92 Orang Meninggal karena Kecelakaan di Bantul, Polisi: Kebanyakan karena Kelalaian Pengendara
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Sepanjang Januari-Agustus 2023, Polres Bantul mencatat ada 1.350 kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah Bumi Projotamansari. Penyebab kecelakaan pun beragam, antara lain karena kelalaian pengendara.
“[Penyebab kecelakaan] Didominasi oleh kelalaian dari pengendara itu sendiri, baik kurang bijaknya etika berkendara maupun kurang konsentrasinya pengemudi,” kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana melalui telepon, Kamis (21/9/2023).
Advertisement
Menurut dia, dari 1.350 kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut, sebanyak 92 orang meninggal dunia; 1.554 orang luka ringan; dan tidak ada korban luka berat. Dari jumlah kecelakaan tersebut pun diperkirakan total kerugian mencapai sekitar Rp490 juta.
Menurut Jeffry kecelakaan tersebut mayoritas terjadi di Jalan Parangtritis, Blok O dan Ring Road Selatan. Sehingga, dari catatan Polres Bantul ketiga jalan tersebut menjadi jalan rawan kecelakaan yang menjadi prioritas operasi lalu lintas.
“Untuk data kami dan yang biasa menjadi prioritas wilayah operasi itu rawan lakalantas dan rawan pelanggaran yaitu jalan Paris, Blok O dan Ring Road Selatan. Namun, bukan berarti wilayah lain tidak rawan, karena lakalantas bisa terjadi di mana saja,” katanya.
BACA JUGA: Ini Penyebab Jalan Imogiri Barat Rawan Kecelakaan
Sementara menurutnya beberapa jalan lain yang berpotensi rawan kecelakan karena menjadi jalan alternatif bagi wisatawan yang akan berkunjung ke daerah wisata, antara lain Jalan Imogiri Barat dan Jalan Bantul. Karena itu menurutnya, kedua jalan tersebut sesekali ramai lancar.
Pada jalan alternatif tersebut pun Jeffry mengaku masih ditemukan pengendara yang tidak menggunakan kelengkapan berkendara sesuai standar. “Memang benar masih ditemukan pengendara yang melanggar, terutama kurang pedulinya akan keselamatan pengendara itu sendiri maupun pengendara lain, baik tidak menggunakan helm, tidak bijak atur kecepatan hingga tidak standarnya kendaraan bermotor itu sendiri,” katanya.
Karena itu, dia mengimbau agar pengendara tetap menggunakan alat kelengkapan berkendara sesuai standar dan mematuhi lalu lintas untuk memastikan keamanan pengendara. “Kami harap meskipun sudah berakhirnya Operasi Zebra Progo bukan berarti masyarakat boleh melanggar, melainkan masyarakat lebih peduli dan selalu ingat akan kelengkapan demi keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara,” katanya.
Dia pun menekankan kejadian kecelakaan lalu lintas dapat terjadi kapan pun, sehingga dia berharap pengendara selalu peduli terhadap keselamatan berkendara. “Lakalantas adalah musibah yang bisa terjadi di mana saja dan kapan saja, tidak melihat jauh dekat atau siang malam. Jadi kami juga berharap masyarakat lebih peduli akan keselamatan."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kisah Ilustrator, Dari Banguntapan, Gundala dan Gojira Menyala di GBK
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
Advertisement
Advertisement