Simulasi Bencana di Kepatihan Tingkatkan Kesiapsiagaan Penyelamatan
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Ilustrasi caleg - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul siap mengawasi berbagai kerawanan yang berpotensii muncul pada pelaksanaan pemilu 2024. Salah satu kerawanan yang perlu diwaspadai yakni black campaign di media sosial.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, menjelaskan ada empat potensi kerawanan dalam pemilu yang telah menjadi panduan secara nasional, meliputi politik uang, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), politisasi sara dan clack campaign di media sosial.
BACA JUGA: Dukung Anies, Ganjar, atau Prabowo? Yenny Wahid Tunggu 'Petunjuk' Gus Dur
“Empat hal ini akan kami breakdown. Ini kerawanan yang sudah disepakati di tingkat nasional, hanya penerapannya disesuaikan dengan potensi yang muncul di masing-masing daerah. Ini yang nanti akan menjadi atensi kami,” katanya, Rabu (23/8/2023).
Terkait dengan black campaign di sosial media, menurutnya regulasi kampanye masih hampir sama dengan pemilu 2019. Untuk mengawasinya, Baawaslu Bantul juga memastikan akan ada tim yang memang berkompeten dalam dunia digital.
“Maka nanti kami antisipasi adanya kampanye hitam, hoax dan sebagainya. Bawaslu RI juga akan membangun koordinasi dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait, nanti akan kami turunkan di Bawaslu Kabupaten terkait pola pengawasan untuk kampanye hitam di media sosial,” ungkapnya.
Di samping itu, Bawaslu Bantul juga mengawasi dana kampanye yang digunakan peserta pemilu. Para peserta pemilu nantinya akan melaporkan dana kampanyenya, kemudian akan diaudit. “Ada auditor independent, tapi nanti dilakukan setelah masa kampanye,” katanya.
Terkait besaran dana kampanye, juga sudah ada regulasinya tersendiri. Bawaslu Bantul juga menyiapkan instrument pengawasan khusus untuk penggunaan dana kampanye. “Nanti tentu ada instrument pengawasan terkait sumbangan maupun penggunaan dana kampanye,” paparnya.
Adapun masa kampanye baru akan dimulai 25 hari setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), yakni pada 28 November 2023. Saat ini, proses pemilu baru memasuki masa sanggahan pasca penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) pada Jumat (18/8/2023) lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA 2026 lengkap dengan tarif dan titik keberangkatan. Cek rute dan jam terbaru di sini.
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA . Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya hari ini berdasarkan data resmi KAI Access.
Pemkab Kulonprogo memetakan usulan pembangunan dari kalurahan, mulai irigasi, lampu jalan hingga dampak proyek tol untuk diprioritaskan.
Ceker ayam enak dan kaya kolagen, tapi waspadai 11 risiko: kolesterol, tekanan darah, berat badan, natrium, dan gangguan pencernaan. Simak selengkapnya.