Kulonprogo Segera Punya Museum, Bangunan Eks Pengepulan Nila Ini Jadi Tempatnya
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Kebudayaan (Disbud) Kulonprogo sedang membahas pendirian museum pertama di Kulonprogo.
Kepala Bidang Bahasa Sastra Sejarah dan Permuseuman Disbud Kulonprogo, Budi mengatakan bahwa saat ini Kulonprogo telah memiliki bangunan yang menjadi rintisan museum di Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih.
Advertisement
“Ada satu bangunan di Bulurejo Pengasih. Namun, sebetulnya belum bisa disebut museum namun kami sebut rintisan museum. Itu merupakan bangunan eks pengepulan nila,” kata Budi dihubungi, Selasa (19/9/2023).
Budi menambahkan benda-benda yang masuk dalam kategori cagar budaya telah ditempatkan di bangunan eks pengepulan nila Bulurejo seperti patung, lingga dan yoni, sampai uang kuno. Bangunan eks pengepulan nila tersebut juga tercatat memiliki nomor SK Bupati, 381/C/2016. “Sudah kami rencanakan untuk dijadikan museum. Tentu persyaratan harus dipenuhi dulu seperti aspek pengelola dan tanahnya. Secepatnya lah bisa jadi museum,” katanya.
Guna mengenalkan bangunan yang masih menjadi rintisan museum tersebut, beberapa waktu lalu Disbud menggelar pameran koleksi museum dan talkshow dengan narasumber Ketua Umum Badan Musyawarah Musea (Barahmus) DIY, Bambang Widodo.
BACA JUGA: Begini Kondisi Koleksi Museum Nasional Usai Dilalap Api
Budi kembali menyinggung proses pendirian museum bukan hanya terkait administrasi tetapi juga verifikasi lapangan. “Pendaftaran sebagai museum itu berjenjang mulai dari kabupaten, lalu provinsi, baru ke Pusat,” katanya.
Lebih jauh, Budi menerangkan pentingnya museum sebagai pijakan masyarakat saat ini untuk mengembangkan diri. Pengembangan diri dapat dimulai dengan menelisik dan memahami koleksi museum yang menyiratkan nilai kearifan lokal.
Museum pun sekarang tidak lagi sebagai tempat yang digunakan untuk menyimpan namun juga menjadi ruang untuk berbagai melalui rangkaian acara pariwisata dan pendidikan seperti workshop.
“Sebelum benda cagar budaya kami tempatkan di eks pengepulan nila, dulu kami sudah melakukan studi kelayakan atau FS [feasibility study] itu. Hanya memang terkendala tanahnya. Belum ada tanahnya. Dulu Paniradya Pati juga akan mendanai tapi memang sampai sekarang masih belum bisa dilakukan [pengadaan tanah],” ucapnya.
Akibat terkendala soal tanah, maka Disbud Kulonprogo akhirnya menggunakan eks pengepulan nila untuk menjadi calon museum. Hal tersebut ditempuh karena menjadi solusi yang paling realistis. Bangunan tersebut memiliki luas 226,2 meter persegi dengan wujud rumah limasan dan kuncungan di bagian depan.
Di bagian depan sebelah Timur bangunan utama terdapat sebuah kolam. Kolam berbentuk lingkaran dengan diameter 16,4 meter berkedalaman 0,75 meter. Bahan utama kolam berupa bata berspesi. Di bagian tengah kolam juga terdapat lubang air mancur.
Di sisi lain terdapat sumur dengan ukuran diameter 1,5 meter dengan berkedalaman 7 meter dengan air yang sangat bening.
Sementara itu, Ketua Barahmus DIY, Ki Bambang Widodo, mengatakan bahwa dia mendukung agar Kabupaten Kulonprogo segera mendirikan museum di Bangunan Eks Pengepulan Nila, Bulurejo. “Menurut kami, di Bulurejo sudah memenuhi enam syarat sebagai museum karena sudah ada benda-benda koleksinya. Ke depan bisa dikembangkan menjadi museum Kabupaten Kulonprogo, dengan mengumpulkan benda-benda sejarah peninggalan para Bupati Kulonprogo yang pertama sampai terakhir,” kata Ki Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- PakNas Desak Penyusunan Kebijakan Pertembakauan Melibatkan Konsumen
- Kisah Ilustrator, Dari Banguntapan, Gundala dan Gojira Menyala di GBK
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement