Bedah Buku Sentil Dampak Utang akibat Judi Online
Prraktik judi online kini sudah sangat mengkhawatirkan karena dampaknya dirasakan langsung oleh banyak keluarga.
Suasana saat digelarnya Penjaringan Aspirasi Komisi Irigasi DIY di kantor DPUPESDM DIY, Selasa (22/8/2023). /Harian Jogja-Stefani Yulindriani.
JOGJA—Guna menata pemanfaatan saluran irigasi, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY terus berupaya menampung aspirasi masyarakat.
Wakil Kepala DPUPESDM DIY, Kusno Wibowo mengakui saat ini banyak saluran irigasi yang dimanfaatkan masyarakat untuk wisata perikanan, padahal saluran tersebut diperuntukkan bagi sektor pertanian.
Itulah sebabnya, dalam upaya penataan tersebut, DPUP-ESDM pun menampung aspirasi dari masyarakat yang bergerak di sektor wisata yang memanfaatkan saluran irigasi dari Sleman, Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkidul.
BACA JUGA : SiJantan, Mudahkan Askes Informasi Jalan dan Jembatan di Sleman Kepada Masyarakat
"Tujuannya ke depan ini ada aspirasi, kami tampung. Syukur nanti jadi program kegiatan kami untuk penataan agar ke depan lebih baik lagi," katanya dalam Penjaringan Aspirasi Komisi Irigasi DIY di kantor DPUPESDM DIY, Selasa (22/8).
Menurutnya, pemanfaatan saluran irigasi tersebut perlu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi konflik antara pengelola dan pengguna saluran irigasi tersebut. "Kalau tidak ditata, akan terjadi kesalahpahaman antara pengelola dan pemanfaat," ucap dia.
Lebih lanjut, PPK Kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan Kelembagaan Pengelolaan SDA Dinas PUPESDM DIY, Moh. Nur Kholis menyampaikan saat ini ada banyak masyarakat yang turut memanfaatkan saluran irigasi sebagai penunjang destinasi wisata.
Fenomena tersebut menurutnya membantu pemerintah dalam mengendalikan laju alih fungsi lahan. "Ketika di kawasan persawahan ada lahan wisata, otomatis sawah itu akan dipertahankan," katanya.
BACA JUGA : 7 Ruas Jalur Wisata di Kulonprogo Ini Bakal Direhab Tahun Ini
Selain itu secara ekonomi juga memberikan dampak positif dengan pemberdayaan warga yang dapat di sana. Meski begitu, pemanfaatan saluran irigasi tersebut dapat dilakukan tetapi harus memperhatikan volume dan kualitas air yang ada. "Selama tidak mengganggu volume air dan tidak membuang residu sisa makanan itu diizinkan, mekanisme perizinan sudah ada," katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Prraktik judi online kini sudah sangat mengkhawatirkan karena dampaknya dirasakan langsung oleh banyak keluarga.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan akan menindak tegas pengusaha tambang yang merusak lingkungan dan melanggar aturan konservasi.
Kemlu RI mengonfirmasi tujuh WNI tewas akibat kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Malaysia. Tujuh korban lainnya masih dicari.
Pemerintah menyiapkan aturan KPR tenor 40 tahun agar cicilan rumah lebih ringan dan akses rumah murah semakin mudah dijangkau masyarakat.
Bahlil Lahadalia mengaku sudah menjelaskan aturan baru harga patokan mineral kepada investor dan Kedubes China di tengah kekhawatiran regulasi tambang.
DPRD DIY menyoroti indikator kinerja daerah yang baru 40 persen meski ekonomi DIY tumbuh dan angka kemiskinan menurun.