Advertisement
Sultan HB X: Soal Sampah Bukan Wewenang Saya, Tapi Kabupaten/Kota
Sri Sultan HB X menanggapi penetapan Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno sebagai tersangka kasus gratifikasi penyalahgunaan TKD, di kompleks Kepatihan, Jogja, Selasa (18/7/2023). - Harian Jogja - Stefani Yulindriani
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyampaikan pengelolaan sampah menjadi kewenangan kabupaten kota. Menurutnya, Pemda DIY hanya sebatas memfasilitasi pengelolaan sampah tersebut.
"Silahkan itu wewenang di kabupaten kota bukan wewenang saya. Pokoknya sampah bukan wewenang saya, tak kembalikan soalnya kalau tidak dibegitukan kota dan kabupaten tidak mau belajar, masyarakat tidak mau belajar. Harus kita didik juga," katanya di Kompleks Kepatihan, Jumat (25/8/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Waduh! Baru Dibuka TPS Sementara di Tamanmartani Hampir Penuh
Menurut Sultan sejak 2 tahun lalu, Pemda DIY telah menyurati kabupaten dan kota untuk mulai mempersiapkan pengelolaan sampahnya secara mandiri, karena diperkirakan TPST Piyungan akan penuh. Namun menurut Sultan imbauan tersebut tidak digubris kabupaten kota.
"Dua tahun yang lalu sudah kita kasih surat akan penuh, sehingga dipersiapkan [pengelolaan sampah], tetapi kan juga nggak melakukan," katanya.
Setelah itu, menurut Sultan, empat bulan sebelum TPST Piyungan sempat ditutup, Pemda DIY juga kembali menyurati kabupaten kota untuk mengimbau agar dapat mengelola sampahnya secara mandiri. Namun, kabupaten kota masih belum melakukan pengelolaan sampah secara mandiri.
"Empat bulan sebelumnya juga kita kasih tahu, kalau nggak kita mau nutup ya tak tutup. Karena wewenang memang di kabupaten kota gitu. Terpaksa kita tutup nanti kalau nggak berubah ya tak tutup meneh. Tapi nyatanya kan bisa," katanya.
Terkait adanya peningkatan aktivitas masyarakat yang membakar sampah, Sultan menyerahkan persoalan tersebut ke kabupaten kota masing-masing. "Terserah kabupaten mau diapain, ditindak atau tidak," katanya.
Dalam mengatasi persoalan sampah, menurut Sultan masyarakat diminta mengubah kebiasaannya dalam mengelola sampahnya.
"Masyarakat sendiri sudah terlalu manja sudah sekian puluh tahun difasilitasi begitu ditutup bingung dewe [bingung sendiri] baiarin aja kita juga harus mendidik masyarakat jangan dimanjakan gitu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Aturan WFH Pascalebaran 2026 Berlaku untuk ASN hingga Pegawai Swasta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rahang Tuna Bakar Jadi Menu Baru Andalan di Jogja, Ini Keistimewaannya
- Akhir Pekan Jadi Waktu Favorit Wisatawan Kunjungi Kawasan Kaliurang
- Pemudik Padati Jogja, Malioboro Jadi Magnet Utama
- Kunjungi Jogja, Kapolri Pastikan Keamanan Moda Transportasi
- Kapolri Pastikan Puncak Arus Mudik di Stasiun Tugu Berjalan Aman
Advertisement
Advertisement








