Advertisement
Dorong Percepatan Investasi, DPMPTSP Kulonprogo Akan Kumpulkan Investor

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kulonprogo akan mengumpulkan para investor yang memiliki permasalahan, baik terkait dengan izin maupun faktor lain yang mengakibatkan tersendatnya proses investasi. Upaya tersebut dilakukan untuk mendorong realisasi investasi di Kulonprogo.
Kepala DPMPTSP Kulonprogo, Heriyanto, mengatakan pihaknya memiliki komitmen dalam mendorong pertumbuhan investasi di Kabupaten Kulonprogo. Hanya menurut dia terdapat beberapa kendala terkait pertumbuhan tersebut.
Advertisement
“Ke depan akan kami kumpulkan orang-orang yang ditolak [proses investasi] oleh tata ruang. Itu akan kami jembatani. Sebelum adanya kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang [KKPR] kan pintu investasi ada di sana [Dinas Pertanahan dan Tata Ruang]. Ada juga investor yang sudah dapat rekomendasi dari Tata Ruang tapi kok [investasinya] tidak jalan. Itu kenapa,” kata Heriyanto dihubungi, Senin (25/9/2023).
Heriyanto menambahkan pihaknya juga akan memetakan potensi investasi yang masuk dalam skala besar mengacu pada online single submission (OSS). Dari situ besaran investasi dapat dikalkulasi dan didorong realisasinya yang paling memungkinkan dilakukan.
“Kalau nilai investasi [yang dapat dilihat] di tahap perizinan saja sudah mencapai Rp1,9 triliun maka itu kan jadi kewajiban bersama OPD terkait [untuk mendorong realisasinya]. Kalau itu benar-benar dibina dan sungguh terealisasi 50 persen saja kan bangkitannya sudah hampir Rp1 triliun,” katanya.
Sekali lagi, Heriyanto mengatakan pemetaan di semua lini sangat penting untuk mendorong terwujudnya investasi di Bumi Binangun.
“Promosi investasi kami per space. Kami lakukan kajian. Jenis investasi yang layak itu apa. Besarnya berapa. Set plannya gimana dan BEP [break event point] kembalinya modal tahun berapa,” ucapnya.
Beberapa hari yang lalu, DPMPTSP Kulonprogo juga telah menggelar forum investasi. Kegiatan tersebut dihadiri pelaku usaha yang berada di wilayah Kulonprogo. Dengan adanya forum tersebut percepatan realisasi investasi dapat didongkrak.
"Banyak juga yang sudah mengajukan rekomendasi tata ruang untuk usaha tetapi hingga saat ini belum terlihat berdiri usahanya. Harus dicari penyebabnya," lanjutnya
Forum tersebut juga menghadirkan narasumber dari DPMPTSP Provinsi DIY, Wiwid Ardhianto. Wiwid mengaku saat ini Pemerintah Pusat sedang menyusun peraturan presiden (perpres) tentang destinasi super prioritas (DSP) Borobudur Yogyakarta Prambanan. Hal tersebut memiliki keterkaitan dengan kebijakan investasi dan pengembangan aerotropolis yang berporos pada Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).
"Forum tersebut kami harapkan dapat mendorong para pelaku usaha yang belum merealisasikan investansinya segera merealisasikan, karena apabila rekomendasi tata ruang sudah terbit namun belum ada realisasi sampai batas waktu tiga tahun maka rekomendasi tersebut akan berakhir,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Meski Pembinaan Rutin Digelar, Parkir Liar Bak Mati Satu Tumbuh Seribu
- Sendratari Anak Tari Klasik Gaya Jogja Dipentaskan di Ndalem Mangkubumen
- Mafia Tanah Kas Desa: Jagabaya Caturtunggal Diduga Terima Suap dari Robinson 3 Kali, Nilainya Ratusan Juta
- Heboh Pneumonia Misterius, Dinkes Jogja: Tak Ada Peningkatan Kasus
- Sepanjang 2023 Hanya Ada 71 Kasus DBD, Turun karena Wolbachia
Advertisement
Advertisement