Waswas soal Relokasi Jilid II, PKL Teras Malioboro II Geruduk DPRD Kota Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ratusan pedagang kaki lima (PKL) di Teras Malioboro II berunjuk rasa ke DPRD Kota Jogja, Jumat (8/9/2023). Unjuk rasa itu diterima DPRD Jogja dengan menggelar audiensi. Dalam audiensi itu, ratusan PKL tersebut minta dilibatkan dalam rencana relokasi di Teras Malioboro II.
Tak hanya karena rencana relokasi, ratusan PKL ini juga mengungkapan masalah dari relokasi yang pernah terjadi sebelumnya pada 2022 silam. “Setelah relokasi pertama 2022 itu, pendapatan yang menurun drastis, infrastruktur yang dirasa tidak layak, minimnya ruang dialog dan transparansi yang dilakukan oleh pemangku kebijakan, kesemuanya masih terus menjadi polemik,” kata salah satu pengurus Paguyuban Tri Dharma PKL Malioboro, Arif Usman, Jumat.
Advertisement
Masalah tersebut menjadi alasan kekhawatiran ratusan PKL Malioboro dengan adanya rencana relokasi kedua yang akan dilakukan Pemkot Jogja. “Relokasi jilid II yang simpang siur tentunya membuat gaduh, menambah persoalan para pedagang. Kemudian juga sudah berjalan dilakukannya ulang para pedagang yang dalam pelaksanaannya terkesan ditutup-tutupi dan diskriminatif,” ujar Arif.
Paguyuban Tri Dharma PKL Malioboro, kata Arif, menuntut Pemkot Jogja agar melibatkan paguyuban-paguyuban yang telah ada dari pra relokasi hingga kini di Teras Malioboro II dalam agenda kontraktual dan validasi data.
BACA JUGA: Sejumlah PKL di Sleman Ditertibkan Satpol PP
Mereka juga meminta penindakan tegas oknum pedagang yang tidak berhak tetapi menempati lapak di Teras Malioboro II. “Teras Malioboro II ini diperuntukan bagi PKL sepanjang Malioboro sebelum relokasi, artinya jangan ada pedagang baru dulu sebelum pedagang lama dapat lapak,” ucap dia.
Arif juga meminta UPT Kawasan Cagar Budaya dan Dinas Budaya Jogja sebagai pengelola mengadakan pendataan PKL yang transparan dan terbuka. “Kami juga menuntut Pemkot Jogja membuka akses partisipasi dan informasi yang seluas-luasnya kepada seluruh PKL Malioboro,” katanya.
Ketua DPRD Kota Jogja Danang Rudyatmoko menerima aspirasi PKL Malioboro tersebut. “Kami akan tindak lanjuti audiensi ini, nanti dari Komisi D akan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan, dan Komisi B akan berkoordinasi soal perdagangannya, supaya hak para PKL terpenuhi,” jelasnya.
Danang menyebut DPRD Kota Jogja akan mengawal masalah ini, dijadwalkan pertemuan selanjutnya digelar pada 18 September nanti. “Kami komitmen untuk terus mengawal, pertemuan selanjutnya akan dilakukan untuk update hasil-hasil yang ada,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Ini Kegiatan Kampanye Terakhir Ketiga Calon Wali Kota Jogja Jelang Masa Tenang
- Pasangan Agung-Ambar Tutup Kampanye dengan Pesta Rakyat
- Konstruksi Tol Jogja-Bawen Seksi 1 Ruas Jogja-SS Banyurejo Capai 70,28 Persen, Ditargetkan Rampung 2026
- Lewat Film, KPU DIY Ajak Masyarakat untuk Tidak Golput di Pilada 2024
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Minggu 24 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
Advertisement
Advertisement