Gunungkidul Siapkan 4 Hektare untuk Bangun TPST Wukirsari
Pemkab Gunungkidul menyiapkan lahan 4 hektare untuk TPST Wukirsari. Proyek menunggu bantuan Pemerintah Pusat dan ditarget mulai dibangun 2027.
Tupan bersama istrinya pada saat di samping rumahnya yang berada di salah satu perbukitan di Dusun Suru, Kalurahan Kampung, Ngawen, Gunungkidul, Minggu (27/8/2023). – ist/Kalurahan Kampung
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dua Kepala Keluarga (KK) di Dusun Suru, Kampung, Ngawen, Gunungkidul terpaksa menetap di atas perbukitan, kawasan rawan longsor. Ketiadaan biaya pindah rumah menjadi alasan tetap tinggal di zona rawan longsor.
Keluarga ini adalah pasanan Tupan dan Milestari yang tinggal bersama satu anaknya. Adapun satu lagi terdiri tujuh orang yang merupakan keluarga pasangan Winarno-Sugiyanti.
Kepada wartawan, Tupan mengatakan, pada awalnya ada 22 KK yang tinggal bersama-sama di atas perbukitan. Namun sejak 2020 lalu telah pindah ke tempat lebih aman sehingga menyisakan dua keluarga yang masih bertahan.
“Salah satunya saya yang masih tinggal di sini [di atas bukit],” kata Tupan melalui sambungan telepon, Minggu (27/8/2023).
Ia bercerita layaknya tinggal di atas perbukitan, akses yang dimiliki serba terbatas. Akses ke rumah hanya jalan setapak dan tidak bisa dilalui kendaraan bermotor.
Sedangkan untuk fasilitas listrik, keluarganya menyambung instalasi dengan keluarga di bawah bukit. “Harus jalan sekitar 30 menit untuk sampai ke rumah warga yang di bawah,” katanya.
Menurut dia, tinggal di atas bukit dikarenakan terpaksa. Pasalnya, daerah tersebut masuk rawan longsor saat musim hujan, sedangkan saat kemarau ada potensi serangan monyet ekor panjang.
“Sebenarnya kami juga ingin pindah, tapi ketiadaan biaya yang membuat tetap bertahan tinggal di atas perbukitan,” katanya.
BACA JUGA: Tak Kunjung Dapat Lahan TPST, Pemkot Usul Pengadaan Alat Pembakar Sampah
Lurah Kampung, Kapanewon Ngawen, Suparna membenarkan masih ada dua KK yang tinggal di atas perbukitan. Alasan ekonomi menjadi faktor keduanya belum bisa pindah ke lokasi yang lebih aman. “Yang lain sudah pada pindah ke bawah,” kata Suparna.
Menurut dia, Pemerintah Kalurahan Kampung sudah berupaya mencarikan solusi agar keduanya bisa pindah. Namun dikarenakan aturan pembangunan rumah layak huni hanya bersifat stimulan, maka belum bisa merealisasikan kepindahan tersebut.
Hal ini tak lepas dari bantuan yang diberikan paling banyak sebesar Rp10 juta. Sedangkan untuk memindahkan dan membangun di lokasi baru membutuhkan biaya yang lebih.
“Untuk lahannya [tempat pindah di Gunungkidul] sudah ada, tetapi biaya untuk membangun ini yang belum ada. Tapi, kami tetap berupaya dan salah satunya mencoba meminta bantuan ke Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi Sumber Daya Mineral DIY. Mudah-mudahan segera ada solusi sehingga keduanya bisa pindah ke lokasi yang lebih aman,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul menyiapkan lahan 4 hektare untuk TPST Wukirsari. Proyek menunggu bantuan Pemerintah Pusat dan ditarget mulai dibangun 2027.
Cara cek kesehatan baterai iPhone dari iPhone 6 hingga iPhone 15. Ketahui arti Battery Health, Cycle Count, tanda baterai rusak, dan kapan harus diganti.
Korwil BGN Sleman menegaskan sidak dapur MBG tetap perlu koordinasi dengan BGN. Pengawasan independen tetap diperbolehkan untuk memastikan kondisi SPPG berjalan
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 5 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Jadwal KA Bandara YIA Jogja hari ini lengkap reguler dan Xpress. Cek jam berangkat agar tak ketinggalan pesawat.
BPBD Kabupaten Sleman telah mendistribusikan 45.000 liter air bersih kepada warga di dua kapanewon sepanjang 2026.