Advertisement
Tata Saluran Irigasi, DPUPESDM DIY Tampung Aspirasi Masyarakat
Suasana saat digelarnya Penjaringan Aspirasi Komisi Irigasi DIY di kantor DPUPESDM DIY, Selasa (22/8/2023). - Harian Jogja/Stefani Yulindriani.
Advertisement
JOGJA—Guna menata pemanfaatan saluran irigasi, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY terus berupaya menampung aspirasi masyarakat.
Wakil Kepala DPUPESDM DIY, Kusno Wibowo mengakui saat ini banyak saluran irigasi yang dimanfaatkan masyarakat untuk wisata perikanan, padahal saluran tersebut diperuntukkan bagi sektor pertanian.
Advertisement
Itulah sebabnya, dalam upaya penataan tersebut, DPUP-ESDM pun menampung aspirasi dari masyarakat yang bergerak di sektor wisata yang memanfaatkan saluran irigasi dari Sleman, Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkidul.
BACA JUGA : SiJantan, Mudahkan Askes Informasi Jalan dan Jembatan di Sleman Kepada Masyarakat
"Tujuannya ke depan ini ada aspirasi, kami tampung. Syukur nanti jadi program kegiatan kami untuk penataan agar ke depan lebih baik lagi," katanya dalam Penjaringan Aspirasi Komisi Irigasi DIY di kantor DPUPESDM DIY, Selasa (22/8).
Menurutnya, pemanfaatan saluran irigasi tersebut perlu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi konflik antara pengelola dan pengguna saluran irigasi tersebut. "Kalau tidak ditata, akan terjadi kesalahpahaman antara pengelola dan pemanfaat," ucap dia.
Lebih lanjut, PPK Kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan Kelembagaan Pengelolaan SDA Dinas PUPESDM DIY, Moh. Nur Kholis menyampaikan saat ini ada banyak masyarakat yang turut memanfaatkan saluran irigasi sebagai penunjang destinasi wisata.
Fenomena tersebut menurutnya membantu pemerintah dalam mengendalikan laju alih fungsi lahan. "Ketika di kawasan persawahan ada lahan wisata, otomatis sawah itu akan dipertahankan," katanya.
BACA JUGA : 7 Ruas Jalur Wisata di Kulonprogo Ini Bakal Direhab Tahun Ini
Selain itu secara ekonomi juga memberikan dampak positif dengan pemberdayaan warga yang dapat di sana. Meski begitu, pemanfaatan saluran irigasi tersebut dapat dilakukan tetapi harus memperhatikan volume dan kualitas air yang ada. "Selama tidak mengganggu volume air dan tidak membuang residu sisa makanan itu diizinkan, mekanisme perizinan sudah ada," katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Taman Budaya Bantul Segera Dibangun Seusai Lebaran 2026
- DIY Miliki Ribuan Cagar Budaya, Masyarakat Diminta Ikut Menjaga
- Dana Desa Gunungkidul 2026 Bisa Dicairkan, Target Rampung Maret
- Teror BEM UGM Meluas ke Keluarga, Pakar Soroti Pola Terorganisasi
- Disdikpora Bantul Usulkan Revitalisasi SD dan SMP ke Pemerintah Pusat
Advertisement
Advertisement







