Aksi Pencurian di Ambarketawang Gagal usai Pelaku Ketahuan
Aksi dugaan pencurian di Ambarketawang, Gamping, Sleman, gagal setelah pemilik rumah memergoki pria misterius di lantai dua rumahnya.
Satpol PP Sleman melakukan penertiban PKL di wilayah Seyegan dan Mlati pada Rabu (2/8/2023)/Istimewa-Satpol PP Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN—Satpol PP Sleman menertibkan sejumlah PKL di Kapanewon Mlati dan Seyegan lantaran mereka nekat berjualan di daerah milik jalan (damija). Para PKL yang ditertibkan diminta mengurus izin dan berjualan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi menerangkan ada sejumlah PKL yang ditertibkan di awal Agustus ini. Mereka diterbitkan lantaran berjualan di daerah milik jalan (damija).
PKL yang ditertibkan selanjutnya mendapat peringatan dan pembinaan dari Satpol PP sleman. "Petugas melaksanakan penertiban berupa pendataan, pembinaan dan peringatan kepada PKL di lokasi tersebut dengan secara lisan dan tertulis untuk tidak menggunakan damija [untuk berjualan]," terangnya pada Rabu (2/8/2023).
Selain itu, dalam penertiban petugas juga mengingatkan warga untuk mengurus dokumen perizinan. Termasuk menggunakan tenda bongkar pasang bukan lapak permanen. "Bongkar pasang tenda sebagai tempat berjualan serta harus berizin," tambahnya
BACA JUGA: Pemerintah Diminta Ikut Sejahterakan PKL Malioboro
Dalam operasi ini enam PKL yang tersebar di Kapanewon Seyegan dan Mlati ditertibkan dengan sejumlah pelanggaran. Di antaranya pelanggaran berupa berjualan di area daerah milik jalan, di atas saluran air, lalu payung dan bangunan tempat usaha yang terlalu menjorok ke jalan serta sampah yang di buang di lokasi tersebut. Bahkan salah satu PKL yang disebutkan Evie bangunannya membahayakan.
Jenis PKL yang diamankan juga beragam. Evie menyebut PKL yang ditertibkan dalam operasi kali ini ada yang merupakan penjual bubur, penjual bunga tabur, penjual ayam segar, penjual jenang, penjual angkringan hingga penjual jajanan pasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Aksi dugaan pencurian di Ambarketawang, Gamping, Sleman, gagal setelah pemilik rumah memergoki pria misterius di lantai dua rumahnya.
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
Transformasi ekonomi di DIY dan Jawa Tengah dinilai tidak sepenuhnya menggeser akar budaya lokal.
Jelang Iduladha 2026, Dispertapang Kulonprogo perketat pengawasan hewan kurban. PMK nol kasus, namun ancaman penyakit lain tetap diwaspadai.
PN Tipikor Bengkulu vonis bebas 4 terdakwa kasus korupsi lahan tol. Hakim sebut tidak ada unsur melawan hukum.
Simak jadwal lengkap SPMB SMA/SMK DIY 2026, kuota jalur, hingga tahapan pendaftaran. Pastikan tidak terlewat!