Tech3 dan KTM Perpanjang Kerja Sama Jelang MotoGP 2027
Tech3 resmi perpanjang kontrak jangka panjang dengan KTM demi hadapi regulasi baru MotoGP 2027. Tetap dapat pasokan motor spesifikasi pabrikan.
Sejumlah armada pengangkut sampah lalu lalang di sekitar TPA Piyungan, beberapa waktu lalu. - dok/Harian Jogja
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman tengah memikirkan cara pengelolaan dan pembuangan sampah usai TPS sementara di Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, tidak bisa digunakan usai 5 September 2023.
Sebab, TPS sementara di atas lahan 3.000 meter persegi dengan kedalaman galian 2,5 meter dan luasan 30x50 meter itu sedari awal difungsikan untuk menitipkan sampah.
BACA JUGA: Gerakan Mbah Dirjo Diklaim Kurangi 30% Produksi Sampah di Jogja
Selain itu, TPS sementara di Kalurahan Tamanmartani tersebut juga diperkirakan akan penuh pada 5 September 2023.
"Di samping itu kan, izin ke masyarakat kan juga hanya sampai 5 September 2023. Untuk itu kami sedang pikirkan jalan keluarnya," kata Kepala DLH Sleman Epiphana Kristiyani kepada Harianjogja.com, Jumat (25/8/2023).
Menurut Epiphana, ada kemungkinan pihaknya akan memaksimalkan bank sampah, depo dan TPS 3R (Tempat Pemrosesan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) yang saat ini cukup banyak tersebar di sejumlah wilayah di Sleman. Hanya saja, keputusan tersebut masih akan dibahas bersama di tingkat internal maupun dengan pihak Pemda DIY.
"Ini yang akan kami cari solusinya. Kami juga akan membahas terkait dengan kuota sampah yang diperbolehkan dibuang ke TPA Piyungan dengan pihak provinsi usai tanggal 5 September 2023 nanti," lanjut Epiphana.
Lebih lanjut Epiphana, selama penutupan TPA Piyungan, sejatinya tidak sepenuhnya tempat tersebut tidak menerima kiriman sampah. Sampah masih boleh dibuang ke TPA Piyungan, hanya saja dengan kuota terbatas. Untuk Sleman setiap harinya, hanya diperbolehkan membuang sampah ke TPA Piyungan sebanyak 6 truk.
"Sedangkan untuk sisanya 10 truk dikirim ke TPS sementara di Tamanmartani," ucap Epiphana.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) DIY, Anna Rina Herbranti mengatakan jika sampah yang dibuang ke TPA Piyungan Transisi Tahap 1 telah menampung sampah dari Kota Jogja, Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul. Jumlah volume sampah yang disetorkan ke sana saat ini mengalami kenaikan dari 100 ton per hari menjadi 180 per hari.
Menurut Anna apabila TPA Piyungan Transisi Tahap 2 rampung dibangun, dia berharap sampah yang disetorkan ke sana dapat dibatasi jumlahnya agar tempat pengolahan sampah tersebut dapat digunakan hingga akhir 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tech3 resmi perpanjang kontrak jangka panjang dengan KTM demi hadapi regulasi baru MotoGP 2027. Tetap dapat pasokan motor spesifikasi pabrikan.
Pemkab Kulon Progo berkomitmen selalu proaktif dalam penyelesaian terkait kepentingan masyarakat tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-kehatian
Alex Rins mengaku syok melihat kecelakaan horor Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026 hingga jantungnya seperti berhenti berdetak.
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.