Advertisement

Nelayan Gunungkidul Berhenti Menangkap Benur Gara-gara Harga Anjlok

David Kurniawan
Minggu, 24 September 2023 - 14:57 WIB
Sunartono
Nelayan Gunungkidul Berhenti Menangkap Benur Gara-gara Harga Anjlok Aktivitas nelayan di Pantai Baron di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari. Foto diambil 17 Agustus 2023. - Harian Jogja/David Kurniawan.

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Nelayan di Gunungkidul berhenti menangkap benur atau Benih Bening Lobster (BBL). Penghentian penangkapan tak lepas harga jual yang mengalami penurunan signifikan.

Salah seorang nelayan di Pantai Baron di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, Mardi mengatakan, penangkapan benur di perairan Selatan Gunungkidul sempat marak beberapa bulan lalu. Hampir setiap sore ada perahu yang berangkat guna menangkap anakan lobster.

Advertisement

Meski demikian, lanjut dia, kondisi sekarang sudah tidak terlihat lagi karena nelayan memilih berhenti menangkap benur. “Harganya anjlok jadi penyebab, nelayan enggan menangkap benur lagi,” kata Mardi saat dihubungi, Minggu (24/9/2023).

BACA JUGA : Nelayan Gunungkidul Boleh Tangkap Benur Maksimal 10.000 per Tahun

Ia menjelaskan, pada saat awal-awal penangkapan harga jual benur sangat tinggi karena dipatok Rp10.000 per ekornya. Hanya saja, kondisi tersebut tak berlangsung lama karena harga jual terus menurun.

“Terakhir saya dengan hanya Rp5.000 per ekornya, makanya sekarang aktivitas penangkapan benur di perairan Gunungkidul sudah tidak terlihat,” katanya.

Hal tak jauh berbeda oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul, Wahid Supriyadi. Menurut dia, nelayan berhenti menangkap benih lobster sejak pertengahan Agustus lalu.

“Sempat marak, tapi sekarang sudah banyak yang berhenti menangkap,” katanya.

Berdasarkan komunikasi dengan sejumlah nelayan, Wahid mengakui ada beberapa penyebab aktivitas penangkapan BBL di Gunungkidul dihentikan. Selain masalah gelombang tinggi yang menerjang Kawasan pesisir, penghentian juga disebabkan karena harga jual.

Harga jual dinilai terlalu rendah sehingga aktivitas tersebut dihentikan. “Info dari nelayan yang saya terima, harga sempat menembus antara Rp15.000-20.000 per ekor, tapi sekarang hanya Rp4.000-5.000 per ekornya,” katanya.

Meski aktivitas penangkapan benur berhenti, Wahid mengakui tetap menyosialisasikan aturan penangkapan ke para nelayan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.16/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.17/2021 tentang Pengelolaan Lobser, Kepiting dan Rajungan di Wilayah Negara Republik Indonesia, maka penangkapan benur tidak dilarang.

BACA JUGA : Marak Perburuan Benur Ilegal di Gunungkidul, Pemkab: Kami Tak Berwenang Mengawasi

Hanya saja, dalam praktiknya harus ada Nomor Izin Berusaha (NIB) milik nelayan kecil dan terdaftar dalam kelompok nelayan di lokasi penangkapan. “Makanya terus kami sosialisasikan agar nelayan tetap mengurus izin sehingga saat menangkap lagi tidak terkena masalah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Firli Bahuri Bakal Diperiksa Lagi Jumat Pekan Ini

News
| Selasa, 28 November 2023, 21:37 WIB

Advertisement

alt

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY

Wisata
| Minggu, 26 November 2023, 23:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement