krido saat persidangan.

BACA JUGA: PSIM Resmi Datangkan Pemain Timnas U-23 Filipina, Pernah Perkuat Klub Jerman

Pertemuan antara Krido dan Robinson Saalino berlangsung enam kali. Keenam pertemuan tersebut terjadi di luar kantor dinasnya, tepatnya di Kopi Ngopa Ngopi dan Sop Mowo. Krido mengklaim tidak membahas hal lain dalam perjumpaannya dengan Robinson tersebut selain memintanya melengkapi perizinan tanah kas desa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ko Triskie Narendra mencecar pertanyaan terkait dengan pertemuan tersebut dengan menanyakan apakah ada berita acaranya, notulensinya, dan didampingi staf Dispertaru DIY. “Tidak ada berita acara, notulensi, dan kami hanya bertemu berdua saja,” jawab Krido.

BACA JUGA: Pagi Ini Gunung Merapi Mengalami 38 Kali Gempa Guguran

JPU kembali mencecar pertanyaan terkait dengan pertemuan tersebut dengan pertanyaan apakah bagian dari pekerjaannya sebagai Kepala Dispertaru DIY. “Iya sebagai kepala di mana tujuannya mengingatkan terdakwa agar mematuhi peraturan yang ada, dan sebagai bentuk tindak lanjut somasi yang dilayangkan Gubernur,” jelas Krido.

Pertemuan Krido dan Robinson sendiri terjadi pada 3 Oktober, 16 Oktober, 6 November, 12 November, 12 Desember, 17 Desember, dan 18 Desember, semuanya pada 2022.  JPU menilai pertemuan tersebut ganjil lantaran PT. Deztama Putri Sentosa sudah terbukti melakukan pelanggaran tanah kas desa di mana pertama kali diketahui Dispertaru pada 2020 tetapi Krido malah meminta Robinson Saalino melengkapi perizinan setelah Sultan HB X memberikan somasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM

News
| Sabtu, 23 November 2024, 11:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement