Krisis Air Gunungkidul, Warga Semin Gali Kali Oya yang Kering
Kekeringan Gunungkidul meluas. Warga Semin menggali aliran Kali Oya yang mengering untuk mendapatkan air bersih.
Aktivitas nelayan di Pantai Baron di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari. Foto diambil 17 Agustus 2023. /Harian Jogja-David Kurniawan.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Nelayan di Gunungkidul berhenti menangkap benur atau Benih Bening Lobster (BBL). Penghentian penangkapan tak lepas harga jual yang mengalami penurunan signifikan.
Salah seorang nelayan di Pantai Baron di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, Mardi mengatakan, penangkapan benur di perairan Selatan Gunungkidul sempat marak beberapa bulan lalu. Hampir setiap sore ada perahu yang berangkat guna menangkap anakan lobster.
Meski demikian, lanjut dia, kondisi sekarang sudah tidak terlihat lagi karena nelayan memilih berhenti menangkap benur. “Harganya anjlok jadi penyebab, nelayan enggan menangkap benur lagi,” kata Mardi saat dihubungi, Minggu (24/9/2023).
BACA JUGA : Nelayan Gunungkidul Boleh Tangkap Benur Maksimal 10.000 per Tahun
Ia menjelaskan, pada saat awal-awal penangkapan harga jual benur sangat tinggi karena dipatok Rp10.000 per ekornya. Hanya saja, kondisi tersebut tak berlangsung lama karena harga jual terus menurun.
“Terakhir saya dengan hanya Rp5.000 per ekornya, makanya sekarang aktivitas penangkapan benur di perairan Gunungkidul sudah tidak terlihat,” katanya.
Hal tak jauh berbeda oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul, Wahid Supriyadi. Menurut dia, nelayan berhenti menangkap benih lobster sejak pertengahan Agustus lalu.
“Sempat marak, tapi sekarang sudah banyak yang berhenti menangkap,” katanya.
Berdasarkan komunikasi dengan sejumlah nelayan, Wahid mengakui ada beberapa penyebab aktivitas penangkapan BBL di Gunungkidul dihentikan. Selain masalah gelombang tinggi yang menerjang Kawasan pesisir, penghentian juga disebabkan karena harga jual.
Harga jual dinilai terlalu rendah sehingga aktivitas tersebut dihentikan. “Info dari nelayan yang saya terima, harga sempat menembus antara Rp15.000-20.000 per ekor, tapi sekarang hanya Rp4.000-5.000 per ekornya,” katanya.
Meski aktivitas penangkapan benur berhenti, Wahid mengakui tetap menyosialisasikan aturan penangkapan ke para nelayan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.16/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.17/2021 tentang Pengelolaan Lobser, Kepiting dan Rajungan di Wilayah Negara Republik Indonesia, maka penangkapan benur tidak dilarang.
BACA JUGA : Marak Perburuan Benur Ilegal di Gunungkidul, Pemkab: Kami Tak Berwenang Mengawasi
Hanya saja, dalam praktiknya harus ada Nomor Izin Berusaha (NIB) milik nelayan kecil dan terdaftar dalam kelompok nelayan di lokasi penangkapan. “Makanya terus kami sosialisasikan agar nelayan tetap mengurus izin sehingga saat menangkap lagi tidak terkena masalah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kekeringan Gunungkidul meluas. Warga Semin menggali aliran Kali Oya yang mengering untuk mendapatkan air bersih.
Asphirasi Connect 2026 di Jogja memperkuat sinergi pengusaha Haji dan Umrah melalui konsolidasi, sharing bisnis, networking, dan business matching.
Pasar Prambanan didorong menjadi pasar wisata dan pusat oleh-oleh. Disperindag Sleman kini bernegosiasi dengan calon investor.
Wisata Labuan Bajo berangsur pulih pascagempa Flores. Sejumlah destinasi kembali menerima wisatawan dengan memperhatikan faktor keselamatan.
Kinerja keselamatan penerbangan Indonesia mencapai 78,85% berdasarkan audit ICAO, melampaui rata-rata global yang berada di angka 70,6%.
Budi Gunadi Sadikin mengungkap alasan maju sebagai calon Dirjen WHO. Ia menyebut pencalonan tersebut merupakan amanah Presiden Prabowo.