Tedhak Siten di Tegalrejo Jadi Media Kenalkan Nilai Luhur Jawa
Kelurahan Tegalrejo menggelar Tedhak Siten untuk melestarikan budaya Jawa dan mengenalkan nilai luhur kepada generasi muda.
Kepala Departemen Kebudayaan dan Komunikasi Kedutaan Besar Kerajaan Belanda, sekaligus Direktur Erasmus Huis Jakarta Nicolaas de Regt melihat hasil karya fotografi pemenang Kontes World Press Photo di PAS, Sabtu (30/9/2023)./Harian Jogja-Stefani Yulindriani
Harianjogja.com, BANTUL—Foto dokumenter terbaik di seluruh dunia kembali ditampilkan dalam Pameran World Press Photo 2023 di Pendhapa Art Space (PAS) pada 1-23 Oktober 2023. Dalam pameran tersebut ada 24 foto terbaik yang ditampilkan.
Kepala Departemen Kebudayaan dan Komunikasi Kedutaan Besar Kerajaan Belanda, sekaligus Direktur Erasmus Huis Jakarta, Nicolaas de Regt menyampaikan dalam World Press Photo 2023, para pemenang menyoroti beberapa permasalahan global antara lain mengenai krisis iklim, dan dampak perang terhadap warga sipil. Menurut Nicolaas sebuah foto memiliki makna beribu kata.
“Foto dapat menceritakan kepada kita banyak hal mengenai dunia di mana kita hidup,” katanya dalam pembukaan Pameran World Press Photo 2023, Sabtu (1/9/2023).
Dia pun mengajak para pengunjung untuk dapat melihat bahwa karya fotografi yang ditampilkan mengandung dedikasi, keberanian dan komitmen pada kebenaran yang ingin disampaikan fotografer. Menurutnya beberapa karya fotografi tersebut diambil dalam situasi yang berbahaya antara lain saat perang, konflik, dan bencana.
“Mari pikirkan juga tantangan yang dihadapi jurnalis dan fotografer di seluruh dunia. Beberapa memiliki resiko terhadap keamanan, kebeban dan bahkan kehidupannya untuk mengambil momen yang membentuk pemahaman kita mengenai dunia,” katanya.
Asisten Profesor Departemen Hukum Konstitusi, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Herlambang P. Wiratraman menyampaikan berdasarkan catatan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), ada 61 kasus kekerasan terhadap jurnalis selama 2022.
Menurut Herlambang kasus kekerasan terhadap jurnalis terus menerus terjadi dengan serangan beragam antara lain intimidasi, perusakan alat kerja, kekerasan, pembunuhan, penyiksaan dan lainnya.
“Saya kira tantangan jurnalistik, termasuk foto jurnalistik adalah begitu banyak intimidasi dan serangan yang terus menerus terjadi dan impunitas sebagai sebuah permasalahan penegakan hukum, bukan hanya di Indonesia,” katanya.
Di Indonesia, menurut Herlambang, kebebasan pers telah diatur dalam UU No.40/1999 tentang Pers. Meskipun telah ada regulasi yang menaungi, tetapi menurut Herlambang penegakan hukumnya masih perlu dikawal.
“Bicara penegakan hukum tidak cukup sekadar teks normal. Aturan sudah bagus belum tentu implementasi baik. Seringkali perlu dikawal dengan peningkatan kapasitas dan peningkatan upah lebih strategis,” katanya.
Kontes World Press Photo diselenggarakan setiap tahunnya ini memberikan penghargaan bagi karya foto jurnalistik dan foto dokumenter terbaik yang dibuat setahun sebelumnya. Tahun ini ada lebih dari 60.000 karya dikirimkan oleh 3.752 fotografer dari 127 negara yang menghasilkan 24 pemenang regional dan enam penghargaan kehormatan yang meliputi kisah-kisah dari garis depan konflik, budaya, identitas, migrasi, kenangan masa lalu yang hilang, dan kilasan masa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kelurahan Tegalrejo menggelar Tedhak Siten untuk melestarikan budaya Jawa dan mengenalkan nilai luhur kepada generasi muda.
Pemerintah memastikan pemisahan anggaran BGN dari fungsi pendidikan mulai diterapkan pada penyusunan APBN 2028 sesuai putusan MK.
Balita menjadi kelompok paling rentan TBC di Kota Jogja. Hingga 23 Juli 2026 tercatat 174 anak terdiagnosis tuberkulosis.
IHSG ditutup naik 0,80 persen ke level 6.236,13 pada Jumat, didorong sentimen positif dari bursa Asia, AS, China, dan faktor domestik.
KTP dicatut untuk pinjol ilegal bisa merusak skor kredit. Simak cara cek penggunaan NIK secara gratis melalui iDebku OJK dan langkah yang harus dilakukan jika m
Kasus kematian Naura di RSUD Prambanan disepakati selesai secara damai. Keluarga menerima penjelasan medis dan akan mencabut laporan ke Polda DIY.