Tata Saluran Irigasi, DPUPESDM DIY Tampung Aspirasi Masyarakat

Media Digital
Media Digital Rabu, 23 Agustus 2023 06:27 WIB
Tata Saluran Irigasi, DPUPESDM DIY Tampung Aspirasi Masyarakat

Suasana saat digelarnya Penjaringan Aspirasi Komisi Irigasi DIY di kantor DPUPESDM DIY, Selasa (22/8/2023). /Harian Jogja-Stefani Yulindriani.

JOGJA—Guna menata pemanfaatan saluran irigasi, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY terus berupaya menampung aspirasi masyarakat.

Wakil Kepala DPUPESDM DIY, Kusno Wibowo mengakui saat ini banyak saluran irigasi yang dimanfaatkan masyarakat untuk wisata perikanan, padahal saluran tersebut diperuntukkan bagi sektor pertanian.

Itulah sebabnya, dalam upaya penataan tersebut, DPUP-ESDM pun menampung aspirasi dari masyarakat yang bergerak di sektor wisata yang memanfaatkan saluran irigasi dari Sleman, Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkidul.

BACA JUGA : SiJantan, Mudahkan Askes Informasi Jalan dan Jembatan di Sleman Kepada Masyarakat

"Tujuannya ke depan ini ada aspirasi, kami tampung. Syukur nanti jadi program kegiatan kami untuk penataan agar ke depan lebih baik lagi," katanya dalam Penjaringan Aspirasi Komisi Irigasi DIY di kantor DPUPESDM DIY, Selasa (22/8).

Menurutnya, pemanfaatan saluran irigasi tersebut perlu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi konflik antara pengelola dan pengguna saluran irigasi tersebut. "Kalau tidak ditata, akan terjadi kesalahpahaman antara pengelola dan pemanfaat," ucap dia.

Lebih lanjut, PPK Kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan Kelembagaan Pengelolaan SDA Dinas PUPESDM DIY, Moh. Nur Kholis menyampaikan saat ini ada banyak masyarakat yang turut memanfaatkan saluran irigasi sebagai penunjang destinasi wisata.

Fenomena tersebut menurutnya membantu pemerintah dalam mengendalikan laju alih fungsi lahan. "Ketika di kawasan persawahan ada lahan wisata, otomatis sawah itu akan dipertahankan," katanya.

BACA JUGA : 7 Ruas Jalur Wisata di Kulonprogo Ini Bakal Direhab Tahun Ini

Selain itu secara ekonomi juga memberikan dampak positif dengan pemberdayaan warga yang dapat di sana. Meski begitu, pemanfaatan saluran irigasi tersebut dapat dilakukan tetapi harus memperhatikan volume dan kualitas air yang ada. "Selama tidak mengganggu volume air dan tidak membuang residu sisa makanan itu diizinkan, mekanisme perizinan sudah ada," katanya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online