Advertisement

Ada Kebijakan Baru, Dishub Kulonprogo Optimistis PAD Parkir Rp390 Juta Diraih

Andreas Yuda Pramono
Selasa, 26 September 2023 - 21:47 WIB
Mediani Dyah Natalia
Ada Kebijakan Baru, Dishub Kulonprogo Optimistis PAD Parkir Rp390 Juta Diraih Ilustrasi tarif parkir / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kulonprogo optimistis dapat mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir tepi jalan umum (TJU). Target PAD tersebut naik setelah APBD Perubahan 2023. 

Kepala Seksi Perparkiran Dishub Kulonprogo, Domingos Soares, mengatakan target awal PAD dari sektor parkir TJU sebesar Rp360 juta. Jumlah tersebut naik setelah APBD Perubahan menjadi Rp390 juta. “Kami akan mengupayakan agar target tersebut tercapai. Target tahun lalu sudah tercapai dengan besaran sekitar Rp290 juta,” kata Soares dihubungi, Selasa (26/9/2023). 

Advertisement

Baca Juga: Kulonprogo Kini Punya 38 Titik Parkir dengan Pembayaran Non-Tunai

Soares mengatakan guna meningkatkan PAD tersebut, Dishub juga telah mengupayakan pembayaran secara digital khusus untuk Indomart dan Alfamart. Selain sebagai upaya mendongkrak PAD, pembayaran parkir digital tersebut juga menghindarkan praktik digital. 

Sampai saat ini, Dishub Kulonprogo mencatat ada 87 titik parkir yang berada di tepi jalan umum. Titik-titik tersebut nantinya juga akan menjadi saasaran digitalisasi. “Jumlah Alfamart itu Kulonprogo kan ada 20 titik. Kalau Indomart ada lima belas titik,” katanya. 

Di Kulonprogo, jumlah juru parkir legal atau yang telah memiliki surat perjanjian kerja sama (SPK) baru mencapai sekitar 200 orang. Karena legal, juru parkir tersebut mendapat fasilitasi Dishub seperti pemberian rompi sampai pelatihan.

 “Juru parkir legal kami beri undangan untuk pembinaan di kantor. Dapat rompi, traffic cone, komplit,” ucapnya.

Baca Juga: Kulonprogo Terapkan Pembayaran Parkir dengan Nontunai, Sasar 87 Titik

 Soares juga menerangkan terdapat beberapa kendala dalam mendorong PAD dari sektor parkir TJU. Salah satu kendala yang dia sampaikan berkaitan dengan juru parkir mandiri yang tidak ber-SPK.

 “Kendala itu yang perorangan [tidak ber-SPK]. Misal ada juru parkir di warung bakso. Kalau kami ke sana kadang sudah bubar. Kami tidak bisa berbuat apa-apa,” lanjutnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Polda Metro Jaya Pecat 31 Anggota, Terlibat Kasus Narkoba hingga LGBT

News
| Jum'at, 03 Januari 2025, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul

Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement