Advertisement
Dicoret dari Daftar Bacaleg DPRD Bantul, Politikus Gerindra Ini Mengaku Tidak Tahu
Ilustrasi caleg / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul mmenyatakan hingga batas akhir masa pengajuan Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT), ada sejumlah partai politik yang mengajukan perubahan dan pergeseran bakal calon legislatif (bacaleg). Salah satunya adalah Partai Gerindra.
Satu nama bacaleg dari Gerindra yang dicoret dari daftar adalah Enggar Suryo Jatmiko. Politikus Gerindra yang masih menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul itu kini sudah tidak ada lagi namanya dalam daftar bacaleg untuk pemilu 2024 mendatang.
Advertisement
Padahal sebelumnya tercatat dalam daftar bacaleg nomor urut 2 dari daerah pemilihan (dapil) 1 yang melingkupi Kapanewon Sewon dan Bantul.
“Jadi nama bacaleg Enggar Surya Jatmiko sudah tidak ada dalam bacaleg dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan 1 Bantul dan Sewon,” katanya kepada wartawan, Kamis (5/10/2023)
Joko mengaku pergantian bacaleg merupakan kewenangan partai politik. “Ya itu kewenangan mutlak dari partai politik yang bersangkutan. Tugas kita hanya melakukan verifikasi persyaratan administrasi dari bacaleg yang menggantikan Enggar Surya Jatmiko. Sebab bacaleg pengganti wajib memenuhi semua persyaratan dan tidak ada masa perbaikan sehingga ketika syarat administrasi tidak lengkap maka akan langsung dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS,” jelasnya.
Lebih lanjut Joko mengatakan selain Gerindra, yang mengajukan perubahan, pergeseran nomor urut bakal caleg juga dilakukan Golkar, NasDem, PPP, dan PAN.
Ia berujar setelah masa pencermatan daftar calon tetap atau DCT maka pada tanggal 4 November 2014 yang akan datang KPU Bantul akan menetapkan daftar calon tetap calon anggota legislatif 2024. Kemudian pada tanggal 28 November 2024 akan mulai berlangsung masa kampanye.
BACA JUGA: Ditangkap Polisi, Ini Sosok yang Diduga Anggota DPRD Bantul Berinisial ESJ
Sementara itu, Enggar Suryo Jatmiko mengaku tidak tahu menahu terkait pencoretan namanya dari daftar bacaleg Gerindra yang diajukan untuik Rancangan DCT di KPU.
“Tidak tahu kalau nama saya dicoret oleh partai dan digantikan bacaleg lainnya. Partai juga tidak memberitahu saya alasan apa dicoret,” ujarnya.
Plt Ketu DPC Gerindra Bantul, Datin Wisnu Pranyoto membenarkan bacaleg Enggar Surya Jatmiko diganti oleh bacaleg lainnya dari Partai Gerindra. “Betul, mas Miko [Enaggar Suryo Jatmiko] digantikan bacaleg lainnya,” ucapnya.
Ditanya tentang alasan Enggar Surya Jatmiko diganti dengan bacaleg lainnya, Datin mengaku penggantian bacaleg merupakan kewenangan dari DPP Gerindra atau bukan kewenangan DPC sehingga pihaknya tidak bisa menjelaskan lebih lanjut.
Sekedar diketahui nama Enggar Suryo Jatmiko sempat mencuat pada awal Oktober 2022 lalu gegara kasus penipuan dengan modus bisa meloloskan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Bantul.
Namun sebulan kemudian kasus tersebut selesai dengan resstorative justice atau kekeluargaan setelah korban mendapatkan pengembalian uang dari Enggar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gempa Magnitudo 5,7 Terjadi di Tuapejat Mentawai, Picu Kepanikan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement








