Advertisement
Bawaslu Siap Awasi Black Campaign di Media Sosial

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul siap mengawasi berbagai kerawanan yang berpotensii muncul pada pelaksanaan pemilu 2024. Salah satu kerawanan yang perlu diwaspadai yakni black campaign di media sosial.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, menjelaskan ada empat potensi kerawanan dalam pemilu yang telah menjadi panduan secara nasional, meliputi politik uang, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), politisasi sara dan clack campaign di media sosial.
Advertisement
BACA JUGA: Dukung Anies, Ganjar, atau Prabowo? Yenny Wahid Tunggu 'Petunjuk' Gus Dur
“Empat hal ini akan kami breakdown. Ini kerawanan yang sudah disepakati di tingkat nasional, hanya penerapannya disesuaikan dengan potensi yang muncul di masing-masing daerah. Ini yang nanti akan menjadi atensi kami,” katanya, Rabu (23/8/2023).
Terkait dengan black campaign di sosial media, menurutnya regulasi kampanye masih hampir sama dengan pemilu 2019. Untuk mengawasinya, Baawaslu Bantul juga memastikan akan ada tim yang memang berkompeten dalam dunia digital.
“Maka nanti kami antisipasi adanya kampanye hitam, hoax dan sebagainya. Bawaslu RI juga akan membangun koordinasi dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait, nanti akan kami turunkan di Bawaslu Kabupaten terkait pola pengawasan untuk kampanye hitam di media sosial,” ungkapnya.
Di samping itu, Bawaslu Bantul juga mengawasi dana kampanye yang digunakan peserta pemilu. Para peserta pemilu nantinya akan melaporkan dana kampanyenya, kemudian akan diaudit. “Ada auditor independent, tapi nanti dilakukan setelah masa kampanye,” katanya.
Terkait besaran dana kampanye, juga sudah ada regulasinya tersendiri. Bawaslu Bantul juga menyiapkan instrument pengawasan khusus untuk penggunaan dana kampanye. “Nanti tentu ada instrument pengawasan terkait sumbangan maupun penggunaan dana kampanye,” paparnya.
Adapun masa kampanye baru akan dimulai 25 hari setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), yakni pada 28 November 2023. Saat ini, proses pemilu baru memasuki masa sanggahan pasca penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) pada Jumat (18/8/2023) lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Sebut Nomor Ponsel Hasto Kristiyanto Ternyata Bernama Sri Rejeki Hastomo, Ini Komentarnya
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Perubahan Rute Uji Coba Transportasi Bus Listrik di Malioboro, Sebelumnya Ngabean Beralih ke Kotabaru
- Laga Hidup Mati PSIS Semarang vs PSS Sleman, Penentu Masa Depan Laskar Mahesa Jenar dan Super Elja di Liga 1
- 10 Kalurahan di Gunungkidul Dinyatakan Lunas PBB, Ini Rinciannya
- Dampak Hujan dan Angin Kencang di Sleman, Pohon hingga Bangunan Pagar Roboh
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 9 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
Advertisement