Kebakaran Tembus 153 Kasus di Gunungkidul, Warga Harus Aktif Mencegah
Sebanyak 153 kasus kebakaran terjadi di Gunungkidul hingga September 2026. DPRD meminta warga aktif mencegah kebakaran sejak dini.
Kedua tersangka pelaku penganiayaan saat jumpa pers dalam ungkap kasus di Aula Polres Gunungkidul, Jumat (15/9/2023)./Istimewa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Warga Kapanewon Semanu berinisial JT menjadi korban penganiayaan lantaran yang bersangkutan menolak diajak berpesta miras di Taman Kota Wonosari.
Kasi Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suranto mengatakan pelaku penganiyaan GP, 33, asal Bandung dan MR,21, asal Tasikmalaya, Jawa Barat. Kedua pelaku telah diamankan dan masih dalam pemeriksaan intesif di Mapolres Gunungkidul. “Kasus masih ditangani Satreskrim Polres. Kedua pelaku dimanakan di wilayah Seturan, Sleman beberapa waktu lalu,” kata Suranto, Jumat (15/9/2023).
Dia menjelaskan, kasus penganiayaan bermula adanya pesta miras yang dilakukan kedua pelaku pada 2 Agustus 2023 lalu. Saat itu, korban diajakan untuk ikut pesta, tetapi ditolak.
BACA JUGA: Aniaya Anak di Bawah Umur, Warga Tegaltirto Berbah Ditangkap, Begini Kronologinya
Kedua pelaku akhirnya tersulut emosi sehingga menganiaya korban. Hasil pemeriksaan medis berupa luka robek pada bagian dahi, lebam pada mata sebelah kanan, dan luka sayatan di bagian punggung. “Tidak terima atas kejadian ini, korban langsung melapor ke Polres Gunungkidul,” kata Suryanto.
Atas dasar laporan ini, jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku. Selain mengamankan keduanya, polisi juga telah menyita beberapa barang bukti seperti satu buah pisau lipat multifungsi berbahan logam dan beberapa alat bukti lain. “Kasus penganiayaan ini akan diselesaikan hingga tuntas,” katanya.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana paling lama penjara lima tahun. Suranto berharap kasus ini menjadi Pelajaran bersama agar peristiwa yang sama tidak terulang. “Harus hati-hati agar tidak salah pergaulan sehingga tidak menjadi korban kekerasan atau tindak criminal lainnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 153 kasus kebakaran terjadi di Gunungkidul hingga September 2026. DPRD meminta warga aktif mencegah kebakaran sejak dini.
Populasi lansia Jepang mencapai rekor 29,6 persen atau 36,24 juta jiwa, tertinggi di antara negara berpenduduk lebih dari 40 juta.
Napoli gagal mempertahankan keunggulan atas Fiorentina dan harus puas bermain 1-1 pada pekan kelima Liga Italia 2026/27.
PSEL Bogor Raya menargetkan listrik 20 MW–30 MW dari 1.500 ton sampah per hari, sekaligus menangani timbunan lama TPAS Galuga.
Pemerintah menargetkan kontrak Giant Sea Wall Pantura sepanjang 575 km mulai dibagi pada awal 2027 untuk melindungi pesisir Jawa.
Penerimaan pajak ekonomi digital mencapai Rp57,23 triliun hingga Agustus 2026, dengan kontribusi terbesar berasal dari PPN PMSE.