Advertisement

Perebutan Kursi DPRD Gunungkidul di 2024 Masih Dihiasi Wajah Petahana

David Kurniawan
Selasa, 22 Agustus 2023 - 07:27 WIB
Sunartono
Perebutan Kursi DPRD Gunungkidul di 2024 Masih Dihiasi Wajah Petahana Ilustrasi caleg / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Perebutan kursi DPRD Gunungkidul di Pemilu 2024 masih akan dihiasi muka-muka lama. Hal ini terlihat dari penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Pileg oleh KPU Gunungkidul.

Total ada 532 bacaleg yang ditetapkan dalam DCS. Dari jumlah ini ada 38 bacaleg yang berstatus petahana alias masih menjabat sebagai anggota DPRD Gunungkidul. Adapun enam wakil rakyat lainnya terdiri dari Ari Siswanto dan Arif Wibowo dari PKS, Ismail Ishom dan Suharno dari NasDem, Dhemas Kursiswanto dari PDI Perjuangan dan Timbul Suryanto dari PKB maju sebagai bacaleg DPRD DIY.

Advertisement

BACA JUGA : Pemilu Kulonprogo, 37 Bacaleg Petahana Dikeroyok Ratusan Pendatang Baru

Sedangkan satu kursi lagi milik Suyanto dari Partai Demokrat. Ia tidak bisa mencalonkan diri karena telah meninggal dunia.

Selain bacaleg petahana, juga ada beberapa mantan anggota dewan yang ikut meramaikan pertarungan. Sebagai contoh di Dapil 1 meliputi Kapanewon Wonosari dan Playen ada mantan Ketua DPC Gerindra, Ngadiono yang sempat menjabat Wakil Ketua DPRD Gunungkidul periode 2014-2019. Ia masih maju melalui Partai Gerindra.

Di Dapil 3 meliputi Kapanewon Semin, Karangmojo dan Semanu, ada  Suharjo mantan anggota DPRD Gunungkidul periode 2014-2019 dari Fraksi PDI Perjuangan. Kali ini, ia maju untuk memperebutkan kursi dewan dari Perindo.

Sama seperti Suharjo, di Dapil 4 yang meliputi Kapanewon Semanu, Rongkop, Girisubo dan Tepus ada bacaleg Perindo, Muh Riyanto. Ia sempat tercatat sebagai Anggota DPRD Gunungkidul periode 2014-2019 dari Partai NasDem.

Adapun di Dapil 5 yang terdiri dari Kapanewon Paliyan, Tanjungsari, Saptosari, Panggang dan Purwosari ada bacaleg dari PKB atas nama Ngatimin. Ia sempat tercatat menjadi anggota DPRD Gunungkidul 2014-2019 dari Partai Demokrat.

Ketua KPU Gunungkidul, sekarang masih sebagai DCS karena penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) baru dilaksanakan November 2023. Meski demikian, ia mengakui didalam pendaftaran ada 36 bacaleg yang berstatus sebagai petahana yang ingin maju kembali menjadi anggota DPRD periode 2024-2029.

“Total ada 45 dewan. 36 orang maju lagi di DPRD kabupaten, enam maju ke DPRD provinsi dan satunya lagi tidak bisa mencalonkan karena sudah meninggal dunia,” kata Hani, Senin (21/8/2023).

Dia menjelaskan, untuk pencalonan diserahkan sepenuhnya ke masing-masing parpol. Tugas KPU hanya memfasilitasi dan memverifikasi berkas pendaftaran untuk kemudian ditetapkan sebagai calon legislatif.

BACA JUGA : Diperkuat 70% Bacaleg Milenial, Segini Target Kursi Golkar di Pemilu 2024

“Pencalonan sepenuhnya urusan partai, kami hanya bertugas memastikan para calon telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” katanya.

Anggota DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto mengatakan, partainya sudah menyerahkan 45 bacaleg ke KPU Gunungkidul. Ia tidak menampik didalam pendaftaran, dirinya bersama Arif Wibowo tak lagi masuk karena didaulat untuk maju ke provinsi.

“Petahana yang bertahan hanya dua orang. Sedangkan dua lainnya [Ari Siswanto dan Arif Wibawa] ditugaskan partai maju ke provinsi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Akui Fasilitasi Pertemuan Perwira TNI dengan Tahanan di Lantai 15

News
| Jum'at, 22 September 2023, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Wisatawan Mancanegara Mulai Melirik Desa Wisata di Bantul

Wisata
| Jum'at, 22 September 2023, 07:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement