Advertisement
Waduh, Anggota Panwascam Gunungkidul Belum Gajian 3 Bulan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pencairan honor untuk panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) di Gunungkidul tersendat. Pasalnya, sudah sejak Juli 2023 tidak menerima bayaran sebagai petugas pengawasan di tingkat kapanewon.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan anggota panwascam di Gunungkidul terakhir menerima honor pada Juni 2023. Setelah itu, hingga sekarang belum menerima bayaran lagi yang diterima setiap bulan.
Advertisement
“Sampai awal September ini belum gajian lagi,” katanya kepada wartawan, Selasa (5/9/2023). Menurut dia, permasalahan ini tidak hanya terjadi di Gunungkidul. Namun demikian, seluruh panwascam di Indonesia juga mengalami hal yang sama.
“Ada kendala teknis di tingkat Bawaslu RI sehingga berdampak terhadap pembayaran honor panwascam. Mudah-mudahan segera selesai dan gaji bisa dicairkan,” katanya.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Divisi SDM, Organisasi Pendidikan dan Pelatihan, Retnoningsih mengatakan sudah berkomunikasi dengan Bawaslu DIY perihal keterlambatan honor panwascam. Berdasarkan informasi yang diterima, anggaran honorarium dan operasional Panwaslu di 2023 hanya teranggarkan selama enam bulan.
Oleh karenanya, permasalahan ini berdampak terhadap sistem pemberian honor kepada petugas pengawasan di tingkat kapanewon. “Sudah ada pengajuan anggaran belanja tambahan ke kementerian dan setelah disetujui. Mudah-mudahan permasalahan honor bisa cepat selesai,” kata Retnoningsih.
BACA JUGA: Buron 5 Bulan, Pelaku Pembacokan di Ring Road Selatan Ditangkap
Sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-715/MK.02/2022, honor untuk ketua panwaslu sebesar Rp 2,2 juta per bulan. Sedangkan untuk anggota akan memperoleh honor sebesar Rp1,9 juta setiap bulan.
Terpisah, Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani memastikan tidak ada masalah berkaitan dengan pemberian honor bagi anggota PPK maupun PPS di Gunungkidul. Setiap bulan petugas pemilu di tingkat kapanewon maupun kalurahan rutin mendapatkan honor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Lancar dan tidak ada masalah,” katanya. Menurut Hani, ketugasan PPK dan PPS akan berakhir hingga April 2024. Selama bertugas untuk masalah honor sudah teranggarkan dengan baik.
“Untuk sekarang masuk pagu anggaran 2023. Nanti di tahun depan ada alokasinya lagi hingga masa tugas berakhir,” katanya.
Hal senada diungkapkan oleh Anggota PPK Semin, Aris Wijayanto. Menurut dia, untuk honor tidak ada masalah dikarenakan rutin menerima setiap bulan. “Lancar karena rutin setiap bulan menerimanya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Periksa Mantan Ketua KPU Arief Budiman Terkait Kasus Hasto Kristiyanto
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Kota Jogja Umumkan Penetapan Walikota Jogja Terpilih, Jadwal Pelantikan Masih Menunggu
- Menu MBG di Sleman Hari Kedua: Lauk dan Sayur Tetap Nikmat Meski Tanpa Susu
- Banyak Sampah Dibuang di Hutan Gunungkidul Akibat Minimnya Kesadaran Warga
- Perbaikan Jalan Sentolo-Nanggulan Rp2 Miliar, Warga Minta Libatkan Tenaga Kerja Lokal
- Datangi DPRD Kota Jogja, Pedagang Teras Malioboro 2 Minta Pengundian Diulang
Advertisement
Advertisement