Sleman Susun Draf Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Diawali dengan Workshop
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman mulai menggelar workshop penyusunan draf Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Keberadaan Perda ini dinilai penting utnuk menekan angka perokok usia muda.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyambut digelarnya lokakarya ini. Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok ini, menurut Kustini, diperlukan untuk menekan adanya perokok usia muda.
Advertisement
Langkah ini juga mendukung upaya Pemkab Sleman sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Kustini berharap Perda ini dapat rampung pada 023.
"Kami sudah dua kali mendapatkan penghargaan KLA kategori Utama. Untuk bisa menjadi KLA, maka salah satu indikatornya harus ada Perda tentang KTR," kata Kustini, di Hotel Prima SR, Rabu (23/8/2023).
BACA JUGA: Kabel Jalan Sarkem Jogja Bakal Ditanam seperti di Tugu Pal Putih
Adanya Perda KTR dinilai Kustini juga dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Dengan begitu, keberadaan Perda ini juga dipandang akan berdampak positif terhadap upaya penurunan stunting di Kabupaten Sleman. "Ini bukan untuk melarang merokok. Tapi merokoklah pada tempat yang telah ditentukan," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Cahya Purnama mengungkapkan berdasarkan data yang dihimpun BPS Sleman pada tahun 2022, perilaku merokok usia 15 tahun ke atas mencapai 22,854.
Sementara studi lain menunjukkan bahwa remaja yang melakukan perilaku merokok dapat dipengaruhi oleh faktor lingkungan, dalam hal ini adalah keluarga. Â Mayoritas remaja perokok memiliki keluarga perokok sebesar 68,79 persen. "Sehingga perlu pengaturan melalui Perda KTR," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Diskriminasi Masih Marak, Jurnalis Perlu Mengadvokasi Kelompok Minoritas
- Jadwal Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Kamis 21 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Kamis 21 November 2024: Di Kantor Kelurahan Condongcatur
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda DIY Produktifkan Lahan Kadar Keasaman Tinggi di Galur
- Jadwal dan Lokasi Keberangkatan Bus DAMRI di Jogja
Advertisement
Advertisement