Advertisement
Sejumlah PKL di Sleman Ditertibkan Satpol PP

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Satpol PP Sleman menertibkan sejumlah PKL di Kapanewon Mlati dan Seyegan lantaran mereka nekat berjualan di daerah milik jalan (damija). Para PKL yang ditertibkan diminta mengurus izin dan berjualan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi menerangkan ada sejumlah PKL yang ditertibkan di awal Agustus ini. Mereka diterbitkan lantaran berjualan di daerah milik jalan (damija).
Advertisement
PKL yang ditertibkan selanjutnya mendapat peringatan dan pembinaan dari Satpol PP sleman. "Petugas melaksanakan penertiban berupa pendataan, pembinaan dan peringatan kepada PKL di lokasi tersebut dengan secara lisan dan tertulis untuk tidak menggunakan damija [untuk berjualan]," terangnya pada Rabu (2/8/2023).
Selain itu, dalam penertiban petugas juga mengingatkan warga untuk mengurus dokumen perizinan. Termasuk menggunakan tenda bongkar pasang bukan lapak permanen. "Bongkar pasang tenda sebagai tempat berjualan serta harus berizin," tambahnya
BACA JUGA: Pemerintah Diminta Ikut Sejahterakan PKL Malioboro
Dalam operasi ini enam PKL yang tersebar di Kapanewon Seyegan dan Mlati ditertibkan dengan sejumlah pelanggaran. Di antaranya pelanggaran berupa berjualan di area daerah milik jalan, di atas saluran air, lalu payung dan bangunan tempat usaha yang terlalu menjorok ke jalan serta sampah yang di buang di lokasi tersebut. Bahkan salah satu PKL yang disebutkan Evie bangunannya membahayakan.
Jenis PKL yang diamankan juga beragam. Evie menyebut PKL yang ditertibkan dalam operasi kali ini ada yang merupakan penjual bubur, penjual bunga tabur, penjual ayam segar, penjual jenang, penjual angkringan hingga penjual jajanan pasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ditunjuk Jadi Menpora, Erick Thohir: Kita Harus Lakukan Terobosan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
- Catat Rangkaian Kegiatan Menarik Selama HUT ke-74 Pemkab Kulonprogo
Advertisement
Advertisement