Hakim Batalkan Status Tersangka Raudi Akmal, Praperadilan Dikabulkan
Kuasa hukum Raudi Akmal menilai sejak awal tidak ada dua alat bukti yang cukup usai PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan.
Suasana penandatanganan berita acara serah terima sertifikat tanah kalurahan ini ditangani Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo dan Kepala Kantor Pertanahan Sleman, Bintarwan Widhiatso pada Selasa (29/8/2023)./Harian Jogja -- Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak 500 sertifikat tanah milik kasultanan secara resmi diserahkan kepada sejumlah Kalurahan di Sleman. Pencatatan administrasi ini diharapkan dapat menghindari praktik mafia tanah dan penyalahgunaan pemanfaatan lahan tanah kalurahan.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengungkapkan dari ribuan tanah kalurahan yang terdaftar, sejauh ini 80 persen tanah kalurahan di Sleman telah bersertifikat. Percepatan sertifikasi ini dilakukan melalui kegiatan pendaftaran pencatatan perubahan sertifikat tanah kalurahan yang telah dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu. "80 persen di antaranya sudah bersertifikat," terangnya pada Selasa (29/8/2023) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman.
Berita acara serah terima sertifikat tanah kalurahan ini ditangani Kustini Sri Purnomo dan Kepala Kantor Pertanahan Sleman, Bintarwan Widhiatso. Sebanyak 500 tanah kalurahan kini telah mengantongi sertifikat. Keberhasilan ini kata Kustini, sekaligus menjadi kado istimewa dalam peringatan 11 tahun Undang-undang Keistimewaan DIY.
"Alhamdulilah pada hari ini kita menerima sertifikat 500 tanah kalurahan, dengan target nanti semua sertifikat tanah kalurahan nanti bisa terpenuhi [tersertifikat]," ungkapnya.
Baca juga: Banyak BPR Bangkrut di Jawa dan Bali, LPS Selamatkan Simpanan Nasabah
Di sisi lain Kustini menegaskan bila Pemkab Sleman selalu mendukung penguatan pengelolaan tanah kasultanan berdasarkan persyaratan kearifan lokal. Dengan prinsip tersebut, pihaknya mendukung pemanfaatan tanah kalurahan secara harmonis yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
"Semoga nanti dengan adanya sertifikat bisa menyejahterakan khususnya warga di Sleman. Dan kami akan berusaha turut mengawasi dan mendayagunakan pemanfaatan tanah sesuai dengan peruntukannya," kata Kustini.
Pendaftaran tanah kasultanan ini kata Kustini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum yang dapat menjadi benteng dalam memenuhi hak milik. Adanya kepastian hukum ini lanjut Kustini, diharapkan akan memberikan jaminan keamanan dalam penanaman investasi di Kabupaten Sleman.
"Saya juga berharap dengan pencatatan tertib administrasi dapat menghindari praktik mafia tanah dan penyalahgunakan pemanfaatan lahan untuk tahun tahun yang akan datang," tegasnya.
Kegiatan pendaftaran pencatatan perubahan sertifikat tanah kalurahan merujuk pada pendaftaran tanah kasultanan dimana obyek tanah telah bersertifikat hak pakai Pemerintah Kalurahan.
"Hasil dari pendaftaran ini adalah penambahan catatan dalam sertifikat dengan bunyi -- Hak Pakai Pemerintah Desa ... berada di atas tanah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat," terang Kepala Dinas Pertanahan dam Tata Ruang Sleman, Mirza Anfansury.
Pendaftaran tanah kalurahan telah dimulai sejak tahun 2020 hingga 2022 dengan capaian 2042 sertifikat. Pada tahun 2023 target pendaftaran dipatok 500 sertifikat
Adapun 500 bidang tanah kalurahan yang bersertifikat ini mencakup 180 sertifikat di Kalurahan Sumberrahayu, 117 sertifikat Kalurahan Sumberarum, 141 sertifikat Kalurahan Tlogoadi, 34 sertifikat untuk Kalurahan Sendangadi dan 29 sertifikat untuk Kalurahan Tirtoadi.
"Dengan adanya sertifikat tanah milik kasultanan hasil kegiatan pendaftaran pencatatan perubahan sertifikat tanah desa diharapkan pemerintah di Kabupaten Sleman dapat lebih tertib administrasi agar pembayaran tanah kalurahan menjadi lebih optimal," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kuasa hukum Raudi Akmal menilai sejak awal tidak ada dua alat bukti yang cukup usai PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan.
Kongres XI WUJA 2026 di Jogja diikuti lebih dari 1.000 alumni Jesuit dari berbagai negara. Sultan HB X mengajak memperkuat persaudaraan dan kepemimpinan berbasi
Kemantren Umbulharjo memperluas gerakan pilah sampah dari rumah. Pemkot Jogja menargetkan pengurangan sampah organik melalui Mas JOS.
Timnas Indonesia dipastikan tanpa Marselino Ferdinan, Ragnar Oratmangoen, dan Justin Hubner saat menghadapi Timor Leste di Piala AFF 2026.
Geely Coolray resmi meluncur di GIIAS 2026. SUV turbo 174 PS ini dibanderol mulai Rp333 juta dan siap bersaing dengan Honda HR-V hingga Hyundai Creta.
Prabowo Subianto meminta jenderal TNI tidak menjadi "jenderal salon" dan menginstruksikan TNI, Polri, serta kepala daerah rutin memantau kebersihan lingkungan.