Dana Terbatas, Perbaikan Jalan Kawasan Industri Semin Tahun Ini Hanya 230 Meter
Perbaikan jalan rusak di KPI Candirejo, Semin, Gunungkidul, tahun ini hanya 230 meter dengan anggaran Rp974,6 juta.
Ilustrasi ASN Gunungkidul. /Antarafoto
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten Gunungkidul masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat terkait dengan nasib Tenaga Harian Lepas (THL). Rencananya ada penghapusan tenaga honorer dan digantikan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) paruh waktu.
Kepala Bidang Formasi dan Data Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Farid Juni Haryanto mengatakan Pemerintah Pusat berencana menghapuskan pegawai non ASN di seluruh Indonesia. Kebijakan ini juga akan menyasar THL di lingkup pemkab.
“Penghapusan sesuai dengan Undang-Undang No.5/2014 tentang ASN. Di salah satu pasal menyebutkan pegawai pemerintah hanya PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja [P3K], sehingga pegawai non ASN akan dihapuskan mulai November,” kata Farid saat dihubungi Jumat (25/8/2023).
Meski demikian, ia mengakui, hingga sekarang penghapusan masih sebatas wacana karena belum ada instruksi maupun petunjuk teknis guna melaksanakan kebijakan tersebut. “Masih sebatas informasi, kemungkinan juknis untuk pelaksanaan baru turun pada September mendatang,” katanya.
Baca juga: Pembeli di Pangkalan LPG 3 KG Ada yang PNS, Data Tidak Bisa Diinput
Guna menyukseskan program ini, Farid memastikan sudah mendata terhadap jumlah THL di lingkup Pemkab Gunungkidul. Total ada 1.123 pegawai yang berstatun non ASN.
“Kami masih masih menunggu instruksi pastinya untuk dijadikan pedoman dalam pelaksanaan di daerah,” kata Farid lagi.
Salah seorang THL di lingkup Pemkab Gunungkidul, Wahyu Wibowo mengaku sudah mendengar rencana penghapusan pegawai non ASN. Meksi demikian, hingga sekarang juga belum ada regulasi pasti berkaitan dengan rencana tersebut.
THL Gunungkidul ini berharap apabila rekrutmen ASN paruh waktu benar-benar dilaksanakan, maka para THL yang jumlahnya ribuan orang ini bisa mendapatkan prioritas. Terlebih lagi, sejak wacana penghapusan muncul sudah ada pendataan dengan melengkapi sejumlah persyaratan untuk memastikan masuk dalam daftar pegawai. “Tahun lalu pemberkasannya. Harapannya ketika peraturan itu benar diberlakukan, maka kami bisa mendapatkan prioritas menjadi ASN paruh waktu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perbaikan jalan rusak di KPI Candirejo, Semin, Gunungkidul, tahun ini hanya 230 meter dengan anggaran Rp974,6 juta.
Pemkab Sleman dan YKI menggelar sosialisasi pencegahan kanker serta deteksi dini HPV DNA untuk memperluas edukasi hingga tingkat kalurahan.
Madura United vs Persib berlangsung Kamis malam. Simak jadwal, siaran langsung, prediksi susunan pemain, rekor pertemuan, dan peluang kedua tim.
DPRD Bantul mulai merevisi Peraturan Daerah (Perda) No. 4/2018 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Masyarakat.
Apple merekrut insinyur modem 6G untuk mengembangkan teknologi seluler generasi berikutnya. Jaringan 6G diperkirakan hadir sekitar 2030.
Xbox Project Helix diproyeksikan berharga hingga Rp32,3 juta. Simak penyebab kenaikan harga dan perkiraan jadwal peluncurannya.