Kalurahan di Gunungkidul Wajib Sisihkan Dana Desa untuk Padat Karya
Kalurahan di Gunungkidul wajib mengalokasikan dana desa untuk program padat karya pada 2026. Program ini ditujukan untuk menyerap tenaga kerja lokal.
Foto ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jajaran Satrekrim Polres Gunungkidul menyelidiki dugaan kasus pencabulan anak di Kapanewon Semin. Terduga pelaku berinisial BS ditangkap warga di Kecamatan Cawas, Klaten pada Rabu (7/5/2025).
Lurah di Kapanewon Semin, Didik Rubiyanto mengatakan, peristiwa pelecehan seksual dilaporkan ke polisi pada Minggu (4/5/2025). Adapun korban merupakan gadis cilik kelas VI SD.
“Untuk kronologinya biar pihak kepolisian yang menjelaskan. Yang jelas, di tempat saya ada dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh paman korban sendiri,” kata Didik, Kamis (8/5/2025).
Menurut dia, terduka pelaku BS sempat menghilang usai kasus ini dilaporkan ke polisi. Upaya pencarian pun dilakukan hingga akhirnya menemukannya berkeliaran di sekitar rumah sakit di Cawas.
“Kemarin [Rabu] langsung tak target untuk diamankan kemudian dibawa ke polsek,” katanya.
Didik menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian agar di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Korban tinggal bersama dengan ayahnya karena sang ibu telah meninggal dunia. Sedangkan, pelaku termasuk warga pendatang dari kalurahan lain,” katanya.
BACA JUGA: Jelang Kurban, Ternak di Gunungkidul Wajib Kantongi Surat Kesehatan Hewan
Kapolsek Semin, AKP Arif Heriyanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus dugaan pelecehan seksual dengan korban anak dibawah umur. Meski demikian, pihaknya tidak menangani kasus ini karena dilaporkan ke Satreskrim Polres Gunungkidul.
“Yang menangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak [UPPA] Satreskrim Polres Gunungkidul karena korban merupakan anak di bawah umur. Detail kasusnya ke UPPA saja,” katanya.
Terpisah, Kapolres Gunungkidul, AKBP Miharni Hanapi mengatakan, kasus pencabulan anak di bawah umur di Kapanewon Semin masih dalam proses penanganan oleh UPPA Sastrekrim. Adapun kronologi kejadian, ia meminta untuk bersabar karena masih dalam proses pemeriksaan.
“Kasusnya benar ada dugaan pencabulan anak di bawah umur. Tapi, mohon ditunggu karena saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan,” kata Miharni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kalurahan di Gunungkidul wajib mengalokasikan dana desa untuk program padat karya pada 2026. Program ini ditujukan untuk menyerap tenaga kerja lokal.
Prabowo bertemu Menhan Jepang bahas kerja sama pertahanan, dari pendidikan militer hingga teknologi dan keamanan maritim.
Jadwal KRL Solo–Jogja Minggu 14 Juni 2026 lengkap dari pagi hingga malam. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru di sini.
Australia vs Turki di Piala Dunia 2026 diprediksi sengit. Cek jadwal, statistik, dan prediksi skor terbaru di sini.
Australia juara AFF U-19 2026 usai kalahkan Thailand 2-0. Indonesia finis ketiga setelah menang atas Kamboja.
Program Makan Bergizi Gratis tetap berlanjut dengan skema baru. Kantin sekolah berpeluang dilibatkan dalam penyediaan makanan.