Advertisement
Dishub Pasang Perlengkapan Jalan di Sejumlah Titik untuk Keselamatan Pengendara

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kulonprogo baru saja memasang perlengkapan jalan seperti cermin tikungan, pagar pengaman jalan atau guardrail, rambu lalu lintas, dan rambu pendahulu petunjuk jurusan (RPPJ) di beberapa titik. Pemasangan tersebut menjadi upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Kepala Seksi Perlengkapan Jalan Dishub Kulonprogo, Nur Sigit Basri Shaleh, mengatakan bahwa anggaran pemasangan perlengkapan jalan tersebut berasal dari dua sumber yaitu Dana Keistimewaan (Danais) dan APBD 2023. Khusus Danais, pemasangan menyasaran di wilayah-wilayah yang masuk dalam satuan ruang strategis (SRS).
Advertisement
“Pemasangan tersebut didasarkan pada hasil kajian sekitar tahun 2018. Rekomendasinya ada beberapa perlengkapan jalan harus dipasang,” kata Sigit dihubungi, Selasa (3/10/2023).
Melalui Danais sebesar Rp1,2 miliar Dishub memasang 26 cermin tikungan, 55 rambu lalu lintas, sembilan RPPJ, dan 416 meter pagar pengaman jalan. Sedangkan dari APBD sebesar Rp390 juta Dishub memasang delapan cermin tikungan, 28 rambu lalu lintas, dan 140 meter pagar pengaman jalan. “Rambu yang kami pasang itu rambu peringatan, rambu larangan, dan petunjuk,” katanya.
Sigit menambahkan pemasangan perlengkapan jalan bersumber dari APBD diprioritaskan untuk mendukung objek wisata. Sementara Danais menyasar beberapa wilayah yang masuk dalam satuan ruang strategis (SRS) Perbukitan Menoreh seperti di Kapanewon Kokap, Pengasih, Girimulyo, Samigaluh, dan Kalibawang.
Dari lima kapanewon tersebut, tidak semua kalurahan di dalamnya masuk dalam SRS. Di Kapanewon Kokap hanya ada lima kalurahan yang masuk SRS, Pengasih ada tiga, Girimulyo ada tiga, Samigaluh ada enam, dan Kalibawang ada satu kalurahan.
BACA JUGA: Saatnya Sistem ASN Dirombak, Presiden Jokowi: Agar Tidak Hanya Urus SPJ
Sigit mengaku Kabupaten Kulonprogo masih kekurangan banyak perlengkapan jalan seperti rambu. Sampai saat ini, rambu yang sudah terpasang baru menyentuh angka 26,10%, cermin tikungan 69,77%, pagar pengaman jalan 12,50%.
“Masih kurang banyak soalnya Kulonprogo cukup luas. Ruas jalan kabupaten di Kulonprogo itu untuk ruas jalan lokal primer I 636.025 meter, sementara ruas jalan lokal primer II 672.620 meter,” ucapnya.
Lebih jauh, Sigit mengaku pemasangan perlengkapan jalan tahun depan tidak akan menggunakan Danais karena permohonan penggunaan Danais tidak disetujui. Oleh karena itu, hanya ada sumber APBD untuk 35 rambu, sepuluh cermin tikungan dan 144 pagar pengaman jalan.
Pemasangan perlengkapan jalan bersumber dari APBD juga mempertimbangkan usulan masyarakat termasuk pokok pikiran dewan. Bahkan sekolah-sekolah juga dapat mengusulkan untuk pemasangan tersebut.
“Pagar pengaman jalan itu kami pasang di ruas menikung yang sampingnya jurang. Untuk mengamankan kendaraan yang turun dan menikung. Kalau rem blong itu bisa untuk mengamankan,” katanya.
Kepala Bidang Lalu Lintas, Sukirno, mengatakan bahwa kendati pengguna jalan dapat menggunakan global positioning system (GPS) namun keberadaan rambu-rambu perlengkapan jalan dan RPPJ tetap dibutuhkan.
“Keberadaan rambu-rambu perlengkapan jalan dan RPPJ masih sangat dibutuhkan meski sudah ada GPS. Selain itu juga untuk pencegahan laka lantas,” kata Sukirno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Donald Trump Serukan Gencatan Senjata Rusia-Ukraina Selama 30 Hari
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Viral Video Kritik Layanan Uji Kir Bantul, Dishub Bantah dan Ungkap Fakta Lapangan
- Kenaikan Suhu Bumi Memperparah Kondisi Penderita Lupus
- Frekuensi Perjalanan Kereta Api Lebih Padat pada Libur Waisak, KAI Daop 6 Jogja Himbau Masyarakat Berhati-hati
- Warga Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Semin Gunungkidul
- Petugas BPBD Bantul Evakuasi Pekerja yang Tersengat Listrik di Banguntapan
Advertisement