Advertisement

Waduh, Anggota Panwascam Gunungkidul Belum Gajian 3 Bulan

David Kurniawan
Selasa, 05 September 2023 - 14:47 WIB
David Kurniawan
Waduh, Anggota Panwascam Gunungkidul Belum Gajian 3 Bulan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pencairan honor untuk panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) di Gunungkidul tersendat. Pasalnya, sudah sejak Juli 2023 tidak menerima bayaran sebagai petugas pengawasan di tingkat kapanewon.

Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan anggota panwascam di Gunungkidul terakhir menerima honor pada Juni 2023. Setelah itu, hingga sekarang belum menerima bayaran lagi yang diterima setiap bulan.

Advertisement

“Sampai awal September ini belum gajian lagi,” katanya kepada wartawan, Selasa (5/9/2023). Menurut dia, permasalahan ini tidak hanya terjadi di Gunungkidul. Namun demikian, seluruh panwascam di Indonesia juga mengalami hal yang sama.

“Ada kendala teknis di tingkat Bawaslu RI sehingga berdampak terhadap pembayaran honor panwascam. Mudah-mudahan segera selesai dan gaji bisa dicairkan,” katanya.

Anggota Bawaslu Gunungkidul, Divisi SDM, Organisasi Pendidikan dan Pelatihan, Retnoningsih mengatakan sudah berkomunikasi dengan Bawaslu DIY perihal keterlambatan honor panwascam. Berdasarkan informasi yang diterima, anggaran honorarium dan operasional Panwaslu di 2023 hanya teranggarkan selama enam bulan.

Oleh karenanya, permasalahan ini berdampak terhadap sistem pemberian honor kepada petugas pengawasan di tingkat kapanewon. “Sudah ada pengajuan anggaran belanja tambahan ke kementerian dan setelah disetujui. Mudah-mudahan permasalahan honor bisa cepat selesai,” kata Retnoningsih.

BACA JUGA: Buron 5 Bulan, Pelaku Pembacokan di Ring Road Selatan Ditangkap

Sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-715/MK.02/2022, honor untuk ketua panwaslu sebesar Rp 2,2 juta per bulan. Sedangkan untuk anggota akan memperoleh honor sebesar Rp1,9 juta setiap bulan.

Terpisah, Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani memastikan tidak ada masalah berkaitan dengan pemberian honor bagi anggota PPK maupun PPS di Gunungkidul. Setiap bulan petugas pemilu di tingkat kapanewon maupun kalurahan rutin mendapatkan honor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Lancar dan tidak ada masalah,” katanya. Menurut Hani, ketugasan PPK dan PPS akan berakhir hingga April 2024. Selama bertugas untuk masalah honor sudah teranggarkan dengan baik.

“Untuk sekarang masuk pagu anggaran 2023. Nanti di tahun depan ada alokasinya lagi hingga masa tugas berakhir,” katanya.

Hal senada diungkapkan oleh Anggota PPK Semin, Aris Wijayanto. Menurut dia, untuk honor tidak ada masalah dikarenakan rutin menerima setiap bulan. “Lancar karena rutin setiap bulan menerimanya,” katanya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

DPR RI Setujui 5 Anggota BPK Terpilih, Ini Nama-namanya

News
| Selasa, 10 September 2024, 16:37 WIB

Advertisement

alt

Kawah Ijen Mulai Dibuka Kembali, Ini SOP Pendakiannya

Wisata
| Sabtu, 07 September 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement