Advertisement
Asyik, Jalur Sepeda Sepanjang 443 Meter di Kulonprogo Sudah Bisa Dipakai
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Perhubungan (Dishub) Kulonprogo merampungkan pembangunan jalur sepeda yang merentang dari Bank BRI Unit Adyaksa sampai kompleks Pemkab Kulonprogo.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kulonprogo, Sukirno mengatakan jalur sepeda tersebut sudah dapat digunakan. Tahun depan, jalur tersebut masih akan diperpanjang. “Untuk jalur sepeda dimulai dari ruas jalan depan Bank BRI Unit Adyaksa lalu ke Timur sampai depan Kodim. Dari depan Kodim ke Selatan. Baru sampai halaman kompleks Pemkab Kulonprogo,” kata Sukirno, Kamis (7/9/2023).
Advertisement
Jalur sepeda itu merentang sejauh sekitar 443 meter. Sukirno mengaku jalur tersebut dibangun dengan cepat karena sebagai salah satu syarat mendukung unsur dalam penilaian kabupaten sehat. “Tahun depan mestinya akan kami perpanjang. Ini kami baru proses mengusulkan untuk penganggaran [perpanjangan jalur]. Kalau bisa nyambung terus tapi bertahap,” katanya.
Menurut dia, pembangunan jalur sepeda tidak boleh sembarangan. Dishub perlu memperhatikan peruntukan ruas jalan. Apabila suatu ruas jalan dipakai sebagai tempat parkir maka menjadi pertimbangan. “Target kami untuk pembangunan jalur sepeda di daerah perkotaan dulu seperti di Wates,” ucapnya.
BACA JUGA: Mahasiswa UNY Bikin Sepeda Balance Bike dari Serat Rami
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kulonprogo, Nur Eny Rahayu, mengatakan bahwa pembangunan jalur sepeda tersebut akan sangat membantu untuk pengaturan lalu lintas. “Kami memandanga dari sisi pengaturan lalu lintas, jalur sepeda itu penting agar tidak bercampur dengan kendaraan bermotor. Kecepatan kedua moda itu kan beda,” kata Eny.
Apabila jalur sepeda tersebut digunakan untuk event olahraga tentu kecepatan sepeda akan diatur sedemikian rupa. Oleh karena itu, pengguna sepeda akan lebih aman apabila diberi ruang khusus untuk bersepeda. “Perlu pemisahan walaupun tidak di semua ruas jalan. Kalau tidak dipisah nanti ruwet. Menurut saya perlu diperpanjang tapi tergantung kebutuhan,” katanya.
Menurut Eny, terdapat ruas-ruas jalan yang sempit sehingga tidak memiliki ruang untuk membuat jalur sepeda. Begitupun dengan ruas jalan yang masih sepi yang dipandang belum memerlukan jalur sepeda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polda Jateng Kawal Ketat 224 Destinasi Wisata Selama Libur Lebaran
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Arus Balik, 15.287 Kendaraan Keluar DIY Via Gerbang Tol Purwomartani
- Lebaran, Pengunjung Candi Prambanan Capai 18.500 Orang Sehari
- Simpan Ini! Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 24 Maret 2026
- Jadwal KRL Keberangkatan dari Palur & Solo Balapan, Selasa 24 Maret
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo 24 Maret 2026, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement






