Advertisement
Ada Kebijakan Baru, Dishub Kulonprogo Optimistis PAD Parkir Rp390 Juta Diraih
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kulonprogo optimistis dapat mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir tepi jalan umum (TJU). Target PAD tersebut naik setelah APBD Perubahan 2023.
Kepala Seksi Perparkiran Dishub Kulonprogo, Domingos Soares, mengatakan target awal PAD dari sektor parkir TJU sebesar Rp360 juta. Jumlah tersebut naik setelah APBD Perubahan menjadi Rp390 juta. “Kami akan mengupayakan agar target tersebut tercapai. Target tahun lalu sudah tercapai dengan besaran sekitar Rp290 juta,” kata Soares dihubungi, Selasa (26/9/2023).
Advertisement
Baca Juga: Kulonprogo Kini Punya 38 Titik Parkir dengan Pembayaran Non-Tunai
Soares mengatakan guna meningkatkan PAD tersebut, Dishub juga telah mengupayakan pembayaran secara digital khusus untuk Indomart dan Alfamart. Selain sebagai upaya mendongkrak PAD, pembayaran parkir digital tersebut juga menghindarkan praktik digital.
Sampai saat ini, Dishub Kulonprogo mencatat ada 87 titik parkir yang berada di tepi jalan umum. Titik-titik tersebut nantinya juga akan menjadi saasaran digitalisasi. “Jumlah Alfamart itu Kulonprogo kan ada 20 titik. Kalau Indomart ada lima belas titik,” katanya.
Di Kulonprogo, jumlah juru parkir legal atau yang telah memiliki surat perjanjian kerja sama (SPK) baru mencapai sekitar 200 orang. Karena legal, juru parkir tersebut mendapat fasilitasi Dishub seperti pemberian rompi sampai pelatihan.
“Juru parkir legal kami beri undangan untuk pembinaan di kantor. Dapat rompi, traffic cone, komplit,” ucapnya.
Baca Juga: Kulonprogo Terapkan Pembayaran Parkir dengan Nontunai, Sasar 87 Titik
Soares juga menerangkan terdapat beberapa kendala dalam mendorong PAD dari sektor parkir TJU. Salah satu kendala yang dia sampaikan berkaitan dengan juru parkir mandiri yang tidak ber-SPK.
“Kendala itu yang perorangan [tidak ber-SPK]. Misal ada juru parkir di warung bakso. Kalau kami ke sana kadang sudah bubar. Kami tidak bisa berbuat apa-apa,” lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polda Metro Jaya Pecat 31 Anggota, Terlibat Kasus Narkoba hingga LGBT
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Turunkan Angka Pengangguran, Pemkab Gelontorkan Rp2,9 Miliar untuk Balai Latihan Kerja Sleman
- BPS Kota Jogja Catat Angka Inflasi 2024 Capai 1,73, Lebih Terkendali Dibandingkan Tahun Sebelumnya
- Rata-rata Timbulan Sampah di Sleman Menyentuh 601 Ton per Hari
- 71.000 Perempuan di Indonesia Ingin Childfree, Menteri Wihaji: Perlu Diedukasi
- Dorong Kemandirian Pangan di Tingkat Kalurahan, DPKP DIY Perluas Program Lumbung Mataraman
Advertisement
Advertisement